Ambon (ANTARA) - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Provinsi Maluku melakukan efisiensi anggaran sebanyak Rp97 miliar sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Perhubungan RI, namun layanan publik dengan subsidi tetap berjalan.
“Total anggaran kami untuk tahun 2025 mencapai Rp161 miliar, kemudian ada efisiensi sebesar Rp97 miliar. Nanti dari sisa anggaran itu akan digunakan untuk program subsidi dan gaji pegawai,” kata Kepala BPTD Maluku Hasan Bisri di Ambon, Senin.
Sebagai langkah prioritas, BPTD Maluku memastikan subsidi angkutan jalan dan perintis tetap berjalan, mengingat dampaknya langsung terhadap kebutuhan masyarakat.
Subsidi angkutan jalan yang selama ini dikelola oleh badan usaha milik negara (BUMN) seperti Damri, akan tetap diberikan, meskipun dengan pemotongan anggaran. Jika sebelumnya subsidi diberikan 100 persen, kini anggaran subsidi dipangkas menjadi 50 persen untuk satu tahun.
“Untuk menjaga kelangsungan layanan, kami memilih untuk mengurangi nilainya dari 100 menjadi 50. Meskipun ada pengurangan, kami tetap memastikan masyarakat mendapatkan akses transportasi yang diperlukan,” ujarnya.
Sementara itu, untuk subsidi perintis layanan penyeberangan, anggarannya akan diberikan 50 persen hingga Juni 2025. Setelah itu, untuk periode Juli hingga Desember, pemerintah masih mempertimbangkan langkah selanjutnya.
“Untuk tahun 2025, prioritas utama kami adalah kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, yaitu pelaksanaan subsidi angkutan jalan dan subsidi angkutan perintis,” katanya.
Di sisi lain, dalam rangka mendukung penghematan anggaran, beberapa kegiatan belanja modal, seperti pembangunan dermaga dan pengadaan lampu, telah dihentikan. Dengan kebijakan ini, tidak ada pengadaan proyek atau pembangunan baru pada tahun 2025.
Kemudian untuk gaji, baik PNS maupun tenaga honorer, telah disiapkan untuk 12 bulan penuh dari sisa anggaran yang dihemat termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13. Tidak ada pemotongan gaji atau pemutusan hubungan kerja bagi pegawai.
Selain itu, efisiensi juga mencakup pengurangan jadwal kerja, dengan hanya 25 persen pegawai yang bekerja di kantor, sementara sisanya dapat bekerja dari mana saja.
Ia mengatakan penghematan dan efisiensi ini merupakan arahan pimpinan, dengan tujuan agar masyarakat tetap memperoleh layanan subsidi tanpa merasa terabaikan.
“Jadi pelayanan subsidi tetap jalan. Yang dihemat adalah kegiatan-kegiatan yang barangkali seperti seremonial, sosialisasi dan kajian. Layanan kantor juga tetap berjalan dengan mekanisme yang ada,” ucap Hasan.