Ternate, 23/2 (Antara Maluku) - Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, Ishak Nasir mengatakan tunjangan berbasis kinerja kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat belum saatnya diberlakukan.
"Alasannya pemberian tunjangan berbasis kinerja kepada ASN itu membutuhkan dana sekitar Rp100 miliar lebih, sedangkan APBD Maluku Utara pada tahun anggaran 2016 hanya Rp2,1 triliun," katanya di Ternate, Selasa.
Tanggapan tersebut terkait rencana Pemprov Maluku Utara memberikan tunjangan berbasis kinerja kepada ASN di lingkup Pemprov setempat mulai Maret 2016.
Menurut Ishak, kalau dana APBD yang terbatas itu dialokasikan lagi untuk tunjangan berbasis kinerja ASN, maka belanja, khususnya diarahkan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat akan semakin kecil.
Tujuan Pemprov Maluku Utara memberikan tunjangan berbasis kinerja , lanjutnya, memang baik karena selain untuk meningkatkan kesejahteraan juga mendorong setiap ASN untuk meningkatkan kinerjanya seperti yang telah dilakukan sejumlah instansi vertikal dan Pemprov lainnya di Indonesia.
Hanya saja, di Pemprov Maluku Utara baru memungkinkan untuk diberlakukan jika APBD-nya sudah besar.
Karena itu, Pemprov Maluku Utara sebaiknya mengupayakan terlebih dahulu peningkatan APBD, misalnya dengan terus mendorong investasi di daerah ini.
Ia mengatakan, alasan lain untuk tidak memberlakukan tunjangan berbasis kinerja ASN di lingkup Pemprov Maluku Utara saat ini adalah masih rendahnya tingkat kedisplinan para ASN yang kemudian ditandai dengan banyaknya oknum tidak masuk kantor dalam setiap bulan.
Kalau tingkat kedisplinan seperti itu, menurut Ishak, kemudian diberikan tunjangan berbasis kinerja jelas tidak bijak.
Jadinya harus dibenahi pula oleh Pemprov Maluku Utara adalah meningkatkan kedisplinan ASN sebelum memberikan tunjangan berbasis kinerja.
"ASN di lingkup Pemprov Maluku Utara selama ini jarang masuk kantor. Banyak yang masih menetap di Ternate. Jadi Pemprov Maluku Utara harus mempercepat penyelesaian pembangunan perumahan pegawai di Sofifi agar semua ASN pindah ke sana," tegas Ishak.