Jakarta (ANTARA) - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengumumkan Layanan Dana Masyarakat untuk Lingkungan periode kedua yang salah satunya berasal dari kerja sama pendanaan dengan Norwegia.
Menhut Raja Juli Antoni di hadapan media usia pertemuan dengan Menteri Iklim dan Lingkungan Hidup Norwegia Andreas Bjelland Eriksen di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Rabu, menyampaikan bahwa kerja sama di sektor kehutanan antara Indonesia dan Norwegia sudah berjalan selama beberapa tahun terakhir, termasuk dalam bidang pendanaan.
"Pada hari ini, bersama dengan Pak Menteri Andreas, saya mengumumkan kembali ini adalah skema yang sudah dilakukan sebelumnya, dan hari ini kita lakukan kembali, yaitu dibukanya kembali Layanan Dana Masyarakat untuk Lingkungan periode kedua," kata Menhut Raja Juli Antoni.
"Jadi kepada seluruh masyarakat yang ingin mendapatkan grant, small grant dari program ini, yang dapat kontribusi dari Norwegia dapat secara langsung, secara mudah mengakses website BPDLH," tambahnya.
Dia memberikan contoh bahwa pendanaan tersebut dapat dimanfaatkan oleh para aktivis lingkungan maupun kelompok pecinta alam untuk mendukung beraga aktivitas yang berkontribusi dalam upaya menjaga hutan dan lingkungan di Indonesia.
Layanan Dana Masyarakat untuk Lingkungan dapat diakses melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), dengan proyeksi nilai bantuan 2.000 dolar AS sampai 50 ribu dolar AS.
Pendanaan tersebut diperuntukkan bagi aksi-aksi nyata masyarakat di tingkat akar rumput, termasuk terkait dengan aksi iklim dan pencapaian target penurunan emisi di sektor kehutanan dan penggunaan lahan serta aksi lingkungan dan ekonomi sirkular. Pengajuannya dapat dilakukan masyarakat melalui BPDLH.
Sumber dana itu sendiri tidak berasal dari APBN, tapi dari filantropi dan kerja sama bidang iklim termasuk dari Pemerintah Norwegia, yang sebelumnya meluncurkan tahap keempat pendanaan berbasis kontribusi (RBC-4) pada Desember 2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menhut umumkan Layanan Dana Masyarakat untuk Lingkungan periode kedua