Ambon (Antara) - Plh Bupati Kepulauan Aru G.A.A.Gainau menyatakan pengembangan perkebunan tebu oleh Konsorsium Menara Grup diharapkan mampu mengatasi tingkat kemiskinan masyarakat di daerah itu.
"Tingkat kemiskinan di Kepulauan Aru masih 31 persen dari lebih 105.000 jiwa penduduk setempat," katanya, melalui pernyataan pers diterima Antara, Minggu.
Pengembangan perkebunan tebu yang dijajaki investor sejak 2007 itu juga bakal memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kepulauan Aru sebagai indikator kemandirian daerah untuk membiayai pembangunannya.
"Kontribusi PAD hingga saat ini masih di bawah lima persen dari pendapatan daerah," ujarnya.
Karena itu, Kabupaten Kepulauan Aru tergantung pada transfer anggaran dari pemerintah pusat melalui dana alokasi umum maupun khusus serta bagi hasil.
"Jadinya Pemkab Kepulauan Aru membuka diri untuk adanya peluang investasi melalui prosedur sesuai ketentuan perundang - undangan dengan tujuan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah disebut `Bumi Jar Garia`," kata Gainau.
Dia memastikan, investasi yang dilakukan Konsorsium Menara Grup melibatkan 28 perusahaan di bidang perkebunan itu telah diawali sosialisasi kepada Pemkab, DPRD, para kepala desa, tokoh masyarakat maupun adat.
"Sudah pasti pemilik hak ulayat yang dijadikan areal pengembangan perkebunan tebu terlibat karena pengembangannya melalui pendekatan inti rakyat dengan tujuan pemberdayaan masyarakat Kepulauan Aru," ujar Gainau.
Dia juga mengemukakan, pelepasan kawasan hutan dalam rangka investasi bernilai puluhan triiunan rupiah itu sesuai prosedur perundang - undangan.
"Saat ini Konsorsium Menara Grup sedang memproses pengurusan persetujuan prinsip pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan," kata Gainau.
Khusus adanya aksi penolakan terhadap pengembangan perkebunan tebu yang berdasarkan rekomendasi Gubernur Maluku seluas 469.737 hektare, dia menjelaskan, itu sengaja dikembangkan kelompok tertentu yang difasilitasi saingan bisnis Konsorsium Menara Grup.
"Sudah ada yang siap mengungkapkan kepentingan di balik aksi penolakan pengembangan perkebunan tebu tersebut. Apalagi, mengatasnamakan masyarakat Kepulauan Aru yang ternyata bukan pemilik hak ulayat dari lahan sasaran perkebunan tebu," ujar Gainau.