Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen mengawal transformasi digital industri penyiaran nasional melalui tiga fungsi utama.
“Pertama, fungsi legislasi. Ini insya Allah, mudah-mudahan kami bisa menuntaskan Rancangan Undang-Undang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran,” kata pria yang akrab disapa Aher dalam acara Indonesia Broadcasting Conference 2024 yang disaksikan dari Jakarta, Rabu.
Kedua, fungsi pengawasan. Dia mengatakan bahwa Komisi I DPR RI akan melakukan rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) maupun Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk memastikan peta jalan digitalisasi penyiaran berjalan dengan baik.
“Ketiga, melalui fungsi penganggaran. Komisi I DPR RI akan berkomitmen pula untuk memperjuangkan alokasi anggaran yang memadai bagi akselerasi transformasi digital penyiaran, serta mendorong program-program strategis, seperti pengembangan infrastruktur digital di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar),” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/10), mengatakan pihaknya akan melanjutkan pembahasan yang belum terselesaikan dari Komisi I DPR RI periode 2019-2024.
Termasuk, kata dia, Komisi I DPR RI akan mendengarkan penyampaian rancangan kerja dari masing-masing menteri yang menjadi pimpinan mitra kerja Komisi I DPR RI dalam mewujudkan visi-misi Presiden.
Pada Selasa (22/10), Rapat Paripurna Ke-5 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui keanggotaan fraksi-fraksi pada alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI masa keanggotaan 2024-2029.
Rapat Paripurna juga menyetujui ruang lingkup tugas dan mitra kerja komisi di DPR RI masa keanggotaan 2024-2029. Komisi I DPR RI membidangi pertahanan, luar negeri, dan informatika.
Komisi I DPR RI bermitra kerja dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kemenkomdigi, Panglima TNl/Mabes TNI-AD, TNI-AL dan TNI-AU, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas), Dewan Pers, KPI, Komisi Informasi Pusat (KIP), dan Lembaga Sensor Film (LSF).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi I: DPR komit mengawal transformasi digital industri penyiaran
Komisi I: DPR komit mengawal transformasi digital industri penyiaran
Rabu, 30 Oktober 2024 12:45 WIB