Ternate, 31/3 (Antara Maluku) - Penyidik Polres Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) telah memeriksa 3 saksi insiden dugaan pembakaran gedung Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Tobelo dalam bentrokan antarpemuda pada Senin (28/3).
Kapolda Malut, Brigjen Pol Zulkarnain Adinegara di Ternate, Kamis, menyatakan, sesuai laporan yang diterima sudah 3 saksi yang diperiksa, masing masing berinisial D, K dan N.
"Saya terima informasi dari Kapolres Halut, mereka baru diperiksa. D, K dan N diantar oleh pengacara masing-masing ke Polres," katanya.
Kapolda berharap pemeriksaan terhadap para saksi itu dapat mempercepat pengungkapan fakta dan proses hukum dari insiden tersebut, yang tengah ditangani oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor).
"Kami menghargai upaya upaya itu agar supaya diproses lebih cepat. Informasinya, polisi sudah mengamankan orang yang memang dicurigai melakukan pembakaran itu, sedangkan tim Labfor sedang bekerja," ujar Zulkarnain.
Menurut dia, insiden hingga terbakarnya tiga kelas MAS Al-Khairat ini merupakan awal dari kesalahpahaman.
Saat itu, seorang pengendara sepeda motor menabrak bambu penghalang jalan yang di satu tempat dimana sedang berlangsung ibadah Paskah.
"Penabrak sudah meminta maaf dan mau pulang, terus ada yang memprovokasi dan bersangkutan lari, kemudian kakaknya datang minta maaf begitu mau pulang ada yang teriak lagi katanya tidak boleh, disitulah sampai bentornya dibakar," kata Kapolda.
"Sesuai laporan Kapolres, selanjutnya ada yang mengajak membakar pondok pesantren, tetapi ada yang tidak mau. Namun akhirnya massa membakar tiga kelas, diduga pelaku telah menenggak minuman keras," tambahnya.
Kapolda mengimbau masyarakat mempercayakan penyelesaian masalah tersebut kepada kepolisian, yang pasti melakukan penindakan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Polisi Periksa 3 Saksi Pembakaran Madrasah Al-Khairaat
Kamis, 31 Maret 2016 20:36 WIB