Ambon (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku melakukan analisis terhadap daftar pemilih ganda pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
“Kita sudah penuhi 100 persen untuk tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang berjalan sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024, dan sekarang sedang melakukan analisis pemilih ganda secara nasional,” kata Ketua KPU Maluku M. Shaddeq Fuad, di Ambon, Jumat.
Ia mengatakan, analisis nasional dilakukan karena biasanya ditemukan daftar pemilih antar desa dalam satu kecamatan, antar kecamatan dalam satu kabupaten, antar kabupaten dalam satu provinsi.
“Ini harus diselesaikan dan sementara kami menunggu teman-teman yang sedang melaksanakan rapat koordinasi evaluasi coklit lalu kemudian analisis pemilih ganda,” ujarnya.
Ia mengaku, untuk di Maluku, ditemukan sebanyak 5.000 pemilih ganda di antar desa, kecamatan, kabupaten bahkan pada tingkat provinsi.
“Jadi ada misalnya data dia terbaca di Maluku tapi juga terbaca di Papua misalkan maka dia terhitung ganda. nanti siapa yang dokumennya lemah maka dia yang menghapus dokumen dari daerahnya,” terang Fuad.
Ia menjelaskan bahwa analisis ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi dan akurasi dalam pelaksanaan Pilkada.
“Kami ingin memastikan bahwa daftar pemilih yang kami miliki bersih dari kesalahan, termasuk pemilih ganda. Ini penting untuk menjaga kredibilitas pemilu dan memastikan setiap suara dihitung dengan benar," katanya menambahkan.
Diharapkan, langkah ini dapat mengurangi potensi masalah dan memaksimalkan partisipasi pemilih pada Pilkada, sekaligus memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan lancar.