Anggota Komisi I DPR RI Sturman Panjaitan mengatakan seluruh masyarakat desa memiliki peran penting bagi kemajuan Indonesia karena mereka menjadi tulang punggung pembangunan nasional melalui pengembangan beragam potensi desa yang ada.
"Peran dari masyarakat desa penting karena merekalah sebagai tulang punggung pembangunan wilayah," kata Sturman dalam video singkat sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube DPR RI di Jakarta, Selasa.
Sejalan dengan itu, menurut dia, pemerintah perlu merencanakan pembangunan peta jalan desa secara matang sehingga segala potensi yang ada di desa bisa dikembangkan oleh masyarakat.
Selain itu ia pun menilai kepala desa memiliki peranan penting dalam mewujudkan masyarakat desa yang mampu menjadi tulang punggung pembangunan nasional.
Terkait dengan peran itu, lanjutnya, kepala desa memiliki kewajiban mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni serta menggali potensi di desa, sehingga masyarakat desa tidak kalah dari masyarakat di kota.
Baca juga: Anggota DPR sarankan Kemendag Ikuti Kementan soal impor daging
Terkait dengan peran itu, lanjutnya, kepala desa memiliki kewajiban mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni serta menggali potensi di desa, sehingga masyarakat desa tidak kalah dari masyarakat di kota.
Baca juga: Anggota DPR sarankan Kemendag Ikuti Kementan soal impor daging
Sebelumnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menekankan pentingnya komitmen dari semua pihak untuk meningkatkan pembangunan desa yang berkelanjutan.
Direktur Evaluasi Perkembangan Desa Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Mohammad Noval mengatakan pembangunan tersebut tidak hanya dari segi infrastruktur, tetapi juga dari segi kualitas sumber daya di desa.
Dia menjelaskan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan memajukan perekonomian masyarakat desa serta mewujudkan demokratisasi di desa.
Baca juga: Komisi VIII DPR berkomitmen rampungkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak
Baca juga: Komisi VIII DPR berkomitmen rampungkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak
Hal itu, lanjut Noval, sejalan dengan Nawacita Ketiga Presiden Joko Widodo (Jokowi), yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sebagai komitmen kepada desa, pemerintah mengalokasikan Dana Desa sebagai dana transfer yang menjadi salah satu sumber pendanaan di desa.
"Perhatian besar pemerintah terhadap desa ini diharapkan akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa serta mempersempit ketimpangan antara desa dengan kota," ujar Noval.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota DPR RI ingatkan tugas kades optimalkan sumber daya desa