Ambon (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menyediakan anggaran non tahapan pilkada serentak 2024 yang telah disepakati dengan KPU provinsi sebesar Rp5 miliar untuk dicairkan pada tahun ini.
"Anggaran non tahapan pilkada serentak 2024 sebesar Rp5 miliar yang dibutuhkan masih ada dan dapat digunakan, hanya saja pertanyaannya apakah dalam tenggang waktu satu bulan ini masih bisa dimanfaatkan atau tidak," kata Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadli Ie di Ambon, Jumat.
Menurut dia, anggaran non tahapan pilkada serentak yang memang sudah tersedia sesuai input KPU dengan OPD tinggal menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sehingga tidak ada masalah.
Sementara Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun mengatakan, dana non tahapan pilkada sebesar Rp5 miliar sesuai kesepakatan forum paripurna sebenarnya membantu semua pihak, bukan saja KPU selaku penyelenggara pemilu tetapi juga pemda dan DPRD.
Baca juga: Pemprov Maluku siapkan anggaran Pilkada Rp95,08 miliar
Misalnya soal Daftar Pemilih Tetap di Kataloka, Kabupaten Seram Bagian Timur yang harus diperhatikan tetapi pembiayaan dalam APBN tidak mencukupi.
Bagaimana KPU mau menyelesaikan persoalan DPT di Kataloka, sementara masalah ini perlu dilakukan melalui kegiatan sidak dan monitoring, belum lagi masalah distribusi logistik dan sebagainya.
"Jadi kami masih membutuhkan anggaran Rp5 miliar itu kalau pun masih bisa direalisasi maka dilakukan penandatanganan NPHD dan cukup dengan Kesbangpol untuk non tahapan pilkada. Kecuali untuk anggaran tahapan pilkada serentak barulah dilakukan penandatangan NPHD dengan Gubernur," katanya.