Marseilles, Prancis (Antara Maluku) - Seorang psikiater asal Prancis yang pasiennya membacok seorang pria usia lanjut dinyatakan bersalah atas pembunuhan pada Selasa, sebuah kasus yang dapat menjadi terobosan terhadap cara penanganan pasien.
Pengadilan Marseilles menyatakan Daniele Canarelli (58) telah melakukan kesalahan yang menyebabkan kematian karena gagal mendeteksi ancaman publik yang dilakukan Joel Gaillard, pasiennya selama empat tahun.
Gaillard membacok Germain Trabuc (80) dengan kapak pada Maret 2004 di Gap, wilayah pegunungan Alps di tenggara Prancis, 20 hari setelah tidak menghadiri sesi konsultasi dengan Canarelli di Rumah Sakit Edouard Toulouse, Marseille.
Canarelli mendapat hukuman satu tahun penjara dan diwajibkan membayar denda 8.500 euro kepada anak korban, sebuah kasus pertama kali di Prancis. Pengacara mengatakan putusan tersebut memiliki dampak serius terhadap cara perawatan terhadap pasien dengan gangguan mental.
"Jika seorang psikiater hidup dengan kekhawatiran bahwa dia akan diadili, maka konsekuensinya adalah dia bisa saja merawat pasiennya dengan lebih keras," kata pengacara Canarelli, Sylvain Pontier.