Ternate, 1/3 (Antara Maluku) - Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Zulkarnain Adinegara meminta seluruh jajaran Polisi Lalulintas (Polantas) di wilayah kerjanya agar mewujudkan integritasnya selama menjalankan tugas dengan bebas dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
"Marilah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan memanfaatkan momentum gelar Operasi Simpatik 2016," katanya, di Ternate, Selasa.
Pelaksanaan Operasi Simpatik 2016 dalam upaya mengoptimalkan kawasan tertib berlalu lintas guna menciptakan lokasi dan pangkal jalan, penggal jalan yang tertib, baik marka, rambu dan parkir.
Begitu pun, para pengguna jalan dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan dan ketertiban serta kelancaran berlalulintas.
"Ini sebagai cerminan tekad dan komitmen segenap anggota Polri di Polda Maluku Utara untuk meningkatkan semangat solidaritas dan profesionalisme guna memberikan pelayanan dan pengabdian yang terbaik kepada masyarakat," ujarnya.
Bahkan, pencapaian pelayanan prima tersebut bukanlah hal yang mudah, namun harus dibutuhkan kesungguhan upaya dan kerja keras dari seluruh anggota Polri, terutama jajaran Polantas beserta segenap unsur pendukungnya dalam mencapai tujuan dari operasi tersebut.
Dia mengatakan, dengan meningkatkan disiplin diharapkan bisa mewujudkan Polantas yang bersih dari KKN, serta melahirkan masyarakat yang tertib dan patuh hukum dalam berlalu lintas.
Menurutnya, gelar apel pasukan tersebut menjadi awal dari kegiatan dalam pelaksanaan operasi yang hasilnya nanti harus benar - benar dirasakan masyarakat luas.
Dia menjelaskan, operasi simpatik tahun 2016 berbeda dengan tahun yang lalu, terutama sasarannya, baik internal maupun ekstrenal.
Operasi internal, diprioritaskan institusi Polri meliputi mental dan perilaku sikap personil Polri, khususnya dalam melayani masyarakat.
Sedangkan, eksternal mengarah kepada masyarakat secara luas, dengan memberikan pendidikan dan memperbaiki budaya tertib berlalulintas yang cenderung melakukan pelanggaran lalu lintas di jalan dan belum mengutakan keselamatan, tanpa memikirkan akibatnya.
"Kami tidak menginginkan kondiri ini menjadi celah untuk membuka ruang terjadinya penyimpangan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang hanya mengejar keuntungan pribadi atau kelompok dengan mengabaikan etika maupun profesi pelayanan," tegas Kapolda.