• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Selasa, 8 Juli 2025
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      6 Juni 2024 08:45

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      11 Desember 2023 06:06

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      12 November 2023 07:44

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • Pemkot Ambon segera perbaiki lampu lalu lintas yang rusak akibat hujan

      Pemkot Ambon segera perbaiki lampu lalu lintas yang rusak akibat hujan

      5 Juli 2025 09:23

      Pemkot Ambon gandeng pemuda katolik untuk pembangunan kota

      Pemkot Ambon gandeng pemuda katolik untuk pembangunan kota

      15 Juni 2025 06:58

      Pemkot Ambon siapkan delapan rencana pembangunan prioritas daerah 2026

      Pemkot Ambon siapkan delapan rencana pembangunan prioritas daerah 2026

      12 Juni 2025 04:57

      Negeri Rutong dan Puskesmas Hutumuri Wakili Ambon di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025

      Negeri Rutong dan Puskesmas Hutumuri Wakili Ambon di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025

      4 Juni 2025 19:45

      Pemkot Ambon resmi angkat  914 CPNS hasil seleksi 2024

      Pemkot Ambon resmi angkat 914 CPNS hasil seleksi 2024

      3 Juni 2025 06:43

  • Hukum
    • KPK masih pelajari dokumen yang diberikan Menteri UMKM terkait istrinya

      KPK masih pelajari dokumen yang diberikan Menteri UMKM terkait istrinya

      8 jam lalu

      Kejagung kembali panggil Nadiem Makarim soal kasus Chromebook

      Kejagung kembali panggil Nadiem Makarim soal kasus Chromebook

      9 jam lalu

      Natalius Pigai  jelaskan program prioritas Kementerian HAM tahun 2026

      Natalius Pigai jelaskan program prioritas Kementerian HAM tahun 2026

      9 jam lalu

      Dinkes Kota Ambon gandeng BNN lakukan pemeriksaan HIV dan tes urine di Lapas

      Dinkes Kota Ambon gandeng BNN lakukan pemeriksaan HIV dan tes urine di Lapas

      7 Juli 2025 20:43

      54 warga miskin di Malut terima layanan bantuan hukum gratis

      54 warga miskin di Malut terima layanan bantuan hukum gratis

      7 Juli 2025 20:39

  • Ekonomi
    • Pemprov Maluku-Kemenhub  tingkatkan transportasi antarpulau

      Pemprov Maluku-Kemenhub tingkatkan transportasi antarpulau

      6 jam lalu

      Pemprov Maluku  usulkan kebutuhan 725 unit alsintan pada kementerian

      Pemprov Maluku usulkan kebutuhan 725 unit alsintan pada kementerian

      6 jam lalu

      Gubernur Maluku:  Luas tambah tanam padi capai 10.489 ha hingga Juli

      Gubernur Maluku: Luas tambah tanam padi capai 10.489 ha hingga Juli

      6 jam lalu

      INPEX tegaskan komitmen pengembangan Proyek Lapangan Gas Abadi pada Joint Convention Semarang 2025

      INPEX tegaskan komitmen pengembangan Proyek Lapangan Gas Abadi pada Joint Convention Semarang 2025

      7 jam lalu

      Menkop  ajak perempuan jadi tulang punggung ekonomi desa

      Menkop ajak perempuan jadi tulang punggung ekonomi desa

      9 jam lalu

  • Artikel
    • Mengulas strategi  Indonesia menghadapi tarif tambahan Trump

      Mengulas strategi Indonesia menghadapi tarif tambahan Trump

      9 jam lalu

      Hari Bank Indonesia:  Menjaga stabilitas, memacu pertumbuhan ekonomi

      Hari Bank Indonesia: Menjaga stabilitas, memacu pertumbuhan ekonomi

      7 Juli 2025 09:13

      Semangat  politik kedekatan Prabowo Subianto - Anwar Ibrahim

      Semangat politik kedekatan Prabowo Subianto - Anwar Ibrahim

      27 Juni 2025 12:34

      Membangun  tanggul untuk menjaga batas negeri

      Membangun tanggul untuk menjaga batas negeri

      27 Juni 2025 12:28

      Mengapa MK  memisahkan pemilu nasional dan lokal mulai 2029?

      Mengapa MK memisahkan pemilu nasional dan lokal mulai 2029?

      27 Juni 2025 12:24

  • Kesra
    • Wamen LH dukung  penerapan teknologi biochar guna atasi perubahan iklim

      Wamen LH dukung penerapan teknologi biochar guna atasi perubahan iklim

      7 jam lalu

      Ketum PBNU  bertemu pejabat tinggi Jerman bahas kolaborasi kemanusiaan

      Ketum PBNU bertemu pejabat tinggi Jerman bahas kolaborasi kemanusiaan

      7 jam lalu

      Menag-Dubes  resmikan Australian Reading Corner di Masjid Istiqlal

      Menag-Dubes resmikan Australian Reading Corner di Masjid Istiqlal

      7 jam lalu

      Kemkomdigi  butuh tambahan anggaran untuk laksanakan program prioritas

      Kemkomdigi butuh tambahan anggaran untuk laksanakan program prioritas

      9 jam lalu

      Wamendagri tegaskan Gerakan PKK fondasi penting wujudkan Indonesia Emas 2045

      Wamendagri tegaskan Gerakan PKK fondasi penting wujudkan Indonesia Emas 2045

      9 jam lalu

  • Tetangga
    • Aset lahan kosong Kanwil Kemenkum Malut akan dibangun gedung dan rumah dinas

      Aset lahan kosong Kanwil Kemenkum Malut akan dibangun gedung dan rumah dinas

      7 Juli 2025 18:21

      Pemprov Malut-BPJSKetenagakerjaan selenggarakan Paritrana Award 2024

      Pemprov Malut-BPJSKetenagakerjaan selenggarakan Paritrana Award 2024

      3 Juli 2025 18:10

      Kemenkum Malut Susun dan supervisi RKA-K/L Pagu Indikatif 2026

      Kemenkum Malut Susun dan supervisi RKA-K/L Pagu Indikatif 2026

      2 Juli 2025 18:57

      Lakukan Evaluasi Zona Integritas, Kakanwil sebut Pelayanan Publik Jadi Prioritas

      Lakukan Evaluasi Zona Integritas, Kakanwil sebut Pelayanan Publik Jadi Prioritas

      2 Juli 2025 18:52

      Kemenkum Malut ikuti rapat virtual persiapan Uji Petik Predikat ZI WBK dari Kemenpan RB

      Kemenkum Malut ikuti rapat virtual persiapan Uji Petik Predikat ZI WBK dari Kemenpan RB

      2 Juli 2025 18:38

  • Polkam
    • Ketua Komisi III DPR  pimpin langsung Panja revisi UU KUHAP

      Ketua Komisi III DPR pimpin langsung Panja revisi UU KUHAP

      6 jam lalu

      Presiden Prabowo ajak BRICS percepat transisi energi lawan krisis iklim

      Presiden Prabowo ajak BRICS percepat transisi energi lawan krisis iklim

      11 jam lalu

      Eks Panglima TNI Laksamana Yudo Margono  didapuk jadi Ketum PPAL

      Eks Panglima TNI Laksamana Yudo Margono didapuk jadi Ketum PPAL

      11 jam lalu

      Seskab Teddy sebut keikutsertaan RI di BRICS catat sejarah baru diplomasi

      Seskab Teddy sebut keikutsertaan RI di BRICS catat sejarah baru diplomasi

      14 jam lalu

      Wamenlu RI sebut BRICS tak bermaksud lawan AS

      Wamenlu RI sebut BRICS tak bermaksud lawan AS

      14 jam lalu

  • DPRD Maluku
    • DPRD Maluku dorong revisi regulasi tunjang capaian retribusi

      DPRD Maluku dorong revisi regulasi tunjang capaian retribusi

      4 Juli 2025 11:05

      Legislator: Kerjasama Bank Maluku-Bank DKI bukti bukti layak secara finansial

      Legislator: Kerjasama Bank Maluku-Bank DKI bukti bukti layak secara finansial

      3 Juli 2025 10:14

      Gubernur Maluku serahkan dokumen Ranperda pelaksanaan APBD  2024

      Gubernur Maluku serahkan dokumen Ranperda pelaksanaan APBD 2024

      2 Juli 2025 21:22

      DPRD Lampung pelajari strategi kelola potensi SDA kelautan di Maluku

      DPRD Lampung pelajari strategi kelola potensi SDA kelautan di Maluku

      26 Juni 2025 06:33

      DPRD :Pembangunan sekolah rakyat harus direncanakan secara matang

      DPRD :Pembangunan sekolah rakyat harus direncanakan secara matang

      3 Juni 2025 18:51

  • Feature
    • Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      3 Juni 2025 12:40

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      21 April 2025 20:38

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      10 April 2025 16:25

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan  pangan

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan pangan

      9 Februari 2025 04:35

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong  Maluku

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong Maluku

      2 Februari 2025 15:39

  • Foto
    • Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Selasa, 11 Februari 2025 12:54

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Jumat, 27 Desember 2024 21:00

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Selasa, 5 November 2024 7:28

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Selasa, 17 September 2024 13:48

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Sabtu, 6 April 2024 16:21

  • Video
    • Keselamatan pelayaran diperkuat, KSOP Ternate evaluasi langsung

      Keselamatan pelayaran diperkuat, KSOP Ternate evaluasi langsung

      Selasa, 8 Juli 2025 0:27

      ASDP Ambon izinkan kapal feri beroperasi meski cuaca buruk

      ASDP Ambon izinkan kapal feri beroperasi meski cuaca buruk

      Senin, 7 Juli 2025 21:54

      17 kelurahan di Kota Ternate terdampak bencana hidrometeorologi

      17 kelurahan di Kota Ternate terdampak bencana hidrometeorologi

      Sabtu, 5 Juli 2025 0:09

      Ambon salurkan insentif bulanan Rp150 ribu bagi penjaga tempat ibadah

      Ambon salurkan insentif bulanan Rp150 ribu bagi penjaga tempat ibadah

      Kamis, 3 Juli 2025 16:58

      Memanfaatkan limbah buah pala jadi produk bernilai ekonomi

      Memanfaatkan limbah buah pala jadi produk bernilai ekonomi

      Rabu, 2 Juli 2025 23:19

MK putuskan pilkada ulang digelar jika kotak kosong menang

Kamis, 14 November 2024 13:37 WIB

MK putuskan pilkada ulang digelar jika kotak kosong menang

Tangkapan layar - Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan/ketetapan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (14/11/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) diulang paling lama satu tahun setelah kotak kosong pada pilkada calon tunggal dinyatakan menang.

Selain itu, MK juga menyatakan kepala dan wakil kepala daerah yang terpilih berdasarkan hasil pemilihan ulang dimaksud, memegang masa jabatan sampai dilantik kepala dan wakil daerah hasil pilkada serentak berikutnya, sepanjang tidak melebihi masa waktu lima tahun sejak pelantikan.

“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar Putusan Nomor 126/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis.

Ketentuan tersebut merupakan pemaknaan baru MK terhadap Pasal 54D ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada).

Permohonan uji materi tersebut diajukan oleh mahasiswa dan karyawan swasta bernama Wanda Cahya Irani dan Nicholas Wijaya. Salah satu pokok permohonan para pemohon berkaitan dengan kejelasan frasa “pemilihan berikutnya” dalam Pasal 54D ayat (3) UU Pilkada.

Pada dasarnya, Pasal 54D UU Pilkada mengatur soal tindak lanjut hasil pilkada dengan satu pasangan calon atau dikenal juga dengan istilah pilkada calon tunggal.

Pasal 54D ayat (1) mengamanatkan, KPU menetapkan pasangan calon terpilih pada pilkada calon tunggal jika mendapatkan suara lebih dari 50 persen dari suara sah. Apabila perolehan suara pasangan calon tunggal kurang dari syarat itu, pasangan calon tersebut boleh mencalonkan lagi dalam pemilihan berikutnya, sebagaimana diatur Pasal 54D ayat (2).

Sementara itu, Pasal 54D ayat (3) mengatur bahwa pemilihan berikutnya diulang kembali pada tahun berikutnya atau dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang dimuat dalam peraturan perundang-undang. Hal inilah yang dipersoalkan oleh para pemohon karena dinilai tidak memiliki kepastian hukum yang adil.

MK mengatakan, desain waktu pemilihan berikutnya yang diatur dalam Pasal 54D ayat (3) UU Pilkada dirumuskan oleh DPR dan pemerintah bukan dalam model desain pilkada serentak secara nasional, seperti yang diterapkan pada Pilkada 2024 ini. Oleh karena itu, di samping memuat frasa “pemilihan berikutnya”, pasal itu juga memuat “tahun berikutnya”.

Menurut MK, kedua frasa tersebut harus dimaknai dengan tidak melepaskan hakikat keserentakan penyelenggaraan pilkada dan tidak diperbolehkan penjabat atau pelaksana tugas kepala daerah menjabat terlalu lama.

Atas dasar itu, menurut MK, pemaknaan frasa “pemilihan berikutnya” dan “tahun berikutnya” dalam norma Pasal 54D ayat (3) UU Pilkada menjadi “pemilihan berikutnya dilaksanakan dalam waktu paling lama satu tahun sejak pemungutan suara 27 November 2024”.

Meskipun demikian, Mahkamah berpesan, seharusnya KPU selaku penyelenggara pilkada berupaya melaksanakan pemilihan berikutnya tersebut dalam waktu secepat mungkin.

“Hal demikian dimaksudkan agar kepala daerah dan wakil kepala daerah yang terpilih dari hasil pemilihan berikutnya tidak banyak kehilangan haknya untuk menjabat dalam periode masa jabatan sejak pelantikan,” kata Hakim Konstitusi Saldi Isra membacakan pertimbangan MK.

Lebih lanjut, demi menjaga model keserentakan pilkada secara nasional, MK mengatakan bahwa kepala dan wakil kepala daerah yang terpilih karena keharusan dilakukan pilkada ulang harus menerima masa jabatannya kurang dari lima tahun.

“Dalam hal ini, masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tidak akan mencapai lima tahun merupakan konsekuensi logis adanya ‘pemilihan berikutnya’ dimaksud,” kata Saldi.

Di samping itu, MK juga mengingatkan bahwa perlu pula dipikirkan perlindungan hukum bagi kepala dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya tidak terpenuhi sampai dengan lima tahun. Misalnya, dengan pemberian kompensasi.

Pemberian kompensasi bisa dengan ketentuan Pasal 202 UU Nomor 8 Tahun 2015, yakni kepala dan wakil kepala daerah yang tidak sampai satu periode diberi kompensasi uang sebesar gaji pokok dikalikan jumlah bulan yang tersisa, serta mendapatkan hak pensiun untuk satu periode.

“Atau dapat dirumuskan kompensasi dalam bentuk lain,” imbuh Saldi.


Pewarta: Fath Putra Mulya
Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Pakar nilai putusan MK soal surat suara bikin pemilih tahu konsekuensi

Pakar nilai putusan MK soal surat suara bikin pemilih tahu konsekuensi

18 November 2024 10:54

MK ubah ketentuan  desain surat suara pilkada calon tunggal per 2029

MK ubah ketentuan desain surat suara pilkada calon tunggal per 2029

14 November 2024 11:06

Komisi II DPR: Anggaran pilkada ulang bisa pakai APBN

Komisi II DPR: Anggaran pilkada ulang bisa pakai APBN

25 September 2024 06:18

KPU RI: Pilkada calon tunggal sementara tersebar di 38 wilayah

KPU RI: Pilkada calon tunggal sementara tersebar di 38 wilayah

17 September 2024 10:42

BRIN sebut putusan MK ikut turunkan jumlah calon tunggal pada Pilkada 2024

BRIN sebut putusan MK ikut turunkan jumlah calon tunggal pada Pilkada 2024

12 September 2024 12:57

Komisi II DPR sepakati  pilkada ulang bila kotak kosong menang

Komisi II DPR sepakati pilkada ulang bila kotak kosong menang

11 September 2024 06:25

Calon Tunggal dalam UU Pilkada Sebuah Kelemahan

Calon Tunggal dalam UU Pilkada Sebuah Kelemahan

31 Oktober 2016 12:31

MK kembali  sidangkan tiga perkara sengketa hasil PSU Pilkada 2024

MK kembali sidangkan tiga perkara sengketa hasil PSU Pilkada 2024

17 Juni 2025 11:40

Terpopuler

Megawati Hangestri  resmi bergabung dengan klub Turki Manisa BBSK

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan klub Turki Manisa BBSK

Polda Maluku tahan oknum polisi pemeran video asusila dengan selebgram

Polda Maluku tahan oknum polisi pemeran video asusila dengan selebgram

Harga emas Antam hari ini kembali turun, kini ke angka Rp1,907 juta pergram

Harga emas Antam hari ini kembali turun, kini ke angka Rp1,907 juta pergram

BMKG Ternate imbau warga waspadai cuaca ekstrem di Maluku Utara

BMKG Ternate imbau warga waspadai cuaca ekstrem di Maluku Utara

Wimbledon ubah sistem pendeteksi garis setelah terjadi kesalahan operator

Wimbledon ubah sistem pendeteksi garis setelah terjadi kesalahan operator

Top News

  • Polda Maluku tahan oknum polisi pemeran video asusila dengan selebgram

    Polda Maluku tahan oknum polisi pemeran video asusila dengan selebgram

    3 Juli 2025 10:11

  • Tenggelam di Perairan Malra, SAR Ambon: Pemulangan jasad dua mahasiswa UGM tanggung jawab keluarga

    Tenggelam di Perairan Malra, SAR Ambon: Pemulangan jasad dua mahasiswa UGM tanggung jawab keluarga

    2 Juli 2025 10:26

  • Malut United panggil tujuh pemain muda perkuat tim

    Malut United panggil tujuh pemain muda perkuat tim

    29 Juni 2025 14:25

  • Dokumen dana BOS di Disdik Maluku hilang, Polresta olah TKP pencurian

    Dokumen dana BOS di Disdik Maluku hilang, Polresta olah TKP pencurian

    26 Juni 2025 19:28

  • Malut United akui telah  tuntaskan masalah Yeyen Tumena

    Malut United akui telah tuntaskan masalah Yeyen Tumena

    26 Juni 2025 12:41

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com