Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan (Mendag) RI Zulkifli Hasan mengatakan, Indonesia dan Kanada menyepakati target penyelesaian Indonesia Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) pada akhir 2024 untuk lebih meningkatkan perdagangan kedua negara.
Zulkifli menyampaikan, ICA-CEPA merupakan perjanjian dagang pertama Indonesia dengan kawasan Amerika Utara yang dapat membuka akses pasar dan rantai pasok di kawasan tersebut serta meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar Kanada.
"Indonesia mendukung komitmen akselerasi perundingan ICA-CEPA dan menyepakati target penyelesaian di akhir tahun 2024. Penyelesaian ICA-CEPA dapat meningkatkan perdagangan dan investasi Indonesia-Kanada," ujar Zulkifli melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Zulkifli menyampaikan, Indonesia akan menggelar perundingan ICA CEPA putaran ketujuh yang dijadwalkan berlangsung pada Maret 2024. Sebelumnya, perundingan ICA CEPA putaran ke-6 telah dilaksanakan pada 23-27 Oktober 2023 secara virtual.
Baca juga: Mendag Zulhas serukan reformasi WTO di APEC San Fransisco
Pada putaran keenam terdapat kemajuan signifikan dalam pembahasan teks Kepabeanan dan Fasilitasi Perdagangan; Jasa Telekomunikasi, dan Persaingan Usaha. Telah dilakukan diskusi awal terkait transparansi dan kerja sama untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dalam pertemuan bersama Menteri Promosi Ekspor, Perdagangan Internasional dan Pembangunan Ekonomi Kanada Mary Ng, juga membahas mengenai ASEAN–Canada Free Trade Agreement (ACA-FTA). Menurutnya, kedua negara sepakat untuk mendorong target penyelesaian (ACA-FTA) tahun 2025.
Pada pertemuan itu, Zulkifli menyambut baik rencana misi pembelian Kanada ke Indonesia yang dijadwalkan berlangsung tahun depan. Sebanyak 27 perusahaan Indonesia dari sektor makanan olahan serta makanan organik direncanakan akan berpartisipasi pada misi pembelian tersebut.
Kedua negara juga menjajaki produk-produk dari Kanada yang dapat masuk ke Indonesia, seperti gandum, kedelai, dan daging.
"Indonesia telah melakukan kunjungan verifikasi dan asesmen ke Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) Kanada dan sedang menunggu hasil akreditasi halal. Jika Perjanjian Saling Pengakuan Sertifikat Halal sudah ditanda tangani daging asal Kanada dapat masuk ke Indonesia," ucap Zulkifli.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendag: Indonesia-Kanada sepakat selesaikan ICA CEPA akhir 2024