Ambon (ANTARA) - Belasan desa persiapan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku yang telah diusulkan sejak tujuh tahun lalu terancam dikembalikan statusnya menjadi dusun.
"Statusnya terancam dikembalikan ke desa induk atau tetap menjadi dusun karena adanya surat Pj Gubernur Maluku," kata Ketua DPRD Kabupaten SBB Andarias Hengky Kolly di Ambon, Jumat.
Untuk itu DPRD Kabupaten SBB mendatangi DPRD Maluku untuk berkoordinasi terkait surat Pj Gubernur kepada Pj Bupati SBB Ahmad Jays Elly terkait status 11 desa persiapan dimaksud.
Menurut dia, koordinasi dengan pimpinan DPRD Maluku untuk memfasilitasi pembentukan 11 desa dimaksud sekaligus melakukan pertemuan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bersama Biro Hukum Setda Maluku untuk proses penerbitan kode register desa baru.
Pengusulan 11 desa persiapan sudah dilakukan sejak tahun lalu ketika Almarhum Yasin Payapo menjabat Bupati Kabupaten SBB dan berlanjut hingga Pj Bupati saat ini Ahmad Jays Elly.
"Hanya saja prosesnya sangat lambat sehingga tertunda dan sekarang ada surat Pj Gubernur Maluku kepada Pj Bupati SBB untuk mengembalikan status desa persiapan ini kepada desa induk," ucapnya.
Yang diusulkan sebagai desa persiapan adalah Ursana, Sukowati, Kawatu, dan Imabatai di kecamatan Inamosol Elpaputih, Abio di Kecamatan Elpaputih, Lasahata dan Saweli di Kecamatan Taniwel.
Kemudian dusun Tomitomi, Tihu, Tiang Bendera, dan Tawabi Jaya di Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten SBB.
Belasan desa persiapan di SBB dikembalikan statusnya jadi dusun
Sabtu, 15 Februari 2025 5:37 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku Andarias Hengky Kolly. (14/2) (ANTARA/daniel/)