• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Senin, 12 Mei 2025
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      6 Juni 2024 08:45

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      11 Desember 2023 06:06

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      12 November 2023 07:44

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • Ambon raih penghargaan penampilan seni terbaik pada pameran Apeksi di Surabaya

      Ambon raih penghargaan penampilan seni terbaik pada pameran Apeksi di Surabaya

      11 Mei 2025 12:00

      Tiga mobil dan satu rumah terbakar di Ambon

      Tiga mobil dan satu rumah terbakar di Ambon

      11 Februari 2025 13:21

      DPRD Ambon minta Dishub siapkan rekayasa lalu lintas jelang Natal

      DPRD Ambon minta Dishub siapkan rekayasa lalu lintas jelang Natal

      13 Desember 2024 15:58

      Pemkot Ambon naikkan insentif kader posyandu pada  2025

      Pemkot Ambon naikkan insentif kader posyandu pada 2025

      31 Oktober 2024 19:47

      Pemkot Ambon susun Rencana Induk Kota Pintar  2025-2029

      Pemkot Ambon susun Rencana Induk Kota Pintar 2025-2029

      29 Oktober 2024 19:56

  • Hukum
    • Pemusnahan  amunisi TNI AD di Garut, 13 meninggal begini  kronologi

      Pemusnahan amunisi TNI AD di Garut, 13 meninggal begini kronologi

      58 menit lalu

      Polda Malut sita puluhan liter minuman keras ilegal di Ternate

      Polda Malut sita puluhan liter minuman keras ilegal di Ternate

      5 jam lalu

      Polres Ternate  ungkap pelaku kasus judi togel

      Polres Ternate ungkap pelaku kasus judi togel

      5 jam lalu

      Polri sebut proses hukum tersangka pengunggah meme Prabowo sesuai prosedur

      Polri sebut proses hukum tersangka pengunggah meme Prabowo sesuai prosedur

      8 jam lalu

      Bareskrim Polri tangguhkan penahanan mahasiswi tersangka meme Prabowo

      Bareskrim Polri tangguhkan penahanan mahasiswi tersangka meme Prabowo

      11 jam lalu

  • Ekonomi
    • Emas Antam pada Senin turunRp23.000 ke angka Rp1,905 juta per gram

      Emas Antam pada Senin turunRp23.000 ke angka Rp1,905 juta per gram

      8 jam lalu

      Harga BBM  Pertamina, Shell, Vivo, BP stabil pada libur panjang

      Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, BP stabil pada libur panjang

      8 jam lalu

      Kemenkum Malut edukasi UMKM majukan bisnis lewat perlindungan Kekayaan Intelektual

      Kemenkum Malut edukasi UMKM majukan bisnis lewat perlindungan Kekayaan Intelektual

      11 Mei 2025 11:13

      PLN pulihkan kelistrikan di Halmahera Utara usai cuaca  ekstrem

      PLN pulihkan kelistrikan di Halmahera Utara usai cuaca ekstrem

      11 Mei 2025 10:00

      Anggota DPR  dorong ekonomi kreatif Trenggalek lewat kolaborasi

      Anggota DPR dorong ekonomi kreatif Trenggalek lewat kolaborasi

      10 Mei 2025 13:49

  • Artikel
    • Vaksin TBC:  Antara kepentingan global dan kemandirian nasional

      Vaksin TBC: Antara kepentingan global dan kemandirian nasional

      5 jam lalu

      Mendorong  transformasi ekonomi kreatif lewat akselerasi kebijakan

      Mendorong transformasi ekonomi kreatif lewat akselerasi kebijakan

      9 Mei 2025 09:02

      Nenek Nursadek,  penyapu jalan di Ternate menabung selama 17 tahun demi berhaji

      Nenek Nursadek, penyapu jalan di Ternate menabung selama 17 tahun demi berhaji

      8 Mei 2025 13:04

      Definisi "anak nakal" dan pembinaan  di barak militer

      Definisi "anak nakal" dan pembinaan di barak militer

      5 Mei 2025 10:33

      Menata ulang  skema KUR dan penghapusan piutang demi UMKM naik kelas

      Menata ulang skema KUR dan penghapusan piutang demi UMKM naik kelas

      5 Mei 2025 09:05

  • Kesra
    • Menag ingatkan  perbedaan adalah rahmat  pada peringatan Waisak 2025

      Menag ingatkan perbedaan adalah rahmat pada peringatan Waisak 2025

      3 jam lalu

      Gempa M5,3 di Madina  akibat aktivitas deformasi batuan lempeng

      Gempa M5,3 di Madina akibat aktivitas deformasi batuan lempeng

      5 jam lalu

      Menbud: Islam di Indonesia tumbuh dalam tradisi dan toleransi

      Menbud: Islam di Indonesia tumbuh dalam tradisi dan toleransi

      5 jam lalu

      Kemenag sebut jamaah diinapkan sesuai syarikah yang melayani di Makkah

      Kemenag sebut jamaah diinapkan sesuai syarikah yang melayani di Makkah

      5 jam lalu

      Tim SAR  cari remaja tenggelam di perairan Halmahera

      Tim SAR cari remaja tenggelam di perairan Halmahera

      5 jam lalu

  • Tetangga
    • Kanwil Kemenkum Dukung Optimalisasi Peningkatan Jaminan Pendaftaran Layanan Fidusia

      Kanwil Kemenkum Dukung Optimalisasi Peningkatan Jaminan Pendaftaran Layanan Fidusia

      6 Mei 2025 18:39

      BPSDM Kemenkum gelar pelatihan teknis Indikasi Geografis

      BPSDM Kemenkum gelar pelatihan teknis Indikasi Geografis

      6 Mei 2025 18:37

      Kanwil Kemenkum Malut dorong sinergi dan kolaborasi antar jajaran hukum

      Kanwil Kemenkum Malut dorong sinergi dan kolaborasi antar jajaran hukum

      6 Mei 2025 18:33

      Kakanwil Kemenkum Malut dorong jajarannya tingkatkan pelayanan masyarakat menuju WBBM

      Kakanwil Kemenkum Malut dorong jajarannya tingkatkan pelayanan masyarakat menuju WBBM

      6 Mei 2025 18:31

      ASN harus punya pola pikir majukan organisasi dan pelayanan publik

      ASN harus punya pola pikir majukan organisasi dan pelayanan publik

      3 Mei 2025 18:05

  • Polkam
    • Pengamat:  DPR tuan rumah PUIC kesempatan perkuat solidaritas Palestina

      Pengamat: DPR tuan rumah PUIC kesempatan perkuat solidaritas Palestina

      4 jam lalu

      Anggota DPR minta  Satgas Antipremanisme tindak preman berkedok pers

      Anggota DPR minta Satgas Antipremanisme tindak preman berkedok pers

      5 jam lalu

      Presiden Prabowo harap perayaan Waisak bawa semangat welas asih bagi semua

      Presiden Prabowo harap perayaan Waisak bawa semangat welas asih bagi semua

      5 jam lalu

      Ketua DPR RI ajak delegasi PUIC ke-19 pererat keharmonisan antarnegara

      Ketua DPR RI ajak delegasi PUIC ke-19 pererat keharmonisan antarnegara

      11 jam lalu

      Wakil Ketua MPR sebut kasus keracunan momentum evaluasi kualitas MBG

      Wakil Ketua MPR sebut kasus keracunan momentum evaluasi kualitas MBG

      10 Mei 2025 13:49

  • DPRD Maluku
    • Gubernur Maluku sebut rekomendasi LKPJ DPRD jadi catatan kritis

      Gubernur Maluku sebut rekomendasi LKPJ DPRD jadi catatan kritis

      29 April 2025 07:20

      Legislator: Warga diberdayakan bangun jaringan air  bersih

      Legislator: Warga diberdayakan bangun jaringan air bersih

      12 April 2025 18:25

      Legislator Maluku: Pemotongan biaya pengawasan pokir PUPR  masih wajar

      Legislator Maluku: Pemotongan biaya pengawasan pokir PUPR masih wajar

      12 April 2025 18:25

      DPRD Maluku temukan lambatnya pelayanan BKD di SBB proses kenaikan pangkat

      DPRD Maluku temukan lambatnya pelayanan BKD di SBB proses kenaikan pangkat

      4 April 2025 10:11

      DPRD Maluku dukung perbaikan mutu pendidikan di daerah 3T

      DPRD Maluku dukung perbaikan mutu pendidikan di daerah 3T

      4 April 2025 08:17

  • Feature
    • Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      21 April 2025 20:38

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      10 April 2025 16:25

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan  pangan

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan pangan

      9 Februari 2025 04:35

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong  Maluku

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong Maluku

      2 Februari 2025 15:39

      Kolaborasi PLN Maluku hadirkan energi bersih di daerah 3T dan kepulauan

      Kolaborasi PLN Maluku hadirkan energi bersih di daerah 3T dan kepulauan

      28 Oktober 2024 06:49

  • Foto
    • Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Selasa, 11 Februari 2025 12:54

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Jumat, 27 Desember 2024 21:00

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Selasa, 5 November 2024 7:28

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Selasa, 17 September 2024 13:48

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Sabtu, 6 April 2024 16:21

  • Video
    • Waisak di Ambon, umat diajak refleksi diri dan jaga kedamaian

      Waisak di Ambon, umat diajak refleksi diri dan jaga kedamaian

      Senin, 12 Mei 2025 13:15

      Curah hujan tinggi, 128 Rumah di Kepulauan Sula Malut tergenang banjir

      Curah hujan tinggi, 128 Rumah di Kepulauan Sula Malut tergenang banjir

      Sabtu, 10 Mei 2025 20:44

      Nabung sejak 1996, nenek penyapu jalan di Ternate bisa naik haji

      Nabung sejak 1996, nenek penyapu jalan di Ternate bisa naik haji

      Jumat, 9 Mei 2025 23:57

      Cegah rabies, anjing piaraan di Ambon divaksinasi

      Cegah rabies, anjing piaraan di Ambon divaksinasi

      Jumat, 9 Mei 2025 15:03

      Aksi sempat ricuh, massa tuntut penyelesaian jalan di Pulau Makian

      Aksi sempat ricuh, massa tuntut penyelesaian jalan di Pulau Makian

      Rabu, 7 Mei 2025 20:23

Jadikan LHKPN sebagai alat pemberantasan korupsi

Oleh Fianda Sjofjan Rassat Senin, 24 Februari 2025 13:10 WIB

Jadikan  LHKPN sebagai alat pemberantasan korupsi

Logo KPK. ANTARA Dok.

Jakarta (ANTARA) - Pemberantasan korupsi memerlukan partisipasi masyarakat. Jika diberi kesempatan, semua lapisan masyarakat tentu senantiasa siap sedia menjadi agen pemberantasan korupsi.

Agar masyarakat bisa menjadi agen pemberantasan korupsi yang efektif, tentu, harus ada instrumen baku dan mudah diakses agar setiap orang bisa berpartisipasi.

Instrumen seperti itu sebenarnya telah ada, yaitu dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang berfungsi untuk mengawasi harta kekayaan penyelenggara negara dan juga sebagai instrumen untuk mempertanggungjawabkan kepemilikan harta kekayaannya.

"LHKPN sebagai instrumen pencegahan korupsi merupakan bentuk transparansi kepemilikan dan asal-usul harta kekayaan seorang penyelenggara negara," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi Pahala Nainggolan.

Itu tidak lain karena LHKPN bisa diakses secara terbuka oleh masyarakat. Hal itu sekaligus sebagai wujud pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi, khususnya melalui upaya-upaya pencegahan.

LHKPN memuat data harta kekayaan para pejabat beserta asal-asal usulnya, mulai dari tanah dan bangunan, kendaraan, surat berharga, uang kas atau setara kas, harta lainnya serta utang.

Harta kekayaan yang tertera dalam LHKPN juga menyertakan harta milik suami, istri, dan anak dalam tanggungan. Semua harta kekayaan milik pejabat penyelenggara negara harus disertakan dengan jujur dalam LHKPN dan akan diverifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku lembaga yang mengelola data LHKPN.

Tentunya akan muncul pertanyaan apakah LHKPN ini akan menjadi instrumen pemberantasan korupsi yang efektif? Jawabannya adalah tentu saja iya. Dengan instrumen tersebut penegak hukum bisa mengawasi wajar atau tidaknya penambahan atau pengurangan harta kekayaan seorang pejabat bersadarkan profil jabatannya.

LHKPN juga memberikan akses kepada masyarakat untuk mengawasi harta kekayaan seorang pejabat penyelenggara negara. Masyarakat yang berada dekat dengan pejabat terkait bisa melihat langsung apakah harga kekayaan yang dimiliki oleh pejabat terkait sesuai dengan yang dilaporkannnya di dalam LKHPN.

Kalau sesuai artinya pejabat tersebut sudah memenuhi kewajibannya soal keterbukaan atas kepemilikan hartanya selaku pejabat publik. Namun jika tidak sesuai, masyarakat bisa melaporkan ketidaksesuaian tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sejauh ini sudah ada tiga pejabat yang dipidanakan oleh komisi antirasuah itu yang berawal dari laporan masyarakat terkait ketidaksesuaian harta yang dimiiki mereka dengan yang dilaporkan di LHKPN.

Yang pertama adalah Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo.

Harta kekayaan terkait dengan Rafael menjadi viral setelah anak Rafael terlibat dalam kasus penganiayaan yang kemudian menyerempet soal flexing.

Warganet pun menyoroti soal sejumlah harta Rafael Alun yang tidak tercantum dalam LHKPN hingga akhirnya membuat KPK bergerak untuk mengundang yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi.

Kemudian kasus penganiayaan itu berkembang menjadi kasus korupsi setelah KPK menemukan bukti-bukti kuat dan menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Perkara Rafael Alun Trisambodo akhirnya bergulir di persidangan. Dia divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan penjara. Selain itu, Rafael Alun juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp10 miliar, subsider tiga tahun penjara.

Pihak KPK mengeksekusi putusan perkara korupsi Rafael Alun Trisambodo dan menyita uang senilai Rp40,5 miliar yang kemudian disetorkan ke kas negara.

Pejabat kedua yang dipidanakan KPK berawal dari LHKPN adalah Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta Eko Darmanto.

Sosok Eko Darmanto mendapat sorotan publik lantaran kerap pamer kemewahan lewat unggahannya di media sosial, seperti foto di depan pesawat terbang dan foto dengan motor gede.

Gaya hidup mewah pejabat Bea Cukai tersebut memicu kritik dari masyarakat dan mendorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai mencopot Eko Darmanto dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

Hal itu juga yang membuat Eko akhirnya berurusan dengan lembaga antirasuah hingga akhirnya dipanggil untuk memberikan klarifikasi soal LHKPN miliknya. Atas dasar hasil klarifikasi tersebut, KPK kemudian membuka penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan status tersangka terhadap yang bersangkutan.

KPK mengungkapkan akumulasi nilai dugaan gratifikasi dan TPPU yang dilakukan Eko Darmanto mencapai sekitar Rp37,7 miliar.

Pejabat ketiga yang berurusan dengan KPK karena LHKPN adalah Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.

Nama Andhi Pramono menjadi sorotan warganet setelah foto rumah mewahnya di kompleks Legenda Wisata Cibubur dan gaya hidup mewah putrinya viral di media sosial.

KPK juga menyatakan telah menerima laporan dan informasi dari berbagai sumber, termasuk dari media sosial soal Andhi Pramono.

Atas laporan tersebut, KPK kemudian memanggil Andi Pramono untuk memberikan klarifikasi mengenai isi LHKPN-nya. Pemeriksaan LHKPN tersebut kemudian terus bergulir hingga naik ke tahap penyidikan dan Andhi Pramono akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penerimaan gratifikasi dan TPPU, dengan dugaan penerimaan gratifikasi hingga Rp28 miliar.

Perkara tersebut kemudian bergulir ke meja hijau dengan Andhi Pramono terbukti menerima gratifikasi dengan total sejumlah Rp58,9 miliar dari sejumlah pihak saat ia menjabat sejumlah posisi strategis di Ditjen Bea dan Cukai. Dia kemudian dituntut pidana 10 tahun penjara dan uang pengganti Rp1 miliar.

Kepatuhan LHKPN

Pejabat penyelenggara negara yang menduduki jabatan tertinggi di Indonesia yakni Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah memenuhi kewajibannya untuk mengisi LHKPN

Demikian juga 123 orang menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga setingkat menteri di Kabinet Merah Putih. KPK menyatakan semua telah menyerahkan LHKPN. Dengan demikian kepatuhan LHKPN jajaran Kabinet Merah Putih telah mencapai 100 persen.

Lebih lanjut KPK mengungkapkan ada 418.665 pejabat yang merupakan wajib lapor LHKPN pada 2025. Berdasarkan data per 31 Januari 2025, sebanyak 145.320 wajib lapor sudah menyampaikan LHKPN-nya, atau sekitar 33,45 persen.

KPK pun mengimbau para pejabat penyelenggara negara tersebut untuk segera menyampaikan LHKPN-nya secara benar dan lengkap sebelum 31 Maret 2025.

Seluruh LHKPN yang telah diverifikasi oleh KPK itu kemudian bisa diakses masyarakat pada laman https://elhkpn.kpk.go.id.

Dengan hadirnya LHKPN tersebut, masyarakat di seluruh penjuru Indonesia sudah dibekali dengan instrumen untuk aktif terlibat dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Masyarakat pun tidak perlu ragu melapor ke KPK, karena komisi antirasuah itu sepenuhnya menjamin kerahasiaan identitas pihak yang memberikan laporan dugaan korupsi.

Oleh karena itu, kini tidak ada lagi alasan publik tutup mata dan apatis dengan korupsi di sekitarnya. Saatnya masyarakat aktif bergerak melaporkan segala bentuk dugaan korupsi ke aparat penegak hukum.

Korupsi adalah musuh bersama. Musnahnya korupsi dari Tanah Air tentunya akan menjadi awal terwujudnya kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gunakan LHKPN sebagai alat pemberantasan korupsi

Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2025
  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

KPK: Gugatan UU BUMN ke MK merupakan hak warga negara

KPK: Gugatan UU BUMN ke MK merupakan hak warga negara

10 Mei 2025 06:32

KPK: Somasi kasus CSR BI sebagai bentuk pengawasan masyarakat

KPK: Somasi kasus CSR BI sebagai bentuk pengawasan masyarakat

10 Mei 2025 06:31

KPK usut  perjanjian dan pembayaran di kasus korupsi jual beli gas

KPK usut perjanjian dan pembayaran di kasus korupsi jual beli gas

10 Mei 2025 06:30

KPK jelaskan penyidik jadi  saksi di sidang Hasto guna buktikan dakwaan

KPK jelaskan penyidik jadi saksi di sidang Hasto guna buktikan dakwaan

10 Mei 2025 06:30

Dua penyidik KPK bersaksi  pada sidang kasus Hasto

Dua penyidik KPK bersaksi pada sidang kasus Hasto

9 Mei 2025 11:49

KPK tunjuk Budi  Prasetyo jadi jubir pengganti Tessa Mahardhika

KPK tunjuk Budi Prasetyo jadi jubir pengganti Tessa Mahardhika

7 Mei 2025 11:08

KPK panggil  pegawai swasta untuk usut kasus OTT OKU

KPK panggil pegawai swasta untuk usut kasus OTT OKU

6 Mei 2025 12:24

KPK panggil  dua saksi terkait kasus korupsi jual beli gas

KPK panggil dua saksi terkait kasus korupsi jual beli gas

6 Mei 2025 12:22

Terpopuler

Bawaslu Maluku sebut MK tolak permohonan PHPU oleh pasangan Amus-Hamsah

Bawaslu Maluku sebut MK tolak permohonan PHPU oleh pasangan Amus-Hamsah

Polda Maluku amankan tiga pelaku pungli saat penertiban parkir liar

Polda Maluku amankan tiga pelaku pungli saat penertiban parkir liar

Liga Conference - Fiorentina siap kerahkan segala kemampuan kontra Real Betis

Liga Conference - Fiorentina siap kerahkan segala kemampuan kontra Real Betis

Dua pemain Malut United laporkan kasus ujaran kebencian  ke Polda

Dua pemain Malut United laporkan kasus ujaran kebencian ke Polda

Ambon raih penghargaan penampilan seni terbaik pada pameran Apeksi di Surabaya

Ambon raih penghargaan penampilan seni terbaik pada pameran Apeksi di Surabaya

Top News

  • Malut petik pelajaran dari PSM Makassar usai rekor 112 hari tidak terkalahkan

    Malut petik pelajaran dari PSM Makassar usai rekor 112 hari tidak terkalahkan

    11 Mei 2025 08:42

  • Nenek Nursadek,  penyapu jalan di Ternate menabung selama 17 tahun demi berhaji

    Nenek Nursadek, penyapu jalan di Ternate menabung selama 17 tahun demi berhaji

    8 Mei 2025 13:04

  • Dua pemain Malut United laporkan kasus ujaran kebencian  ke Polda

    Dua pemain Malut United laporkan kasus ujaran kebencian ke Polda

    7 Mei 2025 04:47

  • Dugaan korupsi dana bansos SBB 2020 rugikan negara  Rp5,5 miliar

    Dugaan korupsi dana bansos SBB 2020 rugikan negara Rp5,5 miliar

    4 Mei 2025 03:43

  • Lantamal IX bantah ada konser grup band Sheila on 7 di Mako Ambon

    Lantamal IX bantah ada konser grup band Sheila on 7 di Mako Ambon

    28 April 2025 19:47

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Mobile Site
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com