Ternate (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) mengingatkan seluruh jajaran mulai dari Polda dan seluruh Polres hingga di tingkat Polsek di wilayah hukum Polda setempat agar tidak terlibat atau membekengi judi online.
"Saya tegaskan kepada seluruh personel jangan sekali-kali membekengi judi online dan kalau ada anggota yang melakukannya akan diberikan sanksi hingga pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) karena ini mencoreng nama baik institusi," kata Kabid Humas Polda Malut, AKBP Bambang Suharyono di Ternate, Jumat.
Dia mengungkapkan bahwa perintah Presiden Joko Widodo hingga Kapolri sudah jelas agar jangan coba-coba ada oknum anggota Polri melakukan praktik judi online sebab hal itu dipastikan dikenai sanksi yang tegas.
Selain itu, kata dia, Polda Malut telah meminta seluruh Kapolres di 10 kabupaten/kota untuk meneruskan seluruh imbauan dari Polri agar anggota tidak ada yang terlibat dalam judi online, karena bisa berdampak sanksi yang dijatuhkan institusi kepada personel.
"Sejauh ini belum ada keterlibatan anggota Polri di Malut membekengi judi online dan Polda Malut sangat berharap agar Kapolres di 10 kabupaten/kota terus mengawasi dan memantau anggotanya agar tidak ada yang terlibat dalam judi online," kata Bambang.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polri terus berkomitmen memberantas perjudian daring, terlebih dengan dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online oleh Presiden Joko Widodo.
"Polri tentunya dari dulu sampai sekarang dan ke depan akan terus berkomitmen dalam pemberantasan judi daring dan tentunya kami mohon doa dan dukungannya dari rekan media dan seluruh masyarakat dalam pemberantasan judi daring, " kata Trunoyudo.
Jenderal polisi bintang satu itu menuturkan Satgas Pemberantasan Korupsi diketuai oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menteri Kominfo Budi Arie sebagai ketua harian, dan ketua harian penegakan hukum adalah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Dalam struktur penegakan hukum, kata dia, melibatkan Kabareskrim sebagai wakil ketua, serta Irwasum dan KadivPropam Polri sebagai anggota.
Baca juga: Polda Malut salurkan 10.047 paket bantuan ke masyarakat