Ambon (Antara Maluku) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku menjadwalkan pilkada putaran kedua pada Agustus 2013 karena berdasarkan pemantauan sementara dari lima pasangan calon gubernur - sawagub tidak ada yang memperoleh suara lebih dari 30 persen.
"Penetapan penghitungan perolehan suara dijadwalkan 1 Juli 2013. Tapi, berdasarkan pemantauan dari lima pasangan calon tidak ada yang perolehan suaranya mencukupi satu putaran atau di atas 30 persen," kata Ketua KPU Maluku, Idrus Tatuhey ketika dikonfirmasi, Rabu.
Dia mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh hasil hitung cepat dari sejumlah lembaga survei maupun C1 - KWK dari masing - masing pasangan karena resminya baru ditetapkan KPU Maluku pada 1 Juli 2013.
"Saya bukannya tidak menghargai hasil hitung cepat dari lembaga survei. Namun, KPU sesuai ketentuan perundang - undangan yang berhak memutuskan siapa pemenang Pilkada Maluku untuk menjadi Gubernur - Wagub Maluku periode 2013 - 2018," ujarnya.
KPU Maluku sebagai lembaga resmi penyelenggara pemilihan Gubernur - Wagub Maluku periode 2013 - 2018 menjadwalkan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 27 - 29 Juni 2013.
Tahapan ini setelah penyusunan berita acara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat Kabupaten/Kota pada 22 - 26 Juni 2013.
Sedangkan Ketua KPU Maluku, Idrus Tatuhey, tidak bersedia memprakirakan pasangan mana yang kemungkinan masuk putaran kedua.
"Pastinya Pilkada Maluku dua putaran. Siapa pasangan itu tunggu 1 Juli nanti,"tandasnya.
KPU Maluku sebagai lembaga resmi penyelenggara pemilihan Gubernur - Wagub Maluku periode 2013 - 2018 saja masih memantau rekapitulasi hasil penghitungan suara di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan jadwalnya 17 - 21 Juni 2013.
Karena itu, lima pasangan calon gubernur - cawagub, tim sukses, simpatisan serta partai politik pengusung maupun pendukung hendaknya memberikan pemahaman yang jelas agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Masyarakat Maluku dibuat resah dengan hasil hitung cepat dari pemilihan calon gubernur - cawagub yang selisih angkanya relatif tipis dan saling klaim di antara masing - masing kandidat untuk masuk putaran kedua," ujar Idrus.
KPU Maluku saat penarikan nomor urut calon gubernur - cawagub di Ambon 26 April 2013 mencatat pasangan Abdullah Tuasikal - Hendrik Lewerissa (BETA - TULUS) menempati nomor 1, Jacobus Puttileihalat - Arifin Tapi Oyihoe (BOBARA) kebagian nomor 2, Abdullah Vanath - Marthin Maspaitella (DAMAI) nomor 3.
Pasangan Herman Kordoeboen - Daud Sangadji(MANDAT) berada di nomor urut 4 dan nomor lima adalah pasangan Said Assagaff - Zeth Sahuburua(SETIA).
Daftar Pemiih Tetap(DPT) Pilkada Maluku sebanyak 1.186.631 orang di 3.289 TPS tersebar di sembilan Kabupaten dan dua Kota.