Ambon (ANTARA) - Pembayaran insentif jasa tenaga kesehatan, termasuk para dokter spesialis di RSUD dr. M. Haulussy Ambon dilakukan berdasarkan perintah Direktur RSUD tersebut, dr. Nazarudin.
"Yang uangnya sudah siap dan ada dalam RKA sebesar Rp1,2 miliar dan pembayaran maupun pengeluaran uang ini atas keputusan direktur, baik membayar obat, operasional RSUD maupun jasa nakes," kata Wakil Direktur Bidang Perencanaan dan Keuangan RSUD Haulussy, Bernadeta di Ambon, Kamis.
Penjelasan Bernadeta berkaitan dengan pertanyaan DPRD Maluku terkait anggaran Rp21,6 miliar ini apakah masih ada di rekening atau tidak, dan kalau dananya memang tersedia lalu persoalannya di mana sehingga sulit dilakukan pembayaran jasa nakes sejak 2020 hingga 2023 secara keseluruhan.
Sebab jumlah total anggaran yang menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk membayar jasa nakes dan dokter spesialis adalah Rp21,600 miliar.
Namun setelah dilakukan pengecekan ke bendahara RSUD Haulussy, saldo Badan Layanan Umum Daerah di kas RSUD hanya Rp6,5 miliar.
Penjelasan Bernadeta telah disampaikan secara resmi dalam rapat kerja gabungan Komisi I dan Komisi IV DPRD Maluku dipimpin wakil ketua DPRD Melki Sairdekut.
Menurut dia, dari Rp6,5 miliar sisa dana di kas ini sesuai arahan Direktur RSUD akan dipakai Rp1,2 miliar untuk membayar jasa nakes maupun para dokter spesialis bagi pelayanan kesehatan untuk jasa perda pasien umum.
Total anggaran yang menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk membayar tenaga kesehatan Rp21,600 miliar dari 2020 sampai 2023 terdiri dari BPJS non COVID-19 Rp16,5 miliar, COVID-19 Rp1,7 miliar, dan pasien umum Rp3,2 miliar.
Sementara Ketua Tim Pembagi Jasa RSUD Haulussy, dr. H. Nikijuluw meminta DPRD Maluku untuk memperhatikan dan mengawal kata-kata Sekda Maluku Sadli Ie saat bersama Inspektorat provinsi menemui para nakes di RSUD.
"Kalau kita ambil kesimpulan bahwa RSUD ini kolaps dan tidak akan bisa membayar jasa nakes dan Sekda menjanjikan akan diambil alih sehingga tentunya harus dianggarkan dan butuh waktu lama," ujarnya.