Ternate (ANTARA) - Pj Bupati Halmahera Tengah Ikram M Sangadji, pada Jumat (17/03) menyerahkan santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dari Almarhum Hadin Usman.
Almarhum merupakan nelayan dari Desa Kapaleo Kecamatan Pulau Gebe, Halteng, yang juga sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal beberapa waktu lalu.
Ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta yang diserahkan secara simbolis oleh Pj Bupati, didampingi oleh Kadis Kelautan dan Perikanan Halteng, Mufti Murhum dan perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Pj Bupati, Ikram M Sangadji mengatakan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada nelayan.
“Terima kasih mudah-mudahan santunan ini bisa membantu keluarga almarhum”ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate, Arief Sabara dalam keterangannya menyampaikan turut berduka kepada keluarga Almarhum.
Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan wujud dari hadirnya negara dan kepedulian pemerintah kepada para pekerja sehingga dapat bekerja dengan tenang, nyaman dan produktif.
“Terkait dengan kegiatan ini kami ucapkan terima kasih atas dukungannya dari pemerintah kabupaten Halteng untuk pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan ini,”ucap Arief.
Kemudian Arief juga mengajak kepada seluruh pekerja untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena musibah dapat terjadi kapan dan di mana saja termasuk saat sedang bekerja.
“Inilah wujud hadirnya negara, maka apapun pekerjaannya, pastikan diri dan pekerja di sekitar kita mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan karena perlindungan ini adalah hak konstitusi sebagai pekerja untuk terlindungi," imbuh Arief