• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Jumat, 16 Januari 2026
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Maarten Paes:  Ini laga terbesar Indonesia, kami tak boleh terbebani

      Maarten Paes: Ini laga terbesar Indonesia, kami tak boleh terbebani

      6 Oktober 2025 14:20

      Alwi Farhan petik pelajaran usai tumbang di perempat final Hong Kong Open

      Alwi Farhan petik pelajaran usai tumbang di perempat final Hong Kong Open

      13 September 2025 07:17

      Menkum RI pengendali kinerja semester I 2025

      Menkum RI pengendali kinerja semester I 2025

      31 Juli 2025 19:57

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • Pemkot Ambon ingatkan warga untuk disiplin buang sampah

      Pemkot Ambon ingatkan warga untuk disiplin buang sampah

      14 Januari 2026 15:24

      Dishub Ambon akan tambah lokasi parkir untuk tingkatkan PAD

      Dishub Ambon akan tambah lokasi parkir untuk tingkatkan PAD

      14 Januari 2026 15:24

      DPRD Ambon mediasi sengketa lahan Negeri Halong dan Kodaeral IX

      DPRD Ambon mediasi sengketa lahan Negeri Halong dan Kodaeral IX

      14 Januari 2026 06:19

      DPRD Ambon kawal instruksi pembatasanHP bagi pelajar

      DPRD Ambon kawal instruksi pembatasanHP bagi pelajar

      14 Januari 2026 06:16

      Pemkot Ambon terima bantuan mobil Damkar dari Pemprov Jakarta

      Pemkot Ambon terima bantuan mobil Damkar dari Pemprov Jakarta

      30 Desember 2025 08:10

  • Hukum
    • Pemkot Ambon pastikan tindak tegas dan tutup perusahaan buang sampah ilegal di Ahuru

      Pemkot Ambon pastikan tindak tegas dan tutup perusahaan buang sampah ilegal di Ahuru

      3 jam lalu

      Polda Maluku dan OJK perkuat perlindungan investasi ilegal dan Pinjol tekan resiko

      Polda Maluku dan OJK perkuat perlindungan investasi ilegal dan Pinjol tekan resiko

      3 jam lalu

      KPK: Perjanjian dagang RI-AS soal energi berisiko terjadi korupsi

      KPK: Perjanjian dagang RI-AS soal energi berisiko terjadi korupsi

      18 jam lalu

      KPK duga Ketua PBNU Aizzudin menjadi perantara pada kasus kuota haji

      KPK duga Ketua PBNU Aizzudin menjadi perantara pada kasus kuota haji

      18 jam lalu

      KPK sebut tak ada pihak lindungi Fuad Hasan jaditersangka kasus haji

      KPK sebut tak ada pihak lindungi Fuad Hasan jaditersangka kasus haji

      18 jam lalu

  • Ekonomi
    • PLN UIW MMU kirim tim BKO batch tiga dukung Pemulihan Kelistrikan di Aceh pascabencana

      PLN UIW MMU kirim tim BKO batch tiga dukung Pemulihan Kelistrikan di Aceh pascabencana

      7 jam lalu

      Pemkot Ambon buka akses air bersih untuk 200 KK di Urimesing Nusawine

      Pemkot Ambon buka akses air bersih untuk 200 KK di Urimesing Nusawine

      10 jam lalu

      Pakar: Penghentian insentif picu kenaikan harga kendaraan listrik

      Pakar: Penghentian insentif picu kenaikan harga kendaraan listrik

      14 jam lalu

      Rupiah menguat terbatas, investor hati-hati seiring pernyataan BI

      Rupiah menguat terbatas, investor hati-hati seiring pernyataan BI

      14 jam lalu

      IHSG menguat di tengah kekhawatiran ancaman independensi The Fed

      IHSG menguat di tengah kekhawatiran ancaman independensi The Fed

      14 jam lalu

  • Artikel
    • Menyulam DNA Daya Saing Desa: Dari Anak Transmigran Jadi Pemimpin

      Menyulam DNA Daya Saing Desa: Dari Anak Transmigran Jadi Pemimpin

      11 Januari 2026 19:13

      Rempah Indonesia: Sunrise Industry perekonomian negeri

      Rempah Indonesia: Sunrise Industry perekonomian negeri

      7 Januari 2026 09:43

      Menguji kembali teknokratisme kepala daerah

      Menguji kembali teknokratisme kepala daerah

      7 Januari 2026 09:41

      Aksi koboi arogan Donald Trump terhadap Presiden Venezuela Maduro

      Aksi koboi arogan Donald Trump terhadap Presiden Venezuela Maduro

      4 Januari 2026 10:17

      Menjaga keberlanjutan swasembada beras 2025

      Menjaga keberlanjutan swasembada beras 2025

      29 Desember 2025 11:26

  • Kesra
    • BKKBN Maluku edukasi pengasuhan kepada wali murid PAUD di Ambon perkuat pola asuh anak

      BKKBN Maluku edukasi pengasuhan kepada wali murid PAUD di Ambon perkuat pola asuh anak

      3 jam lalu

      BKKBN Maluku bagikan MBG bagi ibu hamil dan menyusui di Ambon cegah stunting

      BKKBN Maluku bagikan MBG bagi ibu hamil dan menyusui di Ambon cegah stunting

      3 jam lalu

      Kodaeral Ambon lakukan upacara tabur bunga peringati Pertempuran Laut Aru 1962

      Kodaeral Ambon lakukan upacara tabur bunga peringati Pertempuran Laut Aru 1962

      3 jam lalu

      Kunjungi sekolah, Pemprov Maluku beri penguatan wawasan kebangsaan generasi muda

      Kunjungi sekolah, Pemprov Maluku beri penguatan wawasan kebangsaan generasi muda

      3 jam lalu

      Pemkot Ambon kerahkan tangki air atasi krisis air bersih di Batu Merah

      Pemkot Ambon kerahkan tangki air atasi krisis air bersih di Batu Merah

      10 jam lalu

  • Tetangga
    • Disajikan pada perkawinan dan acara adat, Kue Sumpit Gamrange Halteng Jadi Pengetahuan Tradisional Dilindungi

      Disajikan pada perkawinan dan acara adat, Kue Sumpit Gamrange Halteng Jadi Pengetahuan Tradisional Dilindungi

      12 Januari 2026 17:50

      Kemenkum turunkan 119 taruna Poltekpin ke lokasi bencana Aceh sasar Lapas dan sekolah

      Kemenkum turunkan 119 taruna Poltekpin ke lokasi bencana Aceh sasar Lapas dan sekolah

      12 Januari 2026 17:42

      Catat nilai sangat baik, Kemenkum Malut pastikan layanan prima bagi masyarakat

      Catat nilai sangat baik, Kemenkum Malut pastikan layanan prima bagi masyarakat

      8 Januari 2026 12:01

      Indeks Reformasi Hukum jadi alat ukur nilai kinerja reformasi birokrasi

      Indeks Reformasi Hukum jadi alat ukur nilai kinerja reformasi birokrasi

      8 Januari 2026 11:57

      Pemkot Tidore Kepulauan peroleh indeks reformasi hukum kategori istimewa

      Pemkot Tidore Kepulauan peroleh indeks reformasi hukum kategori istimewa

      6 Januari 2026 22:04

  • Polkam
    • Wakil KSAD minta jajaran miliki sifat adaptif agar sukses jalani tugas

      Wakil KSAD minta jajaran miliki sifat adaptif agar sukses jalani tugas

      14 jam lalu

      Komisi III DPR mulai bahas pembentukan RUU Perampasan Aset

      Komisi III DPR mulai bahas pembentukan RUU Perampasan Aset

      14 jam lalu

      Prabowo bahas solusi kekurangan 100 ribudokter di pertemuan rektor

      Prabowo bahas solusi kekurangan 100 ribudokter di pertemuan rektor

      14 jam lalu

      DPR: KUHP terkait nikah sirih upaya negara lindungi perempuan dan anak

      DPR: KUHP terkait nikah sirih upaya negara lindungi perempuan dan anak

      14 jam lalu

      Istana ungkap alasan Presiden Prabowo kumpulkan guru besar di Istana

      Istana ungkap alasan Presiden Prabowo kumpulkan guru besar di Istana

      14 jam lalu

  • DPRD Maluku
    • DPRD Maluku: Revisi Perda pajak dan retribusi tingkatkan pendapatan daerah

      DPRD Maluku: Revisi Perda pajak dan retribusi tingkatkan pendapatan daerah

      20 Desember 2025 08:37

      Pertamina investigasi dugaan praktik ilegal SPBU resahkan warga di MBD

      Pertamina investigasi dugaan praktik ilegal SPBU resahkan warga di MBD

      3 Desember 2025 10:32

      Pelni Ambon tidak buka posko mandiri selama liburan Nataru

      Pelni Ambon tidak buka posko mandiri selama liburan Nataru

      3 Desember 2025 10:25

      DPRD Maluku minta PLN tambah  jam operasional listrik di pulau terluar

      DPRD Maluku minta PLN tambah jam operasional listrik di pulau terluar

      3 Desember 2025 10:23

      DPRD Maluku gali  kesiapan armada angkutan laut jelang libur Natal

      DPRD Maluku gali kesiapan armada angkutan laut jelang libur Natal

      2 Desember 2025 08:23

  • Feature
    • Otto: Reformasi regulasi ditopang kolaborasi danminim ego sektoral

      Otto: Reformasi regulasi ditopang kolaborasi danminim ego sektoral

      18 November 2025 11:52

      Inovasi Porling harapan baru petani "tadah hujan" di Dusun Kranjang Ambon

      Inovasi Porling harapan baru petani "tadah hujan" di Dusun Kranjang Ambon

      29 Oktober 2025 15:28

      KPK panggil WN India  sebagai saksi kasus gratifikasi Rita Widyasari

      KPK panggil WN India sebagai saksi kasus gratifikasi Rita Widyasari

      9 Oktober 2025 13:18

      Memetik hikmah di balik langit runtuh Buduran Sidoarjo

      Memetik hikmah di balik langit runtuh Buduran Sidoarjo

      5 Oktober 2025 05:28

      Mereka yang berjuang untuk kesempatan kedua dari balik jeruji besi

      Mereka yang berjuang untuk kesempatan kedua dari balik jeruji besi

      19 Agustus 2025 13:12

  • Foto
    • Gubernur Sherly perkuat hubungan dengan Kesultanan Tidore

      Gubernur Sherly perkuat hubungan dengan Kesultanan Tidore

      Jumat, 28 November 2025 9:27

      Komitmen PT  Timah  Memperkuat Transformasi  Tata Kelola Tambang  Berkelanjutan 

      Komitmen PT  Timah  Memperkuat Transformasi  Tata Kelola Tambang  Berkelanjutan 

      Jumat, 21 November 2025 13:08

      Etika Foto di Ruang Publik

      Etika Foto di Ruang Publik

      Minggu, 2 November 2025 12:38

      Peresmian Pos Bantuan Hukum di Maluku Utara

      Peresmian Pos Bantuan Hukum di Maluku Utara

      Senin, 13 Oktober 2025 15:24

      Kunjungan Deputi Direksi BPJS Kesehatan ke Antara Maluku

      Kunjungan Deputi Direksi BPJS Kesehatan ke Antara Maluku

      Selasa, 7 Oktober 2025 9:07

  • Video
    • Gubernur Maluku datangi Desa Hunuth pastikan warga diami rumah bantuan

      Gubernur Maluku datangi Desa Hunuth pastikan warga diami rumah bantuan

      Kamis, 15 Januari 2026 21:42

      BRMP siapkan 586 penyuluh pertanian untuk damping petani di Maluku

      BRMP siapkan 586 penyuluh pertanian untuk damping petani di Maluku

      Rabu, 14 Januari 2026 18:59

      Pemkot Ambon mulai terapkan tiga hari kerja bagi ASN

      Pemkot Ambon mulai terapkan tiga hari kerja bagi ASN

      Senin, 12 Januari 2026 16:31

      DPRD Ambon sudah ketok palu, Perda Kawasan Tanpa Rokok mulai berlaku

      DPRD Ambon sudah ketok palu, Perda Kawasan Tanpa Rokok mulai berlaku

      Kamis, 8 Januari 2026 18:11

      KSOP Ambon catat penumpang libur akhir tahun capai 66.688 orang

      KSOP Ambon catat penumpang libur akhir tahun capai 66.688 orang

      Selasa, 6 Januari 2026 16:52

RUU PPRT dan langkah pengakuan ekonomi perawatan di Indonesia

Oleh Melalusa Susthira Khalida Senin, 21 Juli 2025 7:38 WIB

RUU PPRT dan  langkah pengakuan ekonomi perawatan di Indonesia

Pimpinan Baleg DPR RI saat rapat dengar pendapat umum mengenai RUU PPRT bersama sejumlah koalisi masyarakat sipil di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Jakarta (ANTARA) - Setelah lebih dari dua dasawarsa terkatung-katung, Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang telah diusulkan sejak 2004 kembali bergulir di parlemen.

Pada periode keanggotaan DPR RI 2024-2025, RUU PPRT masuk ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 atas usulan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

RUU yang tidak diputuskan sebagai carry over oleh periode sebelumnya itu, akhirnya kembali dibahas dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar Baleg DPR RI bersama sejumlah koalisi masyarakat sipil sejak Senin, 5 Mei 2025.

Rapat tersebut digelar sesaat usai Presiden RI Prabowo Subianto berjanji untuk segera merampungkan pembahasan dan mengesahkan RUU PPRT dalam waktu tiga bulan ke depan di hadapan ratusan ribu buruh saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2025.

Implikasi terhadap kerja perawatan

Pembentukan RUU PPRT dimaksudkan untuk memberikan perlindungan serta pemenuhan hak terhadap PRT yang bekerja di sektor informal dengan memberikan tempat dan pengakuan yang sejajar dengan jenis maupun bentuk pekerjaan lain.

Bersamaan dengan hal tersebut, kehadiran RUU PPRT akan membawa implikasi pula pada sejumlah aspek lain, salah satunya pada pengakuan negara terhadap kerja perawatan (care work) yang masih belum dipandang sebagai pekerjaan produktif dan bernilai ekonomi di tanah air.

Kesadaran masyarakat yang rendah akan hal tersebut kerap kali disebabkan lantaran beban kerja perawatan masih lebih banyak dilekatkan kepada perempuan yang harus menanggung tugas-tugas domestik di dalam rumah tangga, seperti memasak, mengurus anak, membersihkan rumah, hingga merawat orangtua yang sudah lanjut usia (lansia).

Hal tersebut seakan menciptakan anggapan bahwa kerja-kerja perawatan tidak berkontribusi bagi perekonomian negara, padahal justru kerja-kerja tersebut lah yang menopang agar individu atau rumah tangga dapat produktif guna mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial.

Pada 2024, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bekerja sama dengan Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) dan International Labour Organization (ILO) telah meluncurkan Peta Jalan Ekonomi Perawatan 2025-2045 yang mencakup tujuh isu prioritas.

Peta jalan itu diharapkan dapat mendorong mewujudkan ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif dan adil bagi seluruh warga negara, khususnya perempuan dan anak-anak.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan pengakuan terhadap kerja perawatan diyakini mampu mengurangi kesenjangan gender dengan meningkatkan tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) perempuan.

“Pekerjaan perawatan yang tidak berbayar ini menjadi kunci penentu apakah perempuan dapat memasuki dunia kerja dan tetap dapat bekerja dengan berkualitas,” kata Bintang Puspayoga.

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA Pribudiarta Nur Sitepu mengamini pula bahwa masih rendahnya tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan dibandingkan dengan laki-laki di Indonesia memiliki keterkaitan dengan pengasuhan anak karena perempuan yang telah memiliki anak kerap memutuskan untuk meninggalkan pekerjaannya sementara waktu demi mengurus anak.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), dia menuturkan TPAK perempuan Indonesia masih jauh tertinggal dibandingkan laki-laki. Di mana, dalam 20 tahun terakhir TPAK perempuan tidak kunjung naik dengan dengan data per hari ini berada di angka 60 persen, sedangkan TPAK laki-laki terus mengalami kenaikan dengan saat ini berada di posisi 86 persen.

Tak hanya itu, pengakuan terhadap kerja perawatan juga dapat berimplikasi pada terciptanya banyak lapangan kerja baru sehingga menurunkan angka pengangguran di tanah air sebab orang-orang yang selama ini bertugas mengerjakan hal tersebut menjadi diperhitungkan sebagai pekerja dan mempunyai pekerjaan.

Untuk itu, kehadiran RUU PPRT sedianya dapat menjadi jalan masuk untuk memberi pengakuan terhadap kerja perawatan karena PRT masuk ke dalam kategori bidang kerja perawatan.

Menanti kepastian

Juli sudah memasuki babak akhir. Bila menghitung waktu sesuai janji Presiden Prabowo pada 1 Mei maka RUU PPRT sedianya akan rampung pada 1 Agustus.

Akan tetapi Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan dalam RDPU terkait RUU PPRT pada Kamis (17/7), mengatakan bahwa waktu tiga bulan yang ditargetkan Presiden Prabowo Subianto tidak mengacu pada kalender hari kerja.

Bob menyebut DPR RI mempunyai masa reses bagi para legislator untuk turun ke daerah pemilihan (dapil)-nya masing-masing guna menyerap aspirasi masyarakat.

Namun berbeda dengan jam kerja legislator, para PRT di tanah air mungkin banyak yang tak memiliki jam kerja hingga jam istirahat yang pasti sehingga harus terus menerus bekerja meski di akhir pekan ataupun di tanggal merah.

Atau di tengah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) saat ini, perempuan Indonesia menjadi kelompok yang paling rentan terdampak PHK berdasarkan evaluasi produktivitas kinerja sebab harus menanggung kerja-kerja perawatan dalam rumah tangga yang tak diberi pengakuan sebagai kerja produktif dan bernilai ekonomi.

Oleh sebab itu, dibutuhkan kemauan politik (political will) yang kuat dari DPR RI agar pembahasan dan penyusunan RUU PPRT dapat segera rampung untuk memberikan kepastian perlindungan dan hak bagi nasib PRT yang telah terkatung puluhan tahun menghadapi kerentanan kerja.

Lebih jauh dari itu, kehadiran RUU PPRT akan meneguhkan komitmen negara dan membuka jalan pengakuan kerja perawatan yang dapat mendorong roda perekonomian, mengubah cara pandang dalam melihat kerja perawatan yang selama ini dilekatkan kepada perempuan, hingga memberi kesempatan yang lebih adil bagi perempuan Indonesia untuk dapat lebih setara dalam pasar kerja.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: RUU PPRT dan langkah pengakuan ekonomi perawatan di Indonesia

Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Pengamat:  PRT butuh UU untuk akses jaminan sosial yang layak

Pengamat: PRT butuh UU untuk akses jaminan sosial yang layak

13 Oktober 2025 12:22

Anggota DPR: RUU PPRT amanat moral-konstitusional untuk keadilan

Anggota DPR: RUU PPRT amanat moral-konstitusional untuk keadilan

10 September 2025 13:31

Ketua  Baleg paparkan lima urgensi pengesahan RUU PPRT

Ketua Baleg paparkan lima urgensi pengesahan RUU PPRT

5 Mei 2025 13:55

DPR akan  mulai bahas RUU PPRT sebagai hadiah May Day

DPR akan mulai bahas RUU PPRT sebagai hadiah May Day

30 April 2025 14:31

Anggota DPR  ingatkan pentingnya partisipasi publik dalam RUU PPRT

Anggota DPR ingatkan pentingnya partisipasi publik dalam RUU PPRT

18 Februari 2025 13:18

Waka Baleg DPR RI akan perjuangkan RUU PPRT disahkan di periode 2024-2029

Waka Baleg DPR RI akan perjuangkan RUU PPRT disahkan di periode 2024-2029

30 September 2024 13:31

Dasco:  RUU Perampasan Aset, Hukum Adat, dan PPRT sudah masuk Prolegnas

Dasco: RUU Perampasan Aset, Hukum Adat, dan PPRT sudah masuk Prolegnas

30 September 2024 11:05

DPR gelar rapat paripurna ambil keputusan Perpu Ciptaker

DPR gelar rapat paripurna ambil keputusan Perpu Ciptaker

21 Maret 2023 08:07

Terpopuler

Liga Spanyol - Real Sociedad menang dramatis 2-1 lawan Getafe

Liga Spanyol - Real Sociedad menang dramatis 2-1 lawan Getafe

Liga Inggris - Arteta kecewa Arsenal imbang dengan Liverpool

Liga Inggris - Arteta kecewa Arsenal imbang dengan Liverpool

Pemenang laga Persib vs Persija pasti puncaki klasemen

Pemenang laga Persib vs Persija pasti puncaki klasemen

Tekuk Real Madrid 3-2, Barcelona juarai Piala Super Spanyol

Tekuk Real Madrid 3-2, Barcelona juarai Piala Super Spanyol

Piala Prancis: Lyon taklukkan Lille,Montpellier hajar Metz

Piala Prancis: Lyon taklukkan Lille,Montpellier hajar Metz

Top News

  • Pesona Langgur, gerbang awal keindahan kepulauan Kei Maluku Tenggara

    Pesona Langgur, gerbang awal keindahan kepulauan Kei Maluku Tenggara

    14 Januari 2026 21:23

  • Hakim adili wanita muda pembunuh bayi di hutan Haruku

    Hakim adili wanita muda pembunuh bayi di hutan Haruku

    12 Januari 2026 18:45

  • Prajurit Kodam Pattimura fasilitasi reintegrasi anggota KKB ke NKRI lewat pendekatan humanis

    Prajurit Kodam Pattimura fasilitasi reintegrasi anggota KKB ke NKRI lewat pendekatan humanis

    5 Januari 2026 18:55

  • Malut United pesta gol, robohkan   PSBS Biak 6-2

    Malut United pesta gol, robohkan PSBS Biak 6-2

    4 Januari 2026 18:57

  • Polda Maluku tindak tegas  pelaku tawuran bawa senjata tajam di UIN Ambon

    Polda Maluku tindak tegas pelaku tawuran bawa senjata tajam di UIN Ambon

    27 Desember 2025 14:48

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA