• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Sabtu, 19 Juli 2025
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      6 Juni 2024 08:45

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      11 Desember 2023 06:06

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      12 November 2023 07:44

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • Polresta Ambon imbau orang tua awasi pergaulan remaja

      Polresta Ambon imbau orang tua awasi pergaulan remaja

      11 Juli 2025 08:41

      Pemkot Ambon segera perbaiki lampu lalu lintas yang rusak akibat hujan

      Pemkot Ambon segera perbaiki lampu lalu lintas yang rusak akibat hujan

      5 Juli 2025 09:23

      Pemkot Ambon gandeng pemuda katolik untuk pembangunan kota

      Pemkot Ambon gandeng pemuda katolik untuk pembangunan kota

      15 Juni 2025 06:58

      Pemkot Ambon siapkan delapan rencana pembangunan prioritas daerah 2026

      Pemkot Ambon siapkan delapan rencana pembangunan prioritas daerah 2026

      12 Juni 2025 04:57

      Negeri Rutong dan Puskesmas Hutumuri Wakili Ambon di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025

      Negeri Rutong dan Puskesmas Hutumuri Wakili Ambon di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025

      4 Juni 2025 19:45

  • Hukum
    • Polda Maluku tindak 250 pelanggar aturan lalulintas dalam operasi patuh salawaku

      Polda Maluku tindak 250 pelanggar aturan lalulintas dalam operasi patuh salawaku

      1 jam lalu

      Ricuh, Polisi dan bocah tewas pada pesta pernikahan putra Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

      Ricuh, Polisi dan bocah tewas pada pesta pernikahan putra Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

      18 Juli 2025 18:18

      Hasto:  Tak ditemukannya Harun Masiku bukan kesalahan saya

      Hasto: Tak ditemukannya Harun Masiku bukan kesalahan saya

      18 Juli 2025 11:55

      Kemenkum gelar seleksi daerah Peacemaker Justice Award

      Kemenkum gelar seleksi daerah Peacemaker Justice Award

      18 Juli 2025 10:28

      KPK selidiki  dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek

      KPK selidiki dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek

      18 Juli 2025 09:54

  • Ekonomi
    • Sempat terkendala,, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Optimalkan Penyaluran BBM di Wilayah Tual

      Sempat terkendala,, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Optimalkan Penyaluran BBM di Wilayah Tual

      4 jam lalu

      Emas Antam hari ini naik Rp10.000 menjadi Rp1,927 juta/gram

      Emas Antam hari ini naik Rp10.000 menjadi Rp1,927 juta/gram

      8 jam lalu

      Telkom lanjutkan pemeliharaan kabel bawah laut di ruas Tersili-Fakfak

      Telkom lanjutkan pemeliharaan kabel bawah laut di ruas Tersili-Fakfak

      9 jam lalu

      Pemkot Ambon bangun  kios pengendali harga tekan laju inflasi

      Pemkot Ambon bangun kios pengendali harga tekan laju inflasi

      10 jam lalu

      Menteri ESDM tekankan urgensi swasembada energi dan hilirisasi

      Menteri ESDM tekankan urgensi swasembada energi dan hilirisasi

      13 jam lalu

  • Artikel
    • Lawan Filipina, tolak ukur sebenarnya  kekuatan Garuda Muda

      Lawan Filipina, tolak ukur sebenarnya kekuatan Garuda Muda

      18 Juli 2025 06:49

      Strategi bebas aktif  Prabowo mengakselerasi Global South

      Strategi bebas aktif Prabowo mengakselerasi Global South

      16 Juli 2025 11:19

      Satgas Patriot II di Hari Bastille  lengkapi relasi 75 tahun RI-Prancis

      Satgas Patriot II di Hari Bastille lengkapi relasi 75 tahun RI-Prancis

      16 Juli 2025 05:31

      Bansos, judi dan pentingnya menyembuhkan mental miskin

      Bansos, judi dan pentingnya menyembuhkan mental miskin

      12 Juli 2025 11:36

      Solusi untuk "buah simalakama" Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024

      Solusi untuk "buah simalakama" Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024

      11 Juli 2025 11:52

  • Kesra
    • PNM dan Baitulmaal Madani berbagi kebahagiaan lewat Khitanan Massal di Ambon

      PNM dan Baitulmaal Madani berbagi kebahagiaan lewat Khitanan Massal di Ambon

      31 menit lalu

      Polda Malut hadirkan SPPG untuk penuhi gizi masyarakat Tidore Kepulauan

      Polda Malut hadirkan SPPG untuk penuhi gizi masyarakat Tidore Kepulauan

      1 jam lalu

      Gunung Dukono di Halut kembali erupsi disertai semburan abu vulkanik

      Gunung Dukono di Halut kembali erupsi disertai semburan abu vulkanik

      1 jam lalu

      LKBN Antara Maluku - BPK wilayah XX jalin kerjasama penyebarluasan informasi kebudayaan

      LKBN Antara Maluku - BPK wilayah XX jalin kerjasama penyebarluasan informasi kebudayaan

      4 jam lalu

      Guru PJOK Ambon diedukasi gaya hidup sehat

      Guru PJOK Ambon diedukasi gaya hidup sehat

      4 jam lalu

  • Tetangga
    • 102 Koperasi Desa Merah Putih di Haltim resmi berbadan hukum

      102 Koperasi Desa Merah Putih di Haltim resmi berbadan hukum

      1 jam lalu

      Kemenkum Malut sebut Koperasi Merah Putih di Halbar Capai 100 Persen

      Kemenkum Malut sebut Koperasi Merah Putih di Halbar Capai 100 Persen

      1 jam lalu

      Legalitas badan hukum Koperasi Merah Putih di Ternate capai 100 persen

      Legalitas badan hukum Koperasi Merah Putih di Ternate capai 100 persen

      2 jam lalu

      Pendirian badan hukum Koperasi Desa Merah Putih di Morotai capai 100 persen

      Pendirian badan hukum Koperasi Desa Merah Putih di Morotai capai 100 persen

      2 jam lalu

      Divisi P3H Kemenkum Malut gelar seleksi daerah Peacemaker Justice Award

      Divisi P3H Kemenkum Malut gelar seleksi daerah Peacemaker Justice Award

      17 Juli 2025 18:56

  • Polkam
    • SBY sakit  dan dirawat di RSPAD Gatot Soebroto

      SBY sakit dan dirawat di RSPAD Gatot Soebroto

      7 jam lalu

      Wapres Gibran sampaikan terima kasih ke orang tua, percayakan anak sekolah SR

      Wapres Gibran sampaikan terima kasih ke orang tua, percayakan anak sekolah SR

      11 jam lalu

      Panglima sebut Satgas Patriot II harumkan nama Indonesia saat Bastille Day

      Panglima sebut Satgas Patriot II harumkan nama Indonesia saat Bastille Day

      18 Juli 2025 11:39

      Sekjen DPR  jelaskan situs DPR kerap down sehingga draf sulit diakses

      Sekjen DPR jelaskan situs DPR kerap down sehingga draf sulit diakses

      17 Juli 2025 13:49

      Wamensos: Presiden Prabowo berpesan kemiskinan jangan diwariskan ke anak

      Wamensos: Presiden Prabowo berpesan kemiskinan jangan diwariskan ke anak

      17 Juli 2025 13:39

  • DPRD Maluku
    • DLH Maluku: PT  BBA  beroperasi di Malra tanpa dokumen Amdal

      DLH Maluku: PT BBA beroperasi di Malra tanpa dokumen Amdal

      9 Juli 2025 07:40

      DPRD Maluku dorong revisi regulasi tunjang capaian retribusi

      DPRD Maluku dorong revisi regulasi tunjang capaian retribusi

      4 Juli 2025 11:05

      Legislator: Kerjasama Bank Maluku-Bank DKI bukti bukti layak secara finansial

      Legislator: Kerjasama Bank Maluku-Bank DKI bukti bukti layak secara finansial

      3 Juli 2025 10:14

      Gubernur Maluku serahkan dokumen Ranperda pelaksanaan APBD  2024

      Gubernur Maluku serahkan dokumen Ranperda pelaksanaan APBD 2024

      2 Juli 2025 21:22

      DPRD Lampung pelajari strategi kelola potensi SDA kelautan di Maluku

      DPRD Lampung pelajari strategi kelola potensi SDA kelautan di Maluku

      26 Juni 2025 06:33

  • Feature
    • Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      3 Juni 2025 12:40

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      21 April 2025 20:38

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      10 April 2025 16:25

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan  pangan

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan pangan

      9 Februari 2025 04:35

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong  Maluku

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong Maluku

      2 Februari 2025 15:39

  • Foto
    • Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Selasa, 11 Februari 2025 12:54

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Jumat, 27 Desember 2024 21:00

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Selasa, 5 November 2024 7:28

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Selasa, 17 September 2024 13:48

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Sabtu, 6 April 2024 16:21

  • Video
    • Polda Maluku ringkus penyelundup sabu berkedok jasa pengiriman

      Polda Maluku ringkus penyelundup sabu berkedok jasa pengiriman

      Jumat, 18 Juli 2025 18:22

      Gubernur Cup III 2025, ajang kembangkan bakat atlet silat di Maluku

      Gubernur Cup III 2025, ajang kembangkan bakat atlet silat di Maluku

      Rabu, 16 Juli 2025 15:44

      Malut terima bantuan dari Kementerian Transmigrasi senilai Rp35 M

      Malut terima bantuan dari Kementerian Transmigrasi senilai Rp35 M

      Selasa, 15 Juli 2025 22:14

      Gelombang tinggi, KSOP Ambon larang kapal nelayan dan feri berlayar

      Gelombang tinggi, KSOP Ambon larang kapal nelayan dan feri berlayar

      Selasa, 15 Juli 2025 15:58

      Bulog salurkan bantuan pangan beras kepada 80.864 PBP di Maluku

      Bulog salurkan bantuan pangan beras kepada 80.864 PBP di Maluku

      Senin, 14 Juli 2025 16:06

MK ubah ketentuan desain surat suara pilkada calon tunggal per 2029

Kamis, 14 November 2024 11:06 WIB

MK ubah ketentuan  desain surat suara pilkada calon tunggal per 2029

Tangkapan layar - Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan/ketetapan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (14/11/2024). ANTARA/Fath Putra Mulya

Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah ketentuan desain surat suara dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) dengan satu pasangan calon atau calon tunggal menjadi model plebisit yang mulai berlaku pada Pilkada 2029.

MK menyatakan bahwa pilkada calon tunggal dengan menggunakan surat suara yang memuat nama dan foto pasangan calon serta dua kolom kosong di bagian bawah yang berisi atau memuat pilihan untuk menyatakan "setuju" atau "tidak setuju" terhadap satu pasangan calon tersebut.

"Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar Putusan Nomor 126/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis.

Permohonan uji materi tersebut diajukan oleh mahasiswa dan karyawan swasta bernama Wanda Cahya Irani dan Nicholas Wijaya. Salah satu pokok permohonan para pemohon berkaitan dengan desain surat suara dalam Pasal 54 C ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

MK menyimpulkan dalil permohonan para pemohon terkait dengan desain surat suara tersebut beralasan menurut hukum sebagian. Oleh karena itu, MK menyatakan Pasal 54 C ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 inkonstitusional bersyarat.

Dalam pertimbangannya, MK menyoroti keterangan dalam surat suara yang digunakan pada pilkada calon tunggal saat ini yang berbunyi "Coblos pada: Foto pasangan calon atau kolom kosong tidak bergambar".

Menurut MK, narasi keterangan tersebut bukan suatu bentuk narasi yang utuh dan komprehensif dalam penyajian suatu pilihan sebab keterangan tersebut tidak dilengkapi dengan narasi yang menggambarkan implikasi dari masing-masing pilihan.

Oleh sebab itu, Mahkamah menilai narasi keterangan dimaksud dapat menimbulkan mispersepsi bagi pembaca, mengingat tidak semua pemilih mengerti bahwa kolom kosong merupakan tempat untuk menyatakan pilihan tidak setuju terhadap calon tunggal.

MK berpendapat bahwa kesalahpahaman akibat ketiadaan informasi atau penjelasan yang utuh dalam keterangan yang dimuat pada desain surat suara untuk pilkada calon tunggal secara langsung akan berdampak pada para pemilih dalam mengambil keputusan.

"Akibatnya, terdapat potensi ketidakseimbangan dalam memilih. Dalam hal ini, yang lebih diuntungkan adalah pilihan yang lebih banyak memuat informasi, seperti pilihan kolom yang memuat foto pasangan calon, lengkap dengan nama calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, sehingga cenderung lebih menarik para pemilih," tutur Hakim Konstitusi Saldi Isra.

Dalam batas penalaran yang wajar, MK menilai desain surat suara yang demikian tidak memberikan keseimbangan dalam pilkada yang demokratis dan jauh dari asas-asas pemilu yang diamanatkan UUD NRI Tahun 1945.

Untuk memberikan keseimbangan agar asas-asas pemilu tergambar dengan benar dalam pilkada calon tunggal, MK tetap pada pendiriannya yang menghendaki agar kontestasi pilkada calon tunggal kembali menggunakan model plebisit, yakni model yang meminta para pemilih untuk menentukan "setuju" atau "tidak setuju" dengan calon tunggal.

Meski demikian, pilihan tersebut masih tetap dapat menyisakan persoalan karena terdapat pemilih yang tidak bisa atau memiliki keterbatasan baca-tulis. Oleh karena itu, MK berpesan agar KPU menyosialisasikan secara intensif makna kata "setuju" atau "tidak setuju" dalam surat suara pilkada calon tunggal.

Pada pertimbangannya, MK juga menyoroti fakta bahwa Pilkada 2024 telah memasuki tahap menjelang pemungutan suara dan tahapan pencetakan surat suara telah dilakukan sehingga model desain surat suara yang diubah oleh MK tidak memungkinkan untuk dilaksanakan pada pilkada tahun ini.

"Oleh karena itu, desain atau model surat suara baru dengan model plebisit dalam pilkada dengan satu pasangan calon dimaksud, mulai diberlakukan pada Pilkada 2029," imbuh Saldi.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MK ubah ketentuan desain surat suara pilkada calon tunggal per 2029

Pewarta: Fath Putra Mulya
Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Pakar nilai putusan MK soal surat suara bikin pemilih tahu konsekuensi

Pakar nilai putusan MK soal surat suara bikin pemilih tahu konsekuensi

18 November 2024 10:54

MK putuskan pilkada ulang digelar jika kotak kosong menang

MK putuskan pilkada ulang digelar jika kotak kosong menang

14 November 2024 13:37

Komisi II DPR: Anggaran pilkada ulang bisa pakai APBN

Komisi II DPR: Anggaran pilkada ulang bisa pakai APBN

25 September 2024 06:18

KPU RI: Pilkada calon tunggal sementara tersebar di 38 wilayah

KPU RI: Pilkada calon tunggal sementara tersebar di 38 wilayah

17 September 2024 10:42

BRIN sebut putusan MK ikut turunkan jumlah calon tunggal pada Pilkada 2024

BRIN sebut putusan MK ikut turunkan jumlah calon tunggal pada Pilkada 2024

12 September 2024 12:57

Komisi II DPR sepakati  pilkada ulang bila kotak kosong menang

Komisi II DPR sepakati pilkada ulang bila kotak kosong menang

11 September 2024 06:25

Calon Tunggal dalam UU Pilkada Sebuah Kelemahan

Calon Tunggal dalam UU Pilkada Sebuah Kelemahan

31 Oktober 2016 12:31

PP Persis  dukung langkah tegas pemerintah tindak pengoplos beras

PP Persis dukung langkah tegas pemerintah tindak pengoplos beras

7 jam lalu

Terpopuler

Pemprov sebut sebagian wilayah di Maluku Utara masih sulit dapatkan akses komunikasi

Pemprov sebut sebagian wilayah di Maluku Utara masih sulit dapatkan akses komunikasi

Wapres Gibran sampaikan terima kasih ke orang tua, percayakan anak sekolah SR

Wapres Gibran sampaikan terima kasih ke orang tua, percayakan anak sekolah SR

Wamen Transmigrasi salurkan bantuan Rp35 miliar ke Malut

Wamen Transmigrasi salurkan bantuan Rp35 miliar ke Malut

Bea Cukai Maluku dan Ambon gagalkan peredaran 27.092 rokok  ilegal

Bea Cukai Maluku dan Ambon gagalkan peredaran 27.092 rokok ilegal

IHSG berpeluang  terus menguat, pasar nantikan keputusan suku bunga BI

IHSG berpeluang terus menguat, pasar nantikan keputusan suku bunga BI

Top News

  • Bea Cukai Maluku dan Ambon gagalkan peredaran 27.092 rokok  ilegal

    Bea Cukai Maluku dan Ambon gagalkan peredaran 27.092 rokok ilegal

    16 Juli 2025 19:24

  • Polda Maluku jadi contoh praktik diplomasi keamanan di mata parlemen Belanda

    Polda Maluku jadi contoh praktik diplomasi keamanan di mata parlemen Belanda

    11 Juli 2025 19:45

  • Pemprov Maluku  rekrut 100 siswa Sekolah Rakyat di Ambon

    Pemprov Maluku rekrut 100 siswa Sekolah Rakyat di Ambon

    11 Juli 2025 14:31

  • DLH Maluku: PT  BBA  beroperasi di Malra tanpa dokumen Amdal

    DLH Maluku: PT BBA beroperasi di Malra tanpa dokumen Amdal

    9 Juli 2025 07:40

  • Cegah pungli, Disdik Ambon larang sekolah pungut uang seragam ke orang tua

    Cegah pungli, Disdik Ambon larang sekolah pungut uang seragam ke orang tua

    8 Juli 2025 21:46

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA