Ternate (ANTARA) - Bakera merupakan ritual sauna tradisional dari Maluku Utara (Malut) yang digunakan masyarakat untuk terapi kesehatan. Biasanya, ritual bakera menjadi tradisi mandi uap bagi seorang perempuan yang baru saja selesai melahirkan.
"Ritual bakera menggunakan rebusan air dan rempah-rempah seperti daun cengkeh, pala, daun pepaya, kayu manis, sereh, sirih, dan lainnya untuk diuapkan ke tubuh," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Malut, Budi Argap Situngkir di Ternate, Minggu.
Dia menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari pangkalan data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum, bakera telah tercatat sebagai kekayaan intelektual komunal (KIK) kategori pengetahuan tradisional masyarakat Malut yang telah dilindungi negara.
"Bakera termasuk kekayaan intelektual komunal kategori pengetahuan tradisional yang telah terlindungi. Tujuannya untuk mencegah eksploitasi oleh pihak luar, menjaga identitas budaya, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sebagai pemiliknya," ucap Argap dalam keterangannya, Sabtu (1/11).
Argap mengatakan, pengetahuan tradisional adalah karya intelektual di bidang pengetahuan dan teknologi yang mengandung unsur karakteristik warisan tradisional yang dihasilkan, dikembangkan, dan dipelihara oleh komunitas atau masyarakat tertentu.
"Sinergi pemerintah daerah, komunitas masyarakat, kampus, dan seluruh pihak untuk bersama-sama mencatatkan potensi kekayaan intelektual komunal seperti pengetahuan tradisional, ekspresi budaya, potensi indikasi geografis, indikasi asal, dan lainnya," ajak Argap.
Bakera dikenal luas masyarakat Malut, dan manfaatnya bagi kesehatan terbukti ampuh dan bertahan sejak lama sebagai warisan para leluhur.
