Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mendorong akses keadilan hukum yang inklusif bagi perempuan dan anak di tingkat akar rumput lewat pelatihan paralegal.
"Kegiatan ini menjadi upaya penting untuk memperkuat dan mempermudah setiap warga negara Indonesia dalam mengakses hak hukumnya, termasuk keadilan yang inklusif bagi perempuan dan anak melalui peran serta paralegal di tingkat akar rumput," kata Arifah Fauzi di Jakarta, Selasa.
Hal itu dikatakannya dalam acara Pelatihan Paralegal Nasional.
KemenPPPA, bersama Kementerian Hukum dan Muslimat Nadhatul Ulama (NU) bersinergi untuk memberdayakan 2.500 perempuan pengurus dan anggota Muslimat NU yang berasal dari 532 pimpinan cabang kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Nantinya para peserta mendapatkan sertifikasi paralegal dan akan terjun langsung ke masyarakat dalam memberikan pendampingan hukum yang berperspektif gender dan anak.
Kementerian PPPA mencatat pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi dari bulan Januari sampai dengan 12 Juni 2025 mencapai 11.850 kasus dengan jumlah korban sebanyak 12.604 orang.
Menurutnya, kehadiran dan peran paralegal sangat penting karena mereka adalah jembatan yang menghubungkan korban dengan sistem hukum dan keadilan.
Paralegal akan membantu korban dalam menyiapkan dokumen hukum dan informasi hukum lainnya yang diperlukan korban.
"Pelatihan paralegal ini akan memberikan dampak positif dan menjadi kekuatan dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak sebagai kelompok rentan," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
Menteri Arifah Fauzi mengapresiasi Kementerian Hukum, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), dan Muslimat NU yang telah berkolaborasi dalam memberdayakan perempuan dan melindungi anak Indonesia.
Sementara Ketua Umum Dewan Pembina Pengurus Pusat Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan pelatihan paralegal merupakan salah satu solusi dalam menjawab kebutuhan masyarakat di akar rumput.
"Tahap pertama yang dilakukan adalah dengan memberikan pelatihan paralegal. Nantinya mereka harus magang, kemudian mereka bertemu kasus dan mendampinginya. Baru nanti di bulan September, mudah-mudahan semua peserta bisa tersertifikasi sebagai paralegal," tutur Khofifah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri Arifah dukung akses keadilan hukum inklusif bagi perempuan