Ambon (Antara Maluku) - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ambon menyatakan pasangan Capres-Cawapres terpilih pada pemilihan Presiden (Pilpres) 9 Juli 2014 harus memberikan hak otonomi khusus (otsus) bidang kelautan dan perikanan kepada pemerintah provinsi Maluku.
"Siapa pun pasangan Capres-Cawapres yang terpilih pada Pilpres 9 Juli mendatang harus memberikan otsus kepada Maluku di bidang kelautan dan perikanan," kata Ketua GMKI Cabang Ambon Mezach Andre Luturmas, di Ambon, Jumat.
Menurutnya, perjuangan Maluku untuk memperoleh hak khusus pengelolaan potensi kelautan dan perikanan telah dilakukan sejak lama serta mendapatkan persetujuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat puncak Sail Banda di Ambon 3 Agustus 2010.
Kepala negara saat itu menyatakan mendukung penuh upaya masyarakat Maluku meningkatkan produksi ikan dan menjadi wilayah lumbung ikan nasional, namun hingga empat tahun berlalu perjuangan tersebut belum juga terwujud.
"Karena itu kami meminta pasangan Capres - Cawapres terpilih harus memberikan hak khusus kepada Maluku untuk mengelola potensi perikanan dan kelautan bagi kesejahteraan masyarakat di masa mendatang," katanya.
Dia memandang Maluku dengan kondisi geografis 93 persen merupakan laut seluas 658.294,69 kilometer persegi dari luas wilayah 712.479,65 km2, sejak sahulu terkenal kaya akan potensi perikanan dan kelautan bernilai ekonomi di pasaran dunia, sehingga wajar diberikan kewenangan khusus untuk mengelolanya.
Selain itu, perairan Maluku terutama laut Arafura dan Laut Banda selama ini menjadi lokasi aktivitas penangkapan ikan oleh kapal penangkap ikan dari dalam dan luar negeri baik secara resmi maupun ilegal.
Dengan pemberian otsus di bidang kelautan dan perikanan, maka pemerintah provinsi serta kabupaten-kota di Maluku dapat menyusun langkah-langkah pengelolaan berbasis kelestarian lingkungan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat yang umumnya berprofesi sebagai nelayan, sekaligus menurunkan angka kemiskinan di provinsi tersebut.
Mezach juga memandang Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kurang serius membangun sektor unggulan tersebut termasuk memberdayakan masyarakat nelayan di daerah ini, karena kenyataannya alokasi anggaran yang diberikan kepada Maluku baik dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun dana alokasi umum (DAU) di sektor perikanan masih terlalu sedikit.
"Belum lagi bantuan peralatan dan sarana penangkapan yang cenderung tidak sesuai dengan kebutuhan para nelayan, di samping penyalurannya tidak tepat sasaran. Karena itu, siapa pun pasangan Presiden dan Wapres yang terpilih pada Pilpres 9 Juli mendatang harus merealisasikan hak khusus pengelolaan kelautan dan perikanan kepada Maluku," tandasnya.
Wilayah penangkapan
Luas perairan Maluku 658.294,69 km2 dengan potensi perikanan sebesar 1,64 juta ton per tahun, dibagi dalam tiga Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) yakni Laut Seram dan Teluk Tomini dengan potensi diperkirakan 587.000 ton per tahun didominasi ikan pelagis kecil 378.800 ton per tahun, ikan pelagis besar 106.000 ton per tahun dan ikan demesal 83.000 ton per tahun dengan jumlah tangkapan diperbolehkan 469.500 ton per tahun.
WPP Laut Banda potensinya diperkirakan 248.400 ton per tahun didominasi ikan pelagis kecil 132.000 ton per tahun, ikan pelagis besar 104.100 ton per tahun dan ikan demersal 50.900 ton per tahun, dengan jumlah tangkapan diperbolehkan 633.600 ton per tahun.
WPP Laut Arafura yang potensinya diperkirakan 792.100 ton per tahun didominasi ikan pelagis kecil 468.700 ton per tahun, ikan demersal 246.800 ton per tahun dan ikan pelagis besar 50.900 ton per tahun dengan jumlah tangkapan diperbolehkan 633.600 ton per tahun.
"Pengelolaannya diarahkan untuk mengatasi angka kemiskinan kemiskinan yang pada 2009 masih 28,23 persen dari 1,3 juta jiwa penduduk tersebar di sembilan kabupaten dan dua kota meliputi 73 kecamatan, 872 desa dan 34 kelurahan," kata Poli.
Pilpres 9 Juli diikuti pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
GMKI Minta Capres Terpilih Wujudkan Otsus Kelautan
Jumat, 4 Juli 2014 6:27 WIB