Ternate (Antara Maluku) - Gubernur Maluku Utara (Malut) Thaib Armayin menyesalkan sikap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malut yang menolak pencairan secara bertahap dana Pilkada Malut 2013 putaran kedua dari pemprov setempat.
"Komisioner KPU Malut seharusnya tidak perlu mempermasalahkan apakah pencairan dana Pilkada Malut putaran kedua secara bertahap atau sekaligus, tetapi yang penting adalah Pemprov Malut telah menyediakan dana itu," katanya di Ternate, Kamis.
Penyesalan Gubernur Thaib Armayin tersebut disampaikan menanggapi sikap komisioner KPU Malut yang tetap menolak jika Pemprov Malut mencairkan dana Pilkada Malut sebesar Rp38,5 miliar secara bertahap dengan alasan hal itu bisa mengganggu kelancaran pelaksanaan tahapan pilkada putaran kedua.
Menurut gubernur, Pemprov Malut telah memutuskan untuk mencairkan dana pilkada putaran kedua secara bertahap, yang untuk tahap pertama sebesar Rp13 miliar dengan tujuan agar pemanfaatan dana itu bisa lebih efektif dan efisien.
Selain itu akan memudahkan Pemprov Malut untuk menyediakan keseluruhan dana yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pilkada Malut tersebut, karena dana untuk pilkada putaran kedua ini tidak ada dalam APBD perubahan Malut 2013.
Dana Pilkada Malut putaran kedua tersebut, kata Thaib, dialokasikan dari pemotongan dana operasional seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Malut yang masing-masing SKPD sebesar 10 persen dari dana operasionalnya.
Ia meminta kepada KPU Malut untuk tetap melaksanakan Pilkada Malut putaran kedua sesuai jadwal, yakni 25 September 2013 dan jangan menjadikan pencairan dana pilkada secara bertahap dari pemprov sebagai alasan untuk menunda pelaksanaan pilkada putaran kedua itu.
Jika komisioner KPU Malut sampai memutuskan untuk menunda pelaksanaan pilkada putaran kedua karena alasan tersebut gubernur mengaku akan meminta kepada KPU pusat untuk mengganti mereka dengan Anggota KPU yang sudah dipilih melalui seleksi baru-baru ini.
Gubernur Sesalkan Sikap Komisioner KPU Maluku Utara
Kamis, 5 September 2013 10:26 WIB