Ambon (Antara Maluku) - Pemerintah Provinsi Maluku akan membahas konsep peraturan presiden terkait penetapan daerah ini sebagai lumbung ikan nasional bersama kementerian dan lembaga terkait di Jakarta, 24 Juni 2015.
"Pembahasan konsep Perpres Maluku LIN bersama kementerian dan lembaga terkait baru untuk pertama kali dilakukan," kata Kapala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Romelus Far-Far usai rapat koordinasi LIN di Ambon, Senin.
Pembahasan konsep atau draft Perpres Maluku LIN tersebut, katanya, difasilitasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan melibatkan pejabat sejumlah kementerian terkait, termasuk sejumlah lembaga dan DPR-RI.
Draft Maluku LIN, ujar Romelus, telah mengalami tiga kali pembahasan dan perubahan, di mana dua kali di antaranya menyangkut substansi, serta terakhir menyangkut naskah akademik yakni pada 12 Juni 2015.
Dia mengatakan, tim Maluku yang beranggotakan sejumlah dinas terkait termasuk sejumlah pakar dari Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon yang tergabung dalam Badan Lumbung Ikan akan berangkat ke Jakarta pada Selasa (23/6) guna menghadiri pertemuan yang difasilitasi KKP tersebut.
Romelus memandang, pertemuan tersebut sangat penting untuk penyempurnaan draft Perpres Maluku LIN, mengingat selama ini penggodokan penyusunannya hanya dilakukan KKP bersama Pemprov Maluku.
"Pertemuan bersama kementerian dan lembaga terkait ini sangat penting artinya untuk penyempurnaan draft Perpres yang diharapkan menjadi payung hukum untuk penetapan Maluku sebagai lumbung ikan nasional," katanya.
Ditanya kendala yang dihadapi, Romelus mengatakan, penyusunan konsep Perpres LIN tersebut bersama KKP berjalan lancar, hanya saja belum pernah dibahas lintas kementerian dan lembaga terkait, terutama menyangkut komitmen mereka untuk mendukung penetapan Maluku sebagai lumbung ikan nasional.
"Karena itu kami berharap pembahasan bersama kementerian terkait ini merupakan yang terakhir sebelum diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk ditanda tangani, sekaligus mendapatkan dukungan dari semua kementerian dan lembaga terkait," tandas Romelus.
Dia berharap berbagai masukan yang disampaikan para pejabat kementerian dan lembaga terkait dalam pertemuan tersebut, dapat memperkaya substansi maupun naskah akademik konsep Perpres sebelum ditanda tangani Kepala Negara.
"Kami bersama KKP akan mencoba mencermati semua masukan dari kementerian dan lembaga terkait untuk memperkaya draf yang telah disiapkan, sehingga pertemuan ini dapat melahirkan langkah cepat lahirnya Perpres Maluku LIN," ujarnya.
Romelus juga berharap hasil pertemuan tersebut tidak lagi mementahkan seluruh perjuangan Pemerintah dan masyarakat Maluku untuk memperoleh pengakuan negara sebagai lumbung ikan nasional.
Maluku Bahas Perpres LIN dengan Kementerian Terkait
Senin, 22 Juni 2015 20:42 WIB