• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Rabu, 23 Juli 2025
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      6 Juni 2024 08:45

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      11 Desember 2023 06:06

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      12 November 2023 07:44

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • Polresta Ambon imbau orang tua awasi pergaulan remaja

      Polresta Ambon imbau orang tua awasi pergaulan remaja

      11 Juli 2025 08:41

      Pemkot Ambon segera perbaiki lampu lalu lintas yang rusak akibat hujan

      Pemkot Ambon segera perbaiki lampu lalu lintas yang rusak akibat hujan

      5 Juli 2025 09:23

      Pemkot Ambon gandeng pemuda katolik untuk pembangunan kota

      Pemkot Ambon gandeng pemuda katolik untuk pembangunan kota

      15 Juni 2025 06:58

      Pemkot Ambon siapkan delapan rencana pembangunan prioritas daerah 2026

      Pemkot Ambon siapkan delapan rencana pembangunan prioritas daerah 2026

      12 Juni 2025 04:57

      Negeri Rutong dan Puskesmas Hutumuri Wakili Ambon di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025

      Negeri Rutong dan Puskesmas Hutumuri Wakili Ambon di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025

      4 Juni 2025 19:45

  • Hukum
    • 13 anak binaan pemasyarakatan Ambon terima remisi HAN 2025, dua anak langsung bebas

      13 anak binaan pemasyarakatan Ambon terima remisi HAN 2025, dua anak langsung bebas

      8 menit lalu

      Yusril:  Perbedaan sistem hukum bukan penghalang kerja sama RI-Filipina

      Yusril: Perbedaan sistem hukum bukan penghalang kerja sama RI-Filipina

      2 jam lalu

      Kejagung  pastikan Yuddy Renaldi jadi tersangka tak ganggu perkara KPK

      Kejagung pastikan Yuddy Renaldi jadi tersangka tak ganggu perkara KPK

      3 jam lalu

      Ditpolairud Malut tingkatkan keterampilan personel di bidang selam

      Ditpolairud Malut tingkatkan keterampilan personel di bidang selam

      3 jam lalu

      Kapolri beri  apresiasi pemenang kreasi Polri untuk masyarakat

      Kapolri beri apresiasi pemenang kreasi Polri untuk masyarakat

      6 jam lalu

  • Ekonomi
    • Mendag: Fenomena "rojali" sudah lama ada

      Mendag: Fenomena "rojali" sudah lama ada

      3 jam lalu

      Menteri KP:  KNMP-Kopdes Merah Putih diintegrasikan dukung perikanan

      Menteri KP: KNMP-Kopdes Merah Putih diintegrasikan dukung perikanan

      3 jam lalu

      Kemenkum: Gohu ikan masuk ragam pengetahuan tradisional dilindungi

      Kemenkum: Gohu ikan masuk ragam pengetahuan tradisional dilindungi

      5 jam lalu

      Rupiah menguat  seiring kesepakatan tarif antara AS dengan Jepang

      Rupiah menguat seiring kesepakatan tarif antara AS dengan Jepang

      5 jam lalu

      IHSG menguat  ikuti bursa kawasan Asia dan global

      IHSG menguat ikuti bursa kawasan Asia dan global

      5 jam lalu

  • Artikel
    • Hari Anak Nasional:  Literasi digital sejak dini, bukan sekadar ngonten

      Hari Anak Nasional: Literasi digital sejak dini, bukan sekadar ngonten

      22 Juli 2025 11:34

      RUU PPRT dan  langkah pengakuan ekonomi perawatan di Indonesia

      RUU PPRT dan langkah pengakuan ekonomi perawatan di Indonesia

      21 Juli 2025 07:38

      Beras oplosan  dan pentingnya pengawasan atas hak konsumen

      Beras oplosan dan pentingnya pengawasan atas hak konsumen

      21 Juli 2025 06:56

      PIT dan Laut Kepulauan: Mengukur Kebijakan, Menakar Keadilan bagi Maluku

      PIT dan Laut Kepulauan: Mengukur Kebijakan, Menakar Keadilan bagi Maluku

      20 Juli 2025 12:42

      Lawan Filipina, tolak ukur sebenarnya  kekuatan Garuda Muda

      Lawan Filipina, tolak ukur sebenarnya kekuatan Garuda Muda

      18 Juli 2025 06:49

  • Kesra
    • Ditjenpas Maluku galakkan program ketahanan pangan pada sejumlah Lapas

      Ditjenpas Maluku galakkan program ketahanan pangan pada sejumlah Lapas

      5 menit lalu

      Menteri LH:  Pembakaran lahan bentuk kejahatan lingkungan berat

      Menteri LH: Pembakaran lahan bentuk kejahatan lingkungan berat

      2 jam lalu

      Seskab Teddy tegaskan MBG dan perlindungan digital jadi fokus pemerintah

      Seskab Teddy tegaskan MBG dan perlindungan digital jadi fokus pemerintah

      2 jam lalu

      Pemkot Ambon:  Cek kesehatan gratis siswa dimulai Agustus 2025

      Pemkot Ambon: Cek kesehatan gratis siswa dimulai Agustus 2025

      3 jam lalu

      Gubernur  canangkan tujuh kebiasaan anak Maluku hebat pada HAN 2025

      Gubernur canangkan tujuh kebiasaan anak Maluku hebat pada HAN 2025

      3 jam lalu

  • Tetangga
    • 102 Koperasi Desa Merah Putih di Haltim resmi berbadan hukum

      102 Koperasi Desa Merah Putih di Haltim resmi berbadan hukum

      19 Juli 2025 19:24

      Kemenkum Malut sebut Koperasi Merah Putih di Halbar Capai 100 Persen

      Kemenkum Malut sebut Koperasi Merah Putih di Halbar Capai 100 Persen

      19 Juli 2025 19:20

      Legalitas badan hukum Koperasi Merah Putih di Ternate capai 100 persen

      Legalitas badan hukum Koperasi Merah Putih di Ternate capai 100 persen

      19 Juli 2025 19:18

      Pendirian badan hukum Koperasi Desa Merah Putih di Morotai capai 100 persen

      Pendirian badan hukum Koperasi Desa Merah Putih di Morotai capai 100 persen

      19 Juli 2025 19:16

      Divisi P3H Kemenkum Malut gelar seleksi daerah Peacemaker Justice Award

      Divisi P3H Kemenkum Malut gelar seleksi daerah Peacemaker Justice Award

      17 Juli 2025 18:56

  • Polkam
    • Komisi II DPR jadwalkan panggil OIKN bahas kesiapan pemindahan ibu kota

      Komisi II DPR jadwalkan panggil OIKN bahas kesiapan pemindahan ibu kota

      2 jam lalu

      Ketua Komisi II singgung soal besaran  anggaran bila HUT RI di IKN

      Ketua Komisi II singgung soal besaran anggaran bila HUT RI di IKN

      3 jam lalu

      Presiden Prabowo  lantik 2.000 perwira remaja TNI dan Polri

      Presiden Prabowo lantik 2.000 perwira remaja TNI dan Polri

      5 jam lalu

      Prabowo sematkan  tanda pangkat ke delapan penerima Adhi Makayasa

      Prabowo sematkan tanda pangkat ke delapan penerima Adhi Makayasa

      5 jam lalu

      Wapres Gibran berdampingan dengan Puan hadiri upacara Praspa TNI-Polri 2025

      Wapres Gibran berdampingan dengan Puan hadiri upacara Praspa TNI-Polri 2025

      6 jam lalu

  • DPRD Maluku
    • DLH Maluku: PT  BBA  beroperasi di Malra tanpa dokumen Amdal

      DLH Maluku: PT BBA beroperasi di Malra tanpa dokumen Amdal

      9 Juli 2025 07:40

      DPRD Maluku dorong revisi regulasi tunjang capaian retribusi

      DPRD Maluku dorong revisi regulasi tunjang capaian retribusi

      4 Juli 2025 11:05

      Legislator: Kerjasama Bank Maluku-Bank DKI bukti bukti layak secara finansial

      Legislator: Kerjasama Bank Maluku-Bank DKI bukti bukti layak secara finansial

      3 Juli 2025 10:14

      Gubernur Maluku serahkan dokumen Ranperda pelaksanaan APBD  2024

      Gubernur Maluku serahkan dokumen Ranperda pelaksanaan APBD 2024

      2 Juli 2025 21:22

      Komisi III DPRD Maluku sambut rencana pemerintah bangun jalan Lingkar Teluk Ambon

      Komisi III DPRD Maluku sambut rencana pemerintah bangun jalan Lingkar Teluk Ambon

      30 Juni 2025 12:46

  • Feature
    • Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      3 Juni 2025 12:40

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      21 April 2025 20:38

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      10 April 2025 16:25

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan  pangan

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan pangan

      9 Februari 2025 04:35

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong  Maluku

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong Maluku

      2 Februari 2025 15:39

  • Foto
    • Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Selasa, 11 Februari 2025 12:54

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Jumat, 27 Desember 2024 21:00

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Selasa, 5 November 2024 7:28

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Selasa, 17 September 2024 13:48

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Sabtu, 6 April 2024 16:21

  • Video
    • Polda Maluku ringkus penyelundup sabu berkedok jasa pengiriman

      Polda Maluku ringkus penyelundup sabu berkedok jasa pengiriman

      Jumat, 18 Juli 2025 18:22

      Gubernur Cup III 2025, ajang kembangkan bakat atlet silat di Maluku

      Gubernur Cup III 2025, ajang kembangkan bakat atlet silat di Maluku

      Rabu, 16 Juli 2025 15:44

      Malut terima bantuan dari Kementerian Transmigrasi senilai Rp35 M

      Malut terima bantuan dari Kementerian Transmigrasi senilai Rp35 M

      Selasa, 15 Juli 2025 22:14

      Gelombang tinggi, KSOP Ambon larang kapal nelayan dan feri berlayar

      Gelombang tinggi, KSOP Ambon larang kapal nelayan dan feri berlayar

      Selasa, 15 Juli 2025 15:58

      Bulog salurkan bantuan pangan beras kepada 80.864 PBP di Maluku

      Bulog salurkan bantuan pangan beras kepada 80.864 PBP di Maluku

      Senin, 14 Juli 2025 16:06

Setelah Samadikun dan Hartawan, Buronan Lain Menyusul

Jumat, 22 April 2016 12:42 WIB

Setelah Samadikun dan Hartawan, Buronan Lain Menyusul

Buronan perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono meninggalkan gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/4). ( Rivan Awal Lingga)

Totok Ary Prabowo, Samadikun Hartono, dan Hartawan Aluwi, berhasil ditangkap aparat pemerintahan Presiden Joko Widodo, dalam upaya perburuan buronan di luar negeri.

Terpidana mantan bBupati Temanggung, Jawa Tengah, Totok Ary Prabowo, ditangkap di Kamboja pada 8 Desember 2015 setelah buron pada 2010.

Terpidana mantan presiden komisaris PT Bank Modern Samadikun Hartono ditangkap di Shanghai, China, pada 14 April 2016 setelah buron sejak 2003, dan tersangka presiden komisaris PT Antaboga Delta Sekuritas Hartawan Aluwi ditangkap di Singapura setelah buron atas kasus skandal Bank Century.

Samadikun dan Hartawan dipulangkan pada hari yang bersamaan pada Kamis (21/4).

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso menyatakan sampai sekarang pihaknya masih memburu 28 orang buronan terpidana korupsi. Mereka bisa saja bersembunyi dimana pun tetapi aparat tetap memburu. Lebih terhormat bila mereka menyerahkan diri.

Pencarian atas tersangka atau terpidana korupsi yang buron, sudah menjadi kebijakan pemerintah. Ini bukan sekadar uang negara kembali tetapi yang utama adalah mengembalikan kewibawaan pemerintah untuk melakukan tindakan hukum atas siapa saja yang melanggar hukum.

Seseorang yang melarikan diri dan tidak mau mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum setelah sebagai tersangka atau bahkan sudah diadili, divonis, kemudian sudah memiliki kekuatan hukum atau inkrah adalah melecehkan kewibawaan hukum. Negara ini negara hukum dan setiap warga negara terikat dan harus tunduk pada aturan hukum.

Hal menarik seputar penangkapan Samadikun yang telah buron selama 13 tahun sejak 2003. Penangkapan atas Samadikun saat akan menonton balap mobil F1, yang juga diikuti pebalap Indonesia Rio Haryanto, merupakan kerja sama antara Badan Intelijen Negara (BIN) dengan otoritas keamanan China.

Bang Yos, panggilan akrab mantan gubernur DKI Jakarta Sutiyoso, menceritakan pemantaun atas sudah berjalan beberapa waktu lalu. Tanggal 7 April lalu Sutiyoso diundang pemerintah China dalam dialog tentang terorisme. Kesempatan itu dimanfaatkan Sutiyoso bertemu mitranya, intelijen China, dan minta bantuan untuk menangkap Samadikun.

Keberhasilan penangkapan berhasil bukan saja atas bantuan pemerintah China tetapi juga instansi di dalam negeri seperti Kepolisan RI dan Kejaksaan Agung yang memberi data cukup sehingga bisa dilacak, selain Kemenlu yang memfasilitasi BIN selama operasi di China.

Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Samadikun Hartono yang buron setelah divonis empat tahun penjara dalam kasus korupsi dana BLBI.

Penolakan atas upaya hukum luar biasa itu diputuskan dalam rapat majelis hakim pada 26 September 2008. Majelis yang diketuai Bagir Manan, dengan anggota Artidjo Alkostar dan Abdul Kadir Mappong, itu juga menghukum Samadikun membayar biaya perkara Rp2.500.

Samadikun divonis empat tahun oleh MA berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1696 K/Pid/2002 tanggal 28 Mei 2003. Putusan kasasi itu menganulir putusan bebas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2 Agustus 2002.

Vonis MA itu gagal dieksekusi karena Samadikun melarikan diri meskipun tetap mengajukan PK. Samadikun dipersalahkan karena menyalahgunakan dana BLBI.

PT Bank Modern sebagai bank umum swasta nasional yang mengalami saldo debet karena terjadinya rush (penarikan dana nasabah), dimana untuk menutup saldo debet tersebut bank itu telah menerima BLBI berupa surat berharga pasar uang, fasilitas diskonto, dan dana talangan valas sebesar Rp2.557.694.000.000 atau sekitar Rp2,5 triliun.

Samadikun dalam kapasitas selaku presiden komisaris PT Bank Modern telah menggunakan BLBI untuk keperluan menyimpang sehingga terjadi kerugian negara sebesar Rp169.472.986.461,52 atau sekitar Rp169,4 miliar. Dia malah memakai sebagian uang itu untuk investasi dan membiayai perusahaan dalam kelompok usahanya.

Jaksa YW Mere mendakwa Samadikun melakukan korupsi dengan kerugian negara sekitar Rp169 miliar. Dari jumlah itu, yang jadi tanggung jawab Samadikun sekitar Rp11,9 miliar. Kala itu, jaksa pun menuntut Samadikun satu tahun penjara.

Samadikun telah bertahun-tahun masuk dalam daftar buronan Kejaksaan Agung. Terpidana kelahiran Bone 4 Februari 1948 itu diinfokan tinggal di Apartemen Beverly Hills Singapura dan mempunyai pabrik film di China dan Vietnam.

Pria tamatan SLTA itu terakhir tercatat beralamat di Jalan Jambu Nomor 88 RT 5 RW 2, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

BLBI diberikan berdasarkan perjanjian pemerintah Indonesia dengan Dana Moneter Internasional (IMF) dalam mengatasi masalah krisis. Pada bulan Desember 1998, BI telah menyalurkan BLBI sebesar Rp147,7 triliun kepada 48 bank namun sebagian besar dana BLBI itu disalahgunakan oleh para penerimanya.

Hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan menyebutkan terjadi indikasi penyimpangan dana BLBI sekitar Rp138 triliun oleh para penerimanya. Hasil audit itu disampaikan kepada Kejaksaan Agung dan menjadi kasus hukum.

Dana BLBI banyak yang diselewengkan oleh penerimanya. Proses penyalurannya pun banyak yang melalui penyimpangan-penyimpangan. Beberapa mantan direktur BI telah menjadi terpidana kasus penyelewengan dana BLBI selain pimpinan bank penerima dana BLBI.

Komisi Pemberantasan Korupsi tetap melanjutkan penyelidikan pengucuran BLBI.

Dalam penyelidikan BLBI, KPK sudah meminta keterangan sejumlah pejabat pada Kabinet Gotong Royong 2001-2004 yaitu Menteri BUMN Laksamana Sukardi, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) I Putu Gede Ary Suta, mantan Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, mantan Menteri Keuangan dan Koordinator Perekonomian periode 2000-2001 Rizal Ramli, mantan Menteri Keuangan 1998-1999 Bambang Subiyanto, Menko Perekonomian 1999-2000 dan mantan Kepala Bappenas 2001-2004 Kwik Kian Gie.

Dari dana BLBI yang dikucurkan kepada 48 bank umum swasta nasional, sebanyak Rp138,4 triliun dinyatakan merugikan negara karena tidak dikembalikan kepada negara tetapi baru 16 orang yang diproses ke pengadilan sedangkan sisanya yaitu para obligor yang tidak mengembalikan dana mendapatkan mendapatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Kejaksaan Agung karena mendapatkan SKL (Surat Keterangan Lunas) berdasarkan Inpres Nomor 8 Tahun 2002 tentang pemberian jaminan kepastian hukum kepada debitor yang telah menyelesaikan kewajibannya atau tindakan hukum kepada debitor yang tidak menyelesaikan kewajibannya berdasarkan PKPS (Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham).


Pemulangan

Upaya pemulangan Samadikun pun dilakukan pemerintah melalui tim terpadu, terdiri atas Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, dan BIN.

Selain menangkap dan memulangkan koruptor BLBI, Jaksa Agung HM Prasetyo juga mengatakan tim terpadu tersebut akan berupaya menangkap buronan-buronan lain yang merugikan aset negara. Prasetyo berharap satu per satu bisa kita pulangkan, masih ada Eddy Tansil, ada juga Djoko Tjandra," kata Jaksa Agung.

Tim terpadu itu terus berusaha memulangkan buronan lain guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ketika mereka divonis bersalah dan dipidana, semuanya harus dilaksanakan.

Pemulangan Samadikun berhasil dilakukan. Samadikun tiba di Jakarta pada Kamis malam 21 April dan langsung dibawa ke Kejaksaan Agung untuk proses verifikasi, kemudian dipenjarakan di LP Salemba.

Sutiyoso yang turut serta dalam proses pemulangan Samadikun menjelaskan bahwa pada 19 April 2016, menceritakan pemerintah China mengirim tiga orang pejabat intelijen negeri itu untuk bertemu dengan dirinya di London, Inggris. Sutiyoso ada dalam rombongan Presiden Jokowi yang sedang melayat ke Jerman, Inggris, Belgia, dan Belanda pada 17-23 April 2016.

Dalam pertemuan itu, pejabat China menjelaskan bahwa masa penahanan Samadikun oleh aparat setempat berakhir pada 21 April 2016 atau tujuh hari pascapenangkapan. Kalau yang bersangkutan tidak segera dikeluarkan dari negara itu, maka akan rumit urusannya.

Oleh karena itu, Sutiyoso langsung terbang ke Shanghai untuk mengurus administrasi untuk mengekstradisi Samadikun dari China. Dalam hitungan beberapa jam sebelum berakhir masa penahanan pukul 16.00 waktu setempat, Samadikun bisa dibawa keluar dari China dan kembali ke Tanah Air menjalani masa hukuman.

Samadikun ternyata memiliki lima paspor untuk mengelabui intelijen Indonesia, di antaranya paspor dari negara Gambia dan Dominika. Untuk paspor Gambia, dia bernama Tan Chimi Abraham. Sewaktu Samadikun ditangkap di China, dia menggunakan paspor Gambia itu.

Jaksa Agung juga menyatakan segera mengeksekusi penyitaan seluruh aset Samadikun sebagai pengganti kerugian negara. Sita aset itu sesuai putusan pengadilan.

Wakil Presiden Jusuf Kalla juga berharap buronan lain menyusul ditangkap atau menyerahkan diri. Pihak keamanan akan terus memburu buronanuntuk ditangkap dan dijebloskan ke "hotel prodeo", menjalani masa hukuman.

Pewarta: Budi Setiawanto
Editor : John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Anggota DPR:  Negara tak boleh kalah dari buronan korupsi e-KTP Tannos

Anggota DPR: Negara tak boleh kalah dari buronan korupsi e-KTP Tannos

2 Juni 2025 14:42

KPK belum limpahkan perkara Hasto Kristiyanto ke JPU

KPK belum limpahkan perkara Hasto Kristiyanto ke JPU

6 Maret 2025 11:23

Kejagung  tangkap terpidana Nader Thaher yang buron selama 19 tahun

Kejagung tangkap terpidana Nader Thaher yang buron selama 19 tahun

14 Februari 2025 12:55

Bareskrim Polri  pastikan akan tangkap Fredy Pratama

Bareskrim Polri pastikan akan tangkap Fredy Pratama

23 Desember 2024 11:08

Interpol Indonesia sebut ada lima pintu imigrasi rutin dipakai WNA buronan

Interpol Indonesia sebut ada lima pintu imigrasi rutin dipakai WNA buronan

6 Desember 2024 05:51

Tim Tabur Kejati Malut tangkap buronan kasus penggelapan dan penipuan di Manado

Tim Tabur Kejati Malut tangkap buronan kasus penggelapan dan penipuan di Manado

8 November 2024 19:39

Kejagung-Interpol  pulangkan buronan kasus penipuan dari Jepang

Kejagung-Interpol pulangkan buronan kasus penipuan dari Jepang

26 Oktober 2024 09:24

KPK  temukan dokumen penting di mobil Harun Masiku

KPK temukan dokumen penting di mobil Harun Masiku

13 September 2024 13:08

Terpopuler

Prabowo:  Program Makan Bergizi Gratis RI jadi perhatian besar dunia

Prabowo: Program Makan Bergizi Gratis RI jadi perhatian besar dunia

Wapres Gibran sampaikan terima kasih ke orang tua, percayakan anak sekolah SR

Wapres Gibran sampaikan terima kasih ke orang tua, percayakan anak sekolah SR

Pemkot Ambon bangun  kios pengendali harga tekan laju inflasi

Pemkot Ambon bangun kios pengendali harga tekan laju inflasi

Bea Cukai Maluku dan Ambon gagalkan peredaran 27.092 rokok  ilegal

Bea Cukai Maluku dan Ambon gagalkan peredaran 27.092 rokok ilegal

PIT dan Laut Kepulauan: Mengukur Kebijakan, Menakar Keadilan bagi Maluku

PIT dan Laut Kepulauan: Mengukur Kebijakan, Menakar Keadilan bagi Maluku

Top News

  • Pemkab tegaskan Pantai Ngurbloat dengan pasir terhalus ada di Maluku Tenggara

    Pemkab tegaskan Pantai Ngurbloat dengan pasir terhalus ada di Maluku Tenggara

    21 Juli 2025 13:10

  • Bea Cukai Maluku dan Ambon gagalkan peredaran 27.092 rokok  ilegal

    Bea Cukai Maluku dan Ambon gagalkan peredaran 27.092 rokok ilegal

    16 Juli 2025 19:24

  • Polda Maluku jadi contoh praktik diplomasi keamanan di mata parlemen Belanda

    Polda Maluku jadi contoh praktik diplomasi keamanan di mata parlemen Belanda

    11 Juli 2025 19:45

  • Pemprov Maluku  rekrut 100 siswa Sekolah Rakyat di Ambon

    Pemprov Maluku rekrut 100 siswa Sekolah Rakyat di Ambon

    11 Juli 2025 14:31

  • DLH Maluku: PT  BBA  beroperasi di Malra tanpa dokumen Amdal

    DLH Maluku: PT BBA beroperasi di Malra tanpa dokumen Amdal

    9 Juli 2025 07:40

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA