Ambon, 16/1 (Antara Maluku) - Gubernur Maluku Said Assagaff memastikan pelantikan Hamin Bin Thahir menjadi Sekda setempat yang baru dilaksanakan pada 18 Januari 2016.
"Presiden sudah menerbitkan surat keputusan (SK), menindaklanjuti keputusan Tim Penilaian Akhir (TPA) di Jakarta pada 4 Desember," katanya, dikonfirmasi, Sabtu.
Kendati tidak dirinci nomor SK Presiden, tetapi Gubernur menegaskan dirinya siap melantik Hamin menggantikan Penjabat Sekda Maluku, Anthonius Sihaloho.
Anthonius sebelumnya adalah Kepala Bappeda Maluku dan dipercayakan menjadi Penjabat Sekda setempat tertanggal 1 Desember 2015.
Penunjukan Anthonius sehubungan Ros Far - Far pada 23 November 2015 berulang tahun yang ke-60. Namun, aturan kepegawaian resminya Ros mengakhiri tugasnya pada 30 November 2015.
"Jadi tidak ada masalah soal pelantikkan Sekda Maluku yang baru karena Presiden telah menerbitkan SK sehingga semua komponen bangsa diimbau mendukung Hamin," tegas Gubernur.
TPA melalui rapat yang diselenggarakan di Jakarta pada 4 Desember 2015 telah memutuskan Karo Pemerintahan Setda Maluku, Hamin Bin Thaher menjadi Sekda setempat.
Keputusan TPA itu menyusul panitia seleksi (Pansel) Sekda Maluku memutuskan tiga dari tujuh calon yang lolos seleksi, baik administrasi hingga tertulis.
Ketiganya adalah Hamin, Wakil Wali Kota Ambon, M.A.S. Latuconsina, ST.MT dan Kadis Kesehatan Maluku, Dr.Meikyal Pontoh, M.Kes.
Sedangkan empat calon lainnya adalah Asisten Pengembangan Ekonomi, Investasi, Keuangan dan Administrasi Pembangunan Setda Maluku, Ir.M.Z.Sangadji, M.Si dan Hallatu Roy, S.Sos. MAP ( Staf Ahli Gubernur Maluku Bidang Ekonomi dan Pembangunan.
Selain itu, Kadis Kehutanan Kabupaten Buru, Ir.Umar Muhammad, MM, Sstaf Balai Besar Kehutanan Makassar sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ir. Hendrik Koedoeboen.
Sebelumnya, Ketua Pansel Sekda Maluku, Prof.DR. Thomas Pentury, M.Si mengemukakan, Pansel bekerja sesuai UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tidak ada "anak emas atau pun titipan dari siapa pun".