• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Rabu, 17 Desember 2025
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Maarten Paes:  Ini laga terbesar Indonesia, kami tak boleh terbebani

      Maarten Paes: Ini laga terbesar Indonesia, kami tak boleh terbebani

      6 Oktober 2025 14:20

      Alwi Farhan petik pelajaran usai tumbang di perempat final Hong Kong Open

      Alwi Farhan petik pelajaran usai tumbang di perempat final Hong Kong Open

      13 September 2025 07:17

      Menkum RI pengendali kinerja semester I 2025

      Menkum RI pengendali kinerja semester I 2025

      31 Juli 2025 19:57

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • TKD turun, Pemkot Ambon terapkan efisiensi dan kerja bergilir bagi ASN

      TKD turun, Pemkot Ambon terapkan efisiensi dan kerja bergilir bagi ASN

      25 November 2025 07:24

      Ambon peroleh bantuan mobil sampah dan pemadam kebakaran dari Pemprov DKI

      Ambon peroleh bantuan mobil sampah dan pemadam kebakaran dari Pemprov DKI

      20 November 2025 06:53

      Pemkot Ambon tangani 102 laporan masyarakat melalui layanan 112

      Pemkot Ambon tangani 102 laporan masyarakat melalui layanan 112

      25 Oktober 2025 06:25

      Pemkot ambon sediakan layanan internet nirkabel gratis pada 40 titik

      Pemkot ambon sediakan layanan internet nirkabel gratis pada 40 titik

      4 Oktober 2025 04:42

      Ada siswa minta bantu kerjakan PR , 78 aduan masuk lewat  layanan 112 Pemkot Ambon

      Ada siswa minta bantu kerjakan PR , 78 aduan masuk lewat layanan 112 Pemkot Ambon

      30 September 2025 18:58

  • Hukum
    • Lilin Nusantara: Perpol 10/2025 bawa manfaatpraktis pelayanan publik

      Lilin Nusantara: Perpol 10/2025 bawa manfaatpraktis pelayanan publik

      30 menit lalu

      Otorita perkuat pengendalianaktivitas ilegal di IKN

      Otorita perkuat pengendalianaktivitas ilegal di IKN

      2 jam lalu

      MK putus uji materi Undang-Undang Hak Cipta

      MK putus uji materi Undang-Undang Hak Cipta

      2 jam lalu

      Penasihat hukum: Uang Rp809,59 miliar tidak ada kaitan dengan Nadiem

      Penasihat hukum: Uang Rp809,59 miliar tidak ada kaitan dengan Nadiem

      3 jam lalu

      KPK akan memanggil Gus Alex dan bos Maktour Fuad usai periksa Yaqut

      KPK akan memanggil Gus Alex dan bos Maktour Fuad usai periksa Yaqut

      3 jam lalu

  • Ekonomi
    • Rupiah fluktuatif hingga sideways, BI dinilai perlu tahan suku bunga

      Rupiah fluktuatif hingga sideways, BI dinilai perlu tahan suku bunga

      31 menit lalu

      IHSG berpotensi bergerak sempit, investor tunggu hasil RDG BI

      IHSG berpotensi bergerak sempit, investor tunggu hasil RDG BI

      33 menit lalu

      Harga emas Antam hari ini naik Rp6.000 menjadi Rp2,47 juta/gram

      Harga emas Antam hari ini naik Rp6.000 menjadi Rp2,47 juta/gram

      55 menit lalu

      Penguatan rupiah diiringi data ekonomi AS yang lesu

      Penguatan rupiah diiringi data ekonomi AS yang lesu

      56 menit lalu

      Presiden Prabowo tanda tangani aturan kenaikan upah minimum

      Presiden Prabowo tanda tangani aturan kenaikan upah minimum

      2 jam lalu

  • Artikel
    • Menahan tarif PPN, menguatkanoptimisme publik

      Menahan tarif PPN, menguatkanoptimisme publik

      16 Desember 2025 07:36

      Arah baru fiskal untuk perkuat rasio pajak

      Arah baru fiskal untuk perkuat rasio pajak

      13 Desember 2025 11:43

      Kisah Morotai dan Lahirnya Generasi Patriot Ekonomi Biru Hijau Baru

      Kisah Morotai dan Lahirnya Generasi Patriot Ekonomi Biru Hijau Baru

      12 Desember 2025 13:44

      Menjahit luka Sumatera yang menganga

      Menjahit luka Sumatera yang menganga

      9 Desember 2025 11:36

      Mengembalikan mandat sosial BUMN dalam bencana Sumatera

      Mengembalikan mandat sosial BUMN dalam bencana Sumatera

      9 Desember 2025 11:28

  • Kesra
    • Basarnas cari bocah 10 tahun hilang diduga diterkam buaya

      Basarnas cari bocah 10 tahun hilang diduga diterkam buaya

      32 menit lalu

      Dokter: Gaya hidup tak teratur hingga stres bisa picu sperma kosong

      Dokter: Gaya hidup tak teratur hingga stres bisa picu sperma kosong

      2 jam lalu

      BMKG prakirakan mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan pada Rabu

      BMKG prakirakan mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan pada Rabu

      3 jam lalu

      DWP Maluku bagikan buku pada anak sekolah peringati HUT ke-26

      DWP Maluku bagikan buku pada anak sekolah peringati HUT ke-26

      4 jam lalu

      Pemkot Ambon perkuat kolaborasi CSR untuk pembangunan daerah

      Pemkot Ambon perkuat kolaborasi CSR untuk pembangunan daerah

      4 jam lalu

  • Tetangga
    • Lakukan pendampingan, Kemenkum Malut Dorong 219 Kekayaan Intelektual Komunal Halbar Dilindungi

      Lakukan pendampingan, Kemenkum Malut Dorong 219 Kekayaan Intelektual Komunal Halbar Dilindungi

      10 Desember 2025 19:20

      Kemenkum Malut Dorong Nilai Pancasila dalam Pembentukan Regulasi Daerah

      Kemenkum Malut Dorong Nilai Pancasila dalam Pembentukan Regulasi Daerah

      10 Desember 2025 19:18

      Pemerintah lindungi Hak Dasar Anak Morotai melalui Harmonisasi Produk Hukum Daerah

      Pemerintah lindungi Hak Dasar Anak Morotai melalui Harmonisasi Produk Hukum Daerah

      29 November 2025 18:05

      Mahasiswa Unkhair Ternate akhiri program magang di Kanwil Kemenkum Malut

      Mahasiswa Unkhair Ternate akhiri program magang di Kanwil Kemenkum Malut

      29 November 2025 18:04

      Indikasi Geografis Indonesia Nomor 1 di ASEAN lewati Thailand, Ini Daftar IG Maluku Utara

      Indikasi Geografis Indonesia Nomor 1 di ASEAN lewati Thailand, Ini Daftar IG Maluku Utara

      29 November 2025 18:02

  • Polkam
    • Hercules TNI AU antar sling baja untuk pembangunanjembatan di Aceh

      Hercules TNI AU antar sling baja untuk pembangunanjembatan di Aceh

      54 menit lalu

      Pengamat sebut Peraturan Polri Nomor 10/2025 implementasi putusan MK

      Pengamat sebut Peraturan Polri Nomor 10/2025 implementasi putusan MK

      57 menit lalu

      Wapres Gibran bertolak ke Aceh tinjau dua kabupaten terdampak bencana

      Wapres Gibran bertolak ke Aceh tinjau dua kabupaten terdampak bencana

      2 jam lalu

      Prabowo minta dana otsus tidak dipakai untuk DLN pemda di Papua

      Prabowo minta dana otsus tidak dipakai untuk DLN pemda di Papua

      3 jam lalu

      Prabowo perintahkan lumbung pangan dibangun hingga tingkat desa

      Prabowo perintahkan lumbung pangan dibangun hingga tingkat desa

      3 jam lalu

  • DPRD Maluku
    • Pertamina investigasi dugaan praktik ilegal SPBU resahkan warga di MBD

      Pertamina investigasi dugaan praktik ilegal SPBU resahkan warga di MBD

      3 Desember 2025 10:32

      Pelni Ambon tidak buka posko mandiri selama liburan Nataru

      Pelni Ambon tidak buka posko mandiri selama liburan Nataru

      3 Desember 2025 10:25

      DPRD Maluku minta PLN tambah  jam operasional listrik di pulau terluar

      DPRD Maluku minta PLN tambah jam operasional listrik di pulau terluar

      3 Desember 2025 10:23

      DPRD Maluku gali  kesiapan armada angkutan laut jelang libur Natal

      DPRD Maluku gali kesiapan armada angkutan laut jelang libur Natal

      2 Desember 2025 08:23

      DPRD DKI Jakarta-Maluku sinergi bangun tata kelola wilayah kepulauan

      DPRD DKI Jakarta-Maluku sinergi bangun tata kelola wilayah kepulauan

      21 November 2025 12:31

  • Feature
    • Otto: Reformasi regulasi ditopang kolaborasi danminim ego sektoral

      Otto: Reformasi regulasi ditopang kolaborasi danminim ego sektoral

      18 November 2025 11:52

      Inovasi Porling harapan baru petani "tadah hujan" di Dusun Kranjang Ambon

      Inovasi Porling harapan baru petani "tadah hujan" di Dusun Kranjang Ambon

      29 Oktober 2025 15:28

      KPK panggil WN India  sebagai saksi kasus gratifikasi Rita Widyasari

      KPK panggil WN India sebagai saksi kasus gratifikasi Rita Widyasari

      9 Oktober 2025 13:18

      Memetik hikmah di balik langit runtuh Buduran Sidoarjo

      Memetik hikmah di balik langit runtuh Buduran Sidoarjo

      5 Oktober 2025 05:28

      Mereka yang berjuang untuk kesempatan kedua dari balik jeruji besi

      Mereka yang berjuang untuk kesempatan kedua dari balik jeruji besi

      19 Agustus 2025 13:12

  • Foto
    • Gubernur Sherly perkuat hubungan dengan Kesultanan Tidore

      Gubernur Sherly perkuat hubungan dengan Kesultanan Tidore

      Jumat, 28 November 2025 9:27

      Komitmen PT  Timah  Memperkuat Transformasi  Tata Kelola Tambang  Berkelanjutan 

      Komitmen PT  Timah  Memperkuat Transformasi  Tata Kelola Tambang  Berkelanjutan 

      Jumat, 21 November 2025 13:08

      Etika Foto di Ruang Publik

      Etika Foto di Ruang Publik

      Minggu, 2 November 2025 12:38

      Peresmian Pos Bantuan Hukum di Maluku Utara

      Peresmian Pos Bantuan Hukum di Maluku Utara

      Senin, 13 Oktober 2025 15:24

      Kunjungan Deputi Direksi BPJS Kesehatan ke Antara Maluku

      Kunjungan Deputi Direksi BPJS Kesehatan ke Antara Maluku

      Selasa, 7 Oktober 2025 9:07

  • Video
    • Pemkot pasang jaring penahan sampah di tiga sungai kota Ambon

      Pemkot pasang jaring penahan sampah di tiga sungai kota Ambon

      Selasa, 16 Desember 2025 15:44

      KSOP Ternate siapkan 4 pelabuhan untuk mudik nataru

      KSOP Ternate siapkan 4 pelabuhan untuk mudik nataru

      Senin, 15 Desember 2025 18:53

      Ksop Ambon sediakan 3.100 kuota mudik gratis dengan kapal cepat

      Ksop Ambon sediakan 3.100 kuota mudik gratis dengan kapal cepat

      Senin, 15 Desember 2025 15:58

      BMKG imbau masyarakat waspadai kondisi cuaca di Malut

      BMKG imbau masyarakat waspadai kondisi cuaca di Malut

      Sabtu, 13 Desember 2025 22:12

      ASDP Ambon tingkatkan layanan Hunimua-Waipirit jelang akhir tahun

      ASDP Ambon tingkatkan layanan Hunimua-Waipirit jelang akhir tahun

      Sabtu, 13 Desember 2025 17:29

Setelah Samadikun dan Hartawan, Buronan Lain Menyusul

Jumat, 22 April 2016 12:42 WIB

Setelah Samadikun dan Hartawan, Buronan Lain Menyusul

Buronan perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono meninggalkan gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/4). ( Rivan Awal Lingga)

Totok Ary Prabowo, Samadikun Hartono, dan Hartawan Aluwi, berhasil ditangkap aparat pemerintahan Presiden Joko Widodo, dalam upaya perburuan buronan di luar negeri.

Terpidana mantan bBupati Temanggung, Jawa Tengah, Totok Ary Prabowo, ditangkap di Kamboja pada 8 Desember 2015 setelah buron pada 2010.

Terpidana mantan presiden komisaris PT Bank Modern Samadikun Hartono ditangkap di Shanghai, China, pada 14 April 2016 setelah buron sejak 2003, dan tersangka presiden komisaris PT Antaboga Delta Sekuritas Hartawan Aluwi ditangkap di Singapura setelah buron atas kasus skandal Bank Century.

Samadikun dan Hartawan dipulangkan pada hari yang bersamaan pada Kamis (21/4).

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso menyatakan sampai sekarang pihaknya masih memburu 28 orang buronan terpidana korupsi. Mereka bisa saja bersembunyi dimana pun tetapi aparat tetap memburu. Lebih terhormat bila mereka menyerahkan diri.

Pencarian atas tersangka atau terpidana korupsi yang buron, sudah menjadi kebijakan pemerintah. Ini bukan sekadar uang negara kembali tetapi yang utama adalah mengembalikan kewibawaan pemerintah untuk melakukan tindakan hukum atas siapa saja yang melanggar hukum.

Seseorang yang melarikan diri dan tidak mau mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum setelah sebagai tersangka atau bahkan sudah diadili, divonis, kemudian sudah memiliki kekuatan hukum atau inkrah adalah melecehkan kewibawaan hukum. Negara ini negara hukum dan setiap warga negara terikat dan harus tunduk pada aturan hukum.

Hal menarik seputar penangkapan Samadikun yang telah buron selama 13 tahun sejak 2003. Penangkapan atas Samadikun saat akan menonton balap mobil F1, yang juga diikuti pebalap Indonesia Rio Haryanto, merupakan kerja sama antara Badan Intelijen Negara (BIN) dengan otoritas keamanan China.

Bang Yos, panggilan akrab mantan gubernur DKI Jakarta Sutiyoso, menceritakan pemantaun atas sudah berjalan beberapa waktu lalu. Tanggal 7 April lalu Sutiyoso diundang pemerintah China dalam dialog tentang terorisme. Kesempatan itu dimanfaatkan Sutiyoso bertemu mitranya, intelijen China, dan minta bantuan untuk menangkap Samadikun.

Keberhasilan penangkapan berhasil bukan saja atas bantuan pemerintah China tetapi juga instansi di dalam negeri seperti Kepolisan RI dan Kejaksaan Agung yang memberi data cukup sehingga bisa dilacak, selain Kemenlu yang memfasilitasi BIN selama operasi di China.

Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Samadikun Hartono yang buron setelah divonis empat tahun penjara dalam kasus korupsi dana BLBI.

Penolakan atas upaya hukum luar biasa itu diputuskan dalam rapat majelis hakim pada 26 September 2008. Majelis yang diketuai Bagir Manan, dengan anggota Artidjo Alkostar dan Abdul Kadir Mappong, itu juga menghukum Samadikun membayar biaya perkara Rp2.500.

Samadikun divonis empat tahun oleh MA berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1696 K/Pid/2002 tanggal 28 Mei 2003. Putusan kasasi itu menganulir putusan bebas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2 Agustus 2002.

Vonis MA itu gagal dieksekusi karena Samadikun melarikan diri meskipun tetap mengajukan PK. Samadikun dipersalahkan karena menyalahgunakan dana BLBI.

PT Bank Modern sebagai bank umum swasta nasional yang mengalami saldo debet karena terjadinya rush (penarikan dana nasabah), dimana untuk menutup saldo debet tersebut bank itu telah menerima BLBI berupa surat berharga pasar uang, fasilitas diskonto, dan dana talangan valas sebesar Rp2.557.694.000.000 atau sekitar Rp2,5 triliun.

Samadikun dalam kapasitas selaku presiden komisaris PT Bank Modern telah menggunakan BLBI untuk keperluan menyimpang sehingga terjadi kerugian negara sebesar Rp169.472.986.461,52 atau sekitar Rp169,4 miliar. Dia malah memakai sebagian uang itu untuk investasi dan membiayai perusahaan dalam kelompok usahanya.

Jaksa YW Mere mendakwa Samadikun melakukan korupsi dengan kerugian negara sekitar Rp169 miliar. Dari jumlah itu, yang jadi tanggung jawab Samadikun sekitar Rp11,9 miliar. Kala itu, jaksa pun menuntut Samadikun satu tahun penjara.

Samadikun telah bertahun-tahun masuk dalam daftar buronan Kejaksaan Agung. Terpidana kelahiran Bone 4 Februari 1948 itu diinfokan tinggal di Apartemen Beverly Hills Singapura dan mempunyai pabrik film di China dan Vietnam.

Pria tamatan SLTA itu terakhir tercatat beralamat di Jalan Jambu Nomor 88 RT 5 RW 2, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

BLBI diberikan berdasarkan perjanjian pemerintah Indonesia dengan Dana Moneter Internasional (IMF) dalam mengatasi masalah krisis. Pada bulan Desember 1998, BI telah menyalurkan BLBI sebesar Rp147,7 triliun kepada 48 bank namun sebagian besar dana BLBI itu disalahgunakan oleh para penerimanya.

Hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan menyebutkan terjadi indikasi penyimpangan dana BLBI sekitar Rp138 triliun oleh para penerimanya. Hasil audit itu disampaikan kepada Kejaksaan Agung dan menjadi kasus hukum.

Dana BLBI banyak yang diselewengkan oleh penerimanya. Proses penyalurannya pun banyak yang melalui penyimpangan-penyimpangan. Beberapa mantan direktur BI telah menjadi terpidana kasus penyelewengan dana BLBI selain pimpinan bank penerima dana BLBI.

Komisi Pemberantasan Korupsi tetap melanjutkan penyelidikan pengucuran BLBI.

Dalam penyelidikan BLBI, KPK sudah meminta keterangan sejumlah pejabat pada Kabinet Gotong Royong 2001-2004 yaitu Menteri BUMN Laksamana Sukardi, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) I Putu Gede Ary Suta, mantan Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, mantan Menteri Keuangan dan Koordinator Perekonomian periode 2000-2001 Rizal Ramli, mantan Menteri Keuangan 1998-1999 Bambang Subiyanto, Menko Perekonomian 1999-2000 dan mantan Kepala Bappenas 2001-2004 Kwik Kian Gie.

Dari dana BLBI yang dikucurkan kepada 48 bank umum swasta nasional, sebanyak Rp138,4 triliun dinyatakan merugikan negara karena tidak dikembalikan kepada negara tetapi baru 16 orang yang diproses ke pengadilan sedangkan sisanya yaitu para obligor yang tidak mengembalikan dana mendapatkan mendapatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Kejaksaan Agung karena mendapatkan SKL (Surat Keterangan Lunas) berdasarkan Inpres Nomor 8 Tahun 2002 tentang pemberian jaminan kepastian hukum kepada debitor yang telah menyelesaikan kewajibannya atau tindakan hukum kepada debitor yang tidak menyelesaikan kewajibannya berdasarkan PKPS (Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham).


Pemulangan

Upaya pemulangan Samadikun pun dilakukan pemerintah melalui tim terpadu, terdiri atas Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, dan BIN.

Selain menangkap dan memulangkan koruptor BLBI, Jaksa Agung HM Prasetyo juga mengatakan tim terpadu tersebut akan berupaya menangkap buronan-buronan lain yang merugikan aset negara. Prasetyo berharap satu per satu bisa kita pulangkan, masih ada Eddy Tansil, ada juga Djoko Tjandra," kata Jaksa Agung.

Tim terpadu itu terus berusaha memulangkan buronan lain guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ketika mereka divonis bersalah dan dipidana, semuanya harus dilaksanakan.

Pemulangan Samadikun berhasil dilakukan. Samadikun tiba di Jakarta pada Kamis malam 21 April dan langsung dibawa ke Kejaksaan Agung untuk proses verifikasi, kemudian dipenjarakan di LP Salemba.

Sutiyoso yang turut serta dalam proses pemulangan Samadikun menjelaskan bahwa pada 19 April 2016, menceritakan pemerintah China mengirim tiga orang pejabat intelijen negeri itu untuk bertemu dengan dirinya di London, Inggris. Sutiyoso ada dalam rombongan Presiden Jokowi yang sedang melayat ke Jerman, Inggris, Belgia, dan Belanda pada 17-23 April 2016.

Dalam pertemuan itu, pejabat China menjelaskan bahwa masa penahanan Samadikun oleh aparat setempat berakhir pada 21 April 2016 atau tujuh hari pascapenangkapan. Kalau yang bersangkutan tidak segera dikeluarkan dari negara itu, maka akan rumit urusannya.

Oleh karena itu, Sutiyoso langsung terbang ke Shanghai untuk mengurus administrasi untuk mengekstradisi Samadikun dari China. Dalam hitungan beberapa jam sebelum berakhir masa penahanan pukul 16.00 waktu setempat, Samadikun bisa dibawa keluar dari China dan kembali ke Tanah Air menjalani masa hukuman.

Samadikun ternyata memiliki lima paspor untuk mengelabui intelijen Indonesia, di antaranya paspor dari negara Gambia dan Dominika. Untuk paspor Gambia, dia bernama Tan Chimi Abraham. Sewaktu Samadikun ditangkap di China, dia menggunakan paspor Gambia itu.

Jaksa Agung juga menyatakan segera mengeksekusi penyitaan seluruh aset Samadikun sebagai pengganti kerugian negara. Sita aset itu sesuai putusan pengadilan.

Wakil Presiden Jusuf Kalla juga berharap buronan lain menyusul ditangkap atau menyerahkan diri. Pihak keamanan akan terus memburu buronanuntuk ditangkap dan dijebloskan ke "hotel prodeo", menjalani masa hukuman.

Pewarta: Budi Setiawanto
Editor : John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Polisi  tangkap buronan kasus pembakaran rumah warga  Hunuth di  Kemayoran Jakarta

Polisi tangkap buronan kasus pembakaran rumah warga Hunuth di Kemayoran Jakarta

2 November 2025 18:05

Polisi tangkap  buronan nomor 1 Sri Lanka di Kebon Jeruk Jakbar

Polisi tangkap buronan nomor 1 Sri Lanka di Kebon Jeruk Jakbar

10 September 2025 14:27

Anggota DPR:  Negara tak boleh kalah dari buronan korupsi e-KTP Tannos

Anggota DPR: Negara tak boleh kalah dari buronan korupsi e-KTP Tannos

2 Juni 2025 14:42

KPK belum limpahkan perkara Hasto Kristiyanto ke JPU

KPK belum limpahkan perkara Hasto Kristiyanto ke JPU

6 Maret 2025 11:23

Kejagung  tangkap terpidana Nader Thaher yang buron selama 19 tahun

Kejagung tangkap terpidana Nader Thaher yang buron selama 19 tahun

14 Februari 2025 12:55

Bareskrim Polri  pastikan akan tangkap Fredy Pratama

Bareskrim Polri pastikan akan tangkap Fredy Pratama

23 Desember 2024 11:08

Interpol Indonesia sebut ada lima pintu imigrasi rutin dipakai WNA buronan

Interpol Indonesia sebut ada lima pintu imigrasi rutin dipakai WNA buronan

6 Desember 2024 05:51

Tim Tabur Kejati Malut tangkap buronan kasus penggelapan dan penipuan di Manado

Tim Tabur Kejati Malut tangkap buronan kasus penggelapan dan penipuan di Manado

8 November 2024 19:39

Terpopuler

PLN hadirkan energi surya untuk 4 sekolah terpencildi Kabupaten Sula

PLN hadirkan energi surya untuk 4 sekolah terpencildi Kabupaten Sula

Laga Malut United versus Persib Bandung tanpa dihadiri suporter tamu

Laga Malut United versus Persib Bandung tanpa dihadiri suporter tamu

Klasemen SEA Games: Indonesia peringkat kedua setelah kumpulkan 5 emas

Klasemen SEA Games: Indonesia peringkat kedua setelah kumpulkan 5 emas

Kuasa hukum Jokowi hadir saat gelar perkara khusus ijazah palsu

Kuasa hukum Jokowi hadir saat gelar perkara khusus ijazah palsu

Mantan Bupati KKT jalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Ambon

Mantan Bupati KKT jalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Ambon

Top News

  • Mantan Bupati KKT jalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Ambon

    Mantan Bupati KKT jalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Ambon

    13 Desember 2025 10:05

  • Suporter Malut United nilai sanksi Komdis kepada Yakob Sayuri tidak adil

    Suporter Malut United nilai sanksi Komdis kepada Yakob Sayuri tidak adil

    7 Desember 2025 11:12

  • Kodam Pattimura jelaskan penyebab kematian Serda Charles Telehala

    Kodam Pattimura jelaskan penyebab kematian Serda Charles Telehala

    7 Desember 2025 03:47

  • Gubernur Maluku serukan daerah kepulauan satukan langkah wujudkan UU Daerah Kepulauan

    Gubernur Maluku serukan daerah kepulauan satukan langkah wujudkan UU Daerah Kepulauan

    4 Desember 2025 07:43

  • Menabur toleransi menuai damai lewat  peran guru di Maluku

    Menabur toleransi menuai damai lewat peran guru di Maluku

    30 November 2025 14:33

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com