Ambon (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Ambon melakukan studi tiru pengelolaan kepegawaian ke Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.
"Pemkot Yogyakarta menjadi tujuan karena selama ini menjadi panutan reformasi birokrasi, melalui studi tiru yang dilaksanakan selama dua hari banyak pembelajaran yang didapatkan BPKSDM Ambon, " kata Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse, di Ambon, Rabu.
Kunjungan tersebut untuk melihat penggunaan absen digital yang telah terkoneksi dengan aplikasi e-kinerja dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Melalui penerapan aplikasi ini akan mempengaruhi penghitungan prestasi kinerja dan insentif (TPP) yang diterima oleh setiap ASN," Katanya.
Selain itu di BPKSDM Yogyakarta, norma standar, proses promosi, dan mutasi ASN penerapannya sangat luar biasa, karena untuk pengisian jabatan ASN, dalam jabatan pengawas administrator, perpindahan dalam jabatan fungsional tertentu, dan pengisian jabatan tinggi pratama harus melalui uji kompetensi yang dilaksanakan secara mandiri oleh UPTD yang dibentuk.
"Dengan adanya unit pelaksana teknis daerah (UPTD) uji kompeten yang merupakan unit kerja BKPDSM Kota Yogyakarta, tidak melibatkan pihak ketiga dalam uji kompetensi karena mereka memiliki asesor sendiri," ujarnya.
Selanjutnya, untuk proses pengusulan kenaikan pangkat berkala baik ASN struktural maupun fungsional BPKSDM Kota Yogyakarta, telah mempergunakan aplikasi.
Sehingga dilakukan dengan mudah dan cepat, bahkan perbaikan tata kelola pemerintahan lewat instrumen pelaporan dan pemberantasan korupsi (MCP) juga terlaksana dengan baik.
"Dalam pemberian sanksi kepegawaian mereka memiliki majelis kode etik kepegawaian, sehingga apabila ada pelaporan dari masyarakat ke BPKSDM ditindaklanjuti dan sebelum sanksi turun, ada majelis kode etik yang akan mengambil langkah yang disesuaikan dengan aturan kepegawaian yang berlaku," kata Agus.
Setelah kembali BPKSDM Ambon harus meniru apa yang telah dilakukan dan dikembangkan oleh Kota Yogyakarta, jika tidak mau tertinggal.
"Yang harus disiapkan tentunya sumber daya, sumber dana dan regulasi untuk melaksanakan reformasi birokrasi di Kota Ambon, sehingga di tahun depan kita kirim beberapa staf untuk magang di Yogyakarta, " Katanya.
Untuk pembentukan UPTD uji kompetensi, diperlukan ASN yang berlatar ilmu psikologi, selain itu juga dilakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Kominfo terkait dengan penerapan aplikasi kepegawaian.
Jadi panutan reformasi birokrasi, BPKSDM Ambon studi tiru pengelolaan kepegawaian ke Pemkot Yogyakarta
Rabu, 13 Desember 2023 21:13 WIB