Ambon (Antara Maluku) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2015 sebesar Rp9,1 Miliar atau mengalami kenaikan 5,90 persen.
"Kami targetkan penerimaan PBB tahun 2015 sebesar Rp9,1 miliar yakni mengalami kenaikan 5,90 persen dari target tahun 2014 sebesar Rp8,8 miliar," kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy saat penyerahan SPPT dan DHKP PBB Ambon, Senin.
Menurut dia, realisasi penerimaan PBB tahun 2014 sebesar Rp9,9 miliar atau sebesar 115 persen dari target penerimaan.
Memenuhi upaya tersebut, pihaknya akan melakukan berbagai upaya seperti pembukaan kantor pembayaran PBB di desa Passo, pengoperasian mobil keliling PBB pada hari sabtu dan minggu.
"Selain itu kami juga akan memasang spanduk di seluruh wilayah kota Ambon, upaya tersebut dilakukan agar dapat mencapai target yang telah ditetapkan," katanya.
Ia mengakui, tahun 2015 merupakan tahun kedua pengelolaan PBB kepada Pemkot Ambon, setelah diserahkan pengelolaan dari KPP Pratama.
"Sejak pengalihan pengelolaan tersebut, kita berupaya membenahi kelemahan dan kekurangan, serta mengatasi berbagai permasalahan pada masa transisi.
Permasalahan tersebut kata Richard diantaranya, tidak akuratnya data piutang pajak PBB yang diserahkan KPP Pratama, hasil cetak pembayaran yang tidak akurat dengan bukti lunas pada wajib pajak.
Selain itu ketidak cocokan peta blok dan zona nilai tanah, nomor objek pajak ganda pada satu sertifikat, perubahan bentuk bangunan yang tidak disertai perubahan nilai pajak, serta perilaku wajib pajak yang tidak mau dikenakan denda keterlambatan.
"Permasalahan tersebut merupakan hal tertundanya realisasi penerimaan PBB, karena pihaknya tetap optimistis semakin banyak tantangan, bukan berarti melemahkan semangat kerja, tetapi sebaliknya makin banyak permasalahan akan membentuk karakter profesional, baik secara pribadi aparatur maupun kelembagaan," tandasnya.
Richard menambahkan, kebutuhan akan biaya penyelenggaraan pemerintah, pelayanan publik dan pembangunan kota Ambon terus bertambah seiring tingginya dinamika perkembangan masyarakat.
"Karena itu PBB sebagai salah satu sumber penerimaan daerah akan terus dikembangkan ke suatu kondisi yang lebih baik,sehingga dituntut kerja sama seluruh pihak baik dinas Pendapatan, camat, lurah dan raja," ujarnya.