Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Malut Husni Thamrin di Ternate, Senin, mengatakan pemprov sudah mengusulkan ketiga kabupaten tersebut ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk dimasukan dalam daerah tujuan penempatan transmigran program nasional tahun 2014.
Transmigran yang diusulkan Pemprov Malut untuk ditempatkan ditiga kabupaten tersebut adalah transmigran yang akan mengembangkan tanaman pertanian, sedangkan untuk jumlahnya belum diketahui karena menyesuaikan dengan kebijakan dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Ia mengatakan Pemprov Malut masih terus membuka daerahnya menjadi tujuan penempatan transmigran program nasional, karena merupakan salah satu upaya dari pemprov untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi lahan pertanian di daerah ini.
Malut menjadi tujuan penempatan transmigran sejak tahun 1970-an dan sejumlah daerah di Malut yang selama ini menjadi lokasi penempatan transmigran, seperti Wasilei di Kabupaten Halmahera Timur telah berkembang menjadi sentra produksi pangan di Malut terutama beras dan hortikultura.
Menyinggung adanya transmigran yang di tempatkan di Malut memilih pulang ke kampung halamannya dengan alasan tidak betah, seperti yang terjadi pada transmigran asal Jawa Barat di Kabupaten Halmahera Selatan beberapa waktu lalu, ia mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi terulangnya hal seperti itu.
Langkah antisipasi itu di antaranya menyeleksi secara ketat transmigran dari daerah asal yang akan di tempatkan di Malut. Misalnya jika yang akan di tempatkan di Malut untuk mengembangkan sector pertanian maka mereka harus benar-benar memiliki latarbelakang dan keterampilan sebagai petani.
Ia menambahkan penempatan transmigran di Malut selalu disisipkan pula dengan warga lokal, sehingga selain bisa mencegah terjadinya kecemburuan sosial juga sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan warga lokal.