Ambon (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menggandeng perguruan tinggi untuk menyusun arah pembangunan maritim yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis ekonomi biru.
“Saya melihat pentingnya kemitraan strategis antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan tinggi, termasuk Universitas Pattimura, dalam memperkuat kebijakan sekaligus pemberdayaan masyarakat maritim,” kata Gubenur Maluku Hendrik Lewerissa di Ambon, Kamis.
Menurut dia, Maluku yang berada di jantung wilayah kelautan nasional dengan potensi perikanan luar biasa dari tiga wilayah pengelolaan perikanan (WPP 714, 715, dan 718), telah menyumbang lebih dari sepertiga potensi ikan nasional.
Namun, potensi besar ini masih dihadapkan pada tantangan multidimensi, mulai dari praktik penangkapan ikan ilegal, konektivitas yang terbatas, dampak perubahan iklim, hingga keterbatasan tenaga kerja terampil.
“Penetapan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional dipandang sebagai mandat strategis pembangunan ekonomi biru Indonesia dari timur. Dengan sinergi pemerintah yang visioner, akademisi yang mencerahkan, dan masyarakat yang berdaya, Maluku akan menjadi pusat gravitasi baru yang menentukan arah Indonesia menuju pusat peradaban maritim dunia,” ujarnya.
Lewerissa juga menyoroti bahwa pengawasan laut yang begitu luas tidak dapat ditangani hanya oleh pemerintah daerah. Karena itu, dibangun model kerja sama multipihak yang melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan, aparat penegak hukum, perguruan tinggi hingga masyarakat lokal untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan.
Selain itu, ia menegaskan bahwa pembangunan kawasan perbatasan tidak boleh lagi menempatkan wilayah terluar sebagai “halaman belakang negara”. Menurutnya, strategi pembangunan ke depan justru akan menjadikan kawasan perbatasan sebagai zona pertumbuhan baru yang terintegrasi dengan pusat-pusat ekonomi.
Lebih jauh, Lewerissa menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk memperjuangkan pengesahan Undang-Undang Kepulauan pada periode 2025–2029. Undang-undang tersebut dinilai fundamental untuk menciptakan keadilan fiskal, desentralisasi maritim, serta percepatan konektivitas antarpulau.
