Ambon (ANTARA) - Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu mendukung dinas kesehatan (dinkes) setempat rutin menjalankan tes human immunodeficiency virus (HIV) di seluruh tempat hiburan malam di daerah tersebut.
Hal itu disampaikan usai melakukan kunjungan bersama dinkes, dinas tenaga kerja (disnaker), dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil), dinas sosial (sinsos), satpol PP, ke tempat hiburan malam di Ambon.
“Tim kesehatan nanti akan turun langsung ke seluruh tempat hiburan malam untuk pemeriksaan darah tes HIV yang akan berlangsung selama seminggu. Dan kami dukung itu,” katanya di Ambon, Senin.
Ia mengatakan, kunjungan tersebut adalah bentuk tindak lanjut dari rapat penanganan HIV/AIDS yang sudah beberapa kali dibahas bersama dinas terkait.
Mengingat, meningkatnya angka kasus HIV/AIDS itu harus dideteksi sejak dini agar beberapa tahun ke depan penyebarannya dapat berkurang.
Taihuttu mengungkapkan, data terakhir dari Dinkes Ambon saat ini ada 174 kasus HIV/AIDS. Jumlah tersebut dipastikan akan bertambah setelah Dinkes nantinya rutin screening penyebaran HIV selama seminggu berjalan nanti.
“Jadi ini adalah upaya bersama kita untuk menghentikan penyebaran HIV/AIDS di Ambon,” ucapnya.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon mendata selama Januari hingga Mei tahun 2023 terdapat kasus baru HIV/AIDS sebanyak 145 kasus.
Sehingga secara kumulatif jumlah kasus HIV mencapai 2.284 kasus, sedangkan AIDS tercatat sekitar 992 kasus, yang didominasi oleh kelompok laki-laki.
Kasus HIV/AIDS mengalami peningkatan setiap tahun, di 2021 sebanyak 116 kasus, dan meningkat di 2022 sebanyak 290 kasus.