Ternate (Antara Maluku) - Warga di tujuh kecamatan di Taliabo, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara (Malut) siap menyukseskan pelaksanaan pemungutan suara ulang pilkada Malut pada 27 Januari 2014.
"Pemungutan suara ulang tersebut merupakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa pilkada Malut dan warga setempat siap menyukseskannya," kata salah seorang tokoh masyarakat Taliabo, H. Djainudin di Ternate, Rabu.
Warga Taliabo tidak hanya siap menyukseskan dari segi tingkat partisipasi masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya dalam pemungutan suara ulang tersebut, tetapi juga dari segi keamanan dan kelancaran dalam pelaksanaannya.
Djainudin mengatakan, warga Taliabo sebenarnya tidak menginginkan adanya pemungutan suara ulang itu, karena warga merasa sudah menyalurkan hak pilihnya sesuai ketentuan, baik pada pilkada Malut putaran pertama maupun putaran kedua.
Namun karena MK menilai ada pelanggaran dalam proses pleno rekapitulasi suara hasil pilkada di tingkat PPK, sehingga memutuskan dilakukan pemungutan suara ulang maka warga setempat mau tidak mau harus menerima putusan itu.
Ia mengimbau kepada semua pihak terkait agar tidak melakukan manuver politik atau pernyataan terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang tersebut yang justru memicu terjadinya keresahan pada warga Taliabo.
Aparat kepolisian dan unsure keamanan lainnya juga diharapkan tidak membiarkan masuknya pihak-pihak tertentu ke Taliabo yang bermaksud memprovokasi warga atau merusak ketenangan yang ada, karena hal itu justru akan melahirkan perlawanan dari warga setempat.
Sebelumnya Kapolda Malut Brigjen Pol Sobri Effendi Surya mengatakan, pihaknya akan mengarahkan sekitar 900 personel polisi, sebagian dari Polda Malut dan sebagian lagi dari Polres Kepsul untuk mengamankan pemungutan suara ulang di Taliabo.
Hasil pemungutan suara ulang di Taliabo tersebut akan menentukan pasangan calon gubernur/calon wakil gubernur yang memenangi pilkada Malut periode 2013-2018 yakni apakah pasangan Ahmad Hidayat Mus-Hasan Doa atau Abdul Gani Kasub-Muhammad Naser Thaib.