Ambon (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku menemukan sebesar 37,5 persen surat suara Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi yang rusak.
“Data ini masih bersifat sementara, karena proses sortir dan pelipatan masih terus dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 11 kabupaten/kota di Maluku,” kata Ketua Bawaslu Maluku Subair, di Ambon, Rabu.
Hal ini diketahui, setelah KPU di 11 kabupaten/kota di Maluku melakukan tahapan penyortiran dan pelipatan surat suara persiapan Pemilu 2024, pada 8 Januari 2023.
Dari 11 daerah tersebut, dua daerah di antaranya Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Kabupaten Buru sudah menyelesaikan tahapan pelipatan. Namun, untuk banyaknya jumlah kerusakan, kata Subair, belum dapat dipastikan.
Baca juga: Bawaslu Maluku ajak media turut memberikan edukasi politik bagi masyarakat
“Kalau jumlahnya belum bisa kita pastikan karena saat ini masih terus proses sortir dan pelipatan surat suaranya. Ada juga yang bahkan surat suaranya masih belum dikirim ke daerah,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, sementara yang diketahui, surat suara DPRD Provinsi yang rusak terbanyak berada di Kota Tual, daerah pemilihan enam, yakni dari 63.578 surat suara yang dilipat, terdapat 23.561 yang rusak.
Selain itu, Di Buru, berdasarkan hasil pengawasan terdapat surat suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) yg rusak sebanyak 62, surat suara DPD 12 dan DPR RI 586.
Ia berharap, proses pencetakan surat suara tambahan dapat segera dilakukan pihak percetakan dan dikirimkan ke daerah yang surat suaranya bermasalah, untuk selanjutnya disortir dan dilipat sebelum jadwal pemilihan. “Semoga pencetakan dan distribusi surat suara pengganti bisa tepat waktu,” harap Subair.
Baca juga: Bawaslu Maluku nyatakan belum ada pelanggaran kampanye signifikan