Ambon, 6/10 (Antara Maluku) - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Serikat Pekerja (SP) PT PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) tahun 2015.
"Musdalub Serikat pekerja dilakukan untuk memilih ketua DPD SP Maluku, sekaligus wadah untuk menyalurkan aspirasi pekerja ", kata Ketua Umum DPP SP PT PLN Pusat, Deden Adityadharma , di Ambon, Senin.
Menurut dia, pelaksanaan Musdalub diharapkan dapat melahirkan ketua dan pengurus DPD yang bisa mendengar dan memperjuangkan hak-hak serikat pekerja ke depan.
"Dua hal yang menjadi perhatian SP yakni faktor internal dan eksternal, kedua faktor ini harus sejalan sehingga dapat mewujudkan kemitraan yang sinergis dengan manajeman PT PLN," katanya.
Deden mengatakan, DPP SP PLN mencacat beberapa faktor yang menjadi permasalahan di daerah. Khusus untuk Maluku dan Maluku Utara yakni upah pekerja lebih rendah dibandingkan di pulau Jawa.
"Kunjungan saya ke Ambon merupakan yang pertama kali, tetapi saya telah melakukan pendataan yang ditemukan adalah upah SP di Jawa dan di Maluku setelah saya tanya berbeda jauh, padahal golongan, grade dan masa kerja juga sama," ujarnya.
Diakuinya, sistem pengupahan di Maluku harus diubah guna mendorong pekerja agar bisa bekerja lebih baik dengan memberikan kompensasi sesuai kinerja.
"Jika upah atau kompensasi seimbang maka akan mendorong dan menyemangati karyawan untuk bekerja lebih baik lagi," tandasnya.
Pihaknya, kata Deden, berupaya memperjuangkan hak serikat pekerja PLN, seperti kenaikan gaji dan tunjangan lainnya. Jangan hanya membebani pekerja dengan berbagai tugas tetapi upah tidak seimbang.
"Saya berharap Musdalub yang dilaksanakan saat ini dapat melahirkan ketua dan pengurus DPD yang bisa mendengar dan memperjuangkan hak serikat pekerja kedepan," katanya.
Sementara itu General Manager PT PLN (Persero) Wilayah XI MMU, Indardi Setiawan mengatakan, PLN sebagai mitra kerja industrial, selalu memperhatikan tiga hal termasuk serikat pekerja.
Serikat pekerja, katanya, memiliki peran dalam menentukan kinerja PLN di Maluku. Setidaknya ada tiga hal yang menjadi prioritas yakni stakeholder, customer dan karyawan.
"Jika kedua hal tersebut berjalan seimbang sedangkan karyawan jika ada yang sakit dan tidak diperhatikan kesejahteraannya, maka akan sangat besar dampaknya bagi perusahaan," katanya.
Indardi berharap, ke depan DPC maupun DPD SP PLN dapat memmberikan laporan yang sesuai dengan data di lapangan, sehingga tidak ada yang dimanipulasi.