Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 membentuk Satuan Tugas Peningkatan Ekspor Nasional.
Satgas Peningkatan Ekspor Nasional dibentuk dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi dan geopotitik global yang berdampak terhadap ekspor nasional dan kebutuhan meningkatkan kinerja ekspor nasional serta memperkuat neraca perdagangan.
“Perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Satuan Tugas Peningkatan Ekspor Nasional,” tulis pertimbangan dalam Salinan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Peningkatan Ekspor Nasional yang diakses dari laman jdih.setneg.go.id, di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Jokowi tegaskan bursa karbon kontribusi nyata Indonesia lawan krisis iklim
Satgas Peningkatan Ekspor terdiri dari Tim Pengarah dan Tim Pelaksana. Tim Pengarah terdiri dari Ketua Menteri Koordinator Perekonomian, kemudian Wakil Ketua I Menteri Perdagangan dan Wakil Ketua II Menteri Keuangan. Tim Pengarah beranggotakan 11 menteri dan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin).
Tim Pengarah bertugas untuk merumuskan kebijakan peningkatan ekspor yang adaptif dan responsif, menetapkan langkah strategis yang terintegrasi dan kolaboratif dalam rangka pelaksanaan kebijakan, menetapkan langkah penyelesaian permasalahan strategis yang bersifat terobosan secara cepat dan tepat (business not as usual) yang timbul dalam proses peningkatan ekspor.
Kemudian Tim Pengarah juga bertugas untuk mengkoordinasikan kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, dan pelaku usaha/asosiasi dalam rangka peningkatan ekspor.
Baca juga: Jokowi terima jajaran pengurus Parmusi
Tim Pelaksana akan ditetapkan dengan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Tim Pengarah.
Keppres Satgas Peningkatan Ekspor Nasional ditetapkan Presiden Jokowi pada 20 September 2023.
Sebagai gambaran, Indonesia hingga Agustus 2023 mengalami penurunan kinerja ekspor. Ekspor Agustus 2023 tercatat 22,00 miliar dolar AS, atau terkontraksi 21,21 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, terutama didorong oleh penurunan ekspor semua sektor. Secara kumulatif, ekspor periode Januari – Agustus 2023 sebesar 171,52 miliar dolar AS.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden Jokowi bentuk Satgas Peningkatan Ekspor Nasional