Ambon (ANTARA) - Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud, menyatakan sebanyak 27 anggota DPRD kota Ambon terpilih periode 2024- 2029 belum menyerahkan bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tercatat baru delapan anggota DPRD terpilih yang telah menyerahkan bukti LHKPN, sisanya 27 orang belum menyerahkan, " kata Kaharudin Mahmud, di Ambon, Kamis.
Ia mengatakan, kewajiban untuk melaporkan harta kekayaan kepada KPK RI telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6/2024 Pasal 52 ayat 1.
Penyampaian LHKPN harus dilakukan paling lambat 21 hari sebelum hari pelantikan anggota dewan terpilih yang dijadwalkan 11 September 2021.
"Jika tidak memasukkan LHKPN, maka anggota DPRD yang terpilih tidak akan dilantik, karena LHKPN merupakan salah satu syarat yang ditetapkan, " katanya.
Ia menjelaskan, anggota DPRD Ambon terpilih yang telah melaporkan LHKPN ini, antara lain dari partai Perindo empat orang, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan sejahtera (PKS) masing- masing dua orang.
KPU meminta agar anggota terpilih dan secara kolektif bagi Parpol, dapat segera menyampaikan laporan dimaksud demi memperlancar kerja KPU mempersiapkan proses pelantikan pada 11 September 2024.
KPU sebelumnya telah memberikan surat edaran (SE) kepada 13 partai politik terkiat penyertaan LHKPN.
Bukti penyelesaian LHKPN nantinya menjadi dasar KPU mengakomodasi nama anggota DPRD terpilih ke dalam surat pemberitahuan kepala daerah untuk penerbitan surat keputusan pelantikan.
"Dalam surat tersebut anggota DPRD Kota Ambon terpilih wajib memberikan LHKPN selambat-lambatnya 21 hari sebelum pelantikan, " ujarnya.
KPU kota Ambon telah menetapkan partai politik peserta Pemilu 2024 yang meraih kursi DPRD yaitu partai Nasdem, PDIP, Perindo dan PKB masing- masing mendapat empat kursi.
Partai Gerindra, Golkar dan Demokrat tiga kursi, PKS, PPP, PAN Hanura meraih dua kursi, serta PSI dan Partai Buruh masing-masing 1 kursi
KPU akui sebanyak 27 anggota DPRD Ambon terpilih belum serahkan LHKPN
Kamis, 25 Juli 2024 19:35 WIB