Ambon (Antara Maluku) - Puluhan pemuda yang menamakan diri Forum Masyarakat Peduli Jazirah Leihitu (Format - Jitu) melakukan unjuk rasa di kantor Gubernur Maluku, Senin siang, menuntut pemekaran daerah mereka dari Kabupaten Maluku Tengah.
ANTARA yang melakukan pemantauan melaporkan, aksi unjuk rasa yang dikoordinir Zuhri Wael itu mendesak pemerintah provinsi Maluku menyikapi berbagai permasalahan di jazirah Leihitu atas kebijakan politik yang tidak memihak kepada lebih dari 200.000 penduduk setempat.
Zuhri dalam orasinya merujuk permasalahan rentang kendali pemerintahan yang tidak efisien, dimana untuk pengurusan administrasi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Masohi, ibu kota Kabupaten Maluku Tengah yang bisa mencapai Rp1 juta.
Belum lagi adanya kesan kurang diperhatikannya pemerataan pembangunan sehingga potensi sumber daya alam (sda) bernilai ekonomis kurang tergarap untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat guna memerangi kemiskinan maupun angka pengangguran.
Padahal, Bupati pertama Maluku Tengah adalah tokoh asal jazirah Leihitu yakni Abdullah Soulissa. Bahkan, Gubernur Maluku dua periode ( 2003 - 2008 dan 2008 - 2013), Karel Albert Ralahalu adalah putra asal desa Allang, jazirah Leihitu.
Begitu pun jumlah penduduk lebih dari 200.000 jiwa dengan pemilih sekitar 90.000 yang tersebar di 22 Negeri di kecamatan Leihitu Timur, Leihitu Barat dan Salahutu.
"Jadi soal potensi sumber dalam alam maupun manusia tidak diragukan lagi untuk jazirah Leihitu diberikan status daerah otonom dengan dimekarkan dari Maluku Tengah," ujar Zuhri, disambut tepuk tangan pengunjuk rasa lainnya.
Demonstran mendesak untuk menemui Gubernur Ralahalu guna menyampaikan pernyataan aspirasi sekaligus mendengar jaminannya sebagai pejabat yang berasal dari jazirah Leihitu.
Mereka juga mendesak DPRD Maluku agar membahas tuntutan masyarakat jazirah Leihitu untuk dimekarkan dari Maluku tengah dan memrosesnya menjadi daerah otonom.
Para demonstran akhirnya diterima oleh Sekretaris Badan Kesatuan, Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Moh.Achmad Doli, karena gubernur yang sedang berada di luar daerah untuk urusan dinas.
Achmad menerima pernyataan aspirasi Format Jitu yang diserahkan Ketua Umumnya, Sofyan Kakaly, dan berjanji akan meneruskannya kepada Gubernur Ralahalu.