Ternate (ANTARA) - Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Maluku Utara (Malut), menyatakan, sebanyak 952 warga binaan menghuni Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan (Rutan) berpotensi ikut menjadi pemilih/pencoblos pada Pilkada di November 2024.
"Untuk warga binaan yang berpotensi ikut pencoblosan 952 penghuni dari 1.100 penghuni yang ada di 10 Lapas/Rutan se-Malut, karena mereka berpotensi jadi pemilih di Pilkada tahun ini," kata kata Kadivpas Kanwil Kemenkumham Malut, Hensah, saat dihubungi dari Ternate, Sabtu.
Dari jumlah itu, pihaknya bilang akan terus melakukan "update" setiap minggu bagi warga yang bebas dan yang baru masuk.
"Kita tetap berkomitmen untuk mengusahakan hak politik para warga binaan bisa disalurkan di semua lapas dan rutan," ujarnya.
Sebelumnya, KPU Malut telah menyelesaikan tahapan pemutakhiran data pemilih menjelang pelaksanaan pilkada yang berlangsung pada 24 Juni hingga 24 Juli 2024 oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang direkrut dengan mendatangi rumah di kelurahan maupun desa.
Dari sana, hasil pencocokan dan penelitian akan dijadikan acuan untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang saat ini berjumlah 967.709 orang.
Anggota KPU Malut Reni S Banjar petugas saaat melakukan pencocokan dan penelitian sehingga dijadikan rujukan untuk menetapkan DPT dalam Pilkada serentak 2024.
Selain itu, pihaknya akan melakukan pemetaan sejumlah TPS yang saat ini tercatat sebanyak 2.320 TPS, dan akan dilihat lagi kalau satu TPS melebihi 400 pemilih, akan dibentuk dua pantarlih.
Sebelumnya, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi (rakor) supervisi dan monitoring pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024.
Kemenkumham Malut: 952 napi bisa jadi pemilih Pilkada 2024
Sabtu, 7 September 2024 14:42 WIB