Ambon, 10/5 (Antara Maluku) - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Ambon Rulien Purmiasa menyatakan program agen pos koperasi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Agen pos koperasi merupakan salah satu upaya mendekatkan layanan ke masyarakat tanpa harus membuka kantor cabang, atau perangkat pos tetapi memanfaatkan lembaga yang telah tersedia," katanya di Ambon, Senin.
Ia mengatakan, agen pos bukanlah program kemitraan biasa, tetapi masyarakat yang ingin berbisnis tidak perlu membayar royalti atau uang jaminan kepada PT Pos.
"Kerjasama kemitraan Dinas Koperasi dengan PT POS diharapkan dapat membantu masyarakat untuk melakukan pengiriman, serta upaya pengembangan koperasi," katanya.
Rulien menyatakan, bisnis agen pos mudah dan menguntungkan karena telah diakui keberadaannya secara luas oleh PT. Pos Indonesia, serta memiliki puluhan ribu titik layanan yang tersebar di seluruh pelosok tanah Air.
"Agen pos dapat dikelola anggota masyarakat secara mudah dan menguntungkan tanpa harus memiliki modal besar, ditunjang jangkauan distribusi yang luas baik di dalam negeri maupun mancanegara," ujarnya.
Program tersebut, lanjutnya, diperuntukan untuk perorangan dan badan usaha yang lokasinya tidak jauh dari kantor pos, serta bersedia menyiapkan perangkat komputer dan koneksi internet.
Selain itu menyiapkan SDM atau petugas yang akan mengelola, serta mengajukan izin agen pos ke kantor pos terdekat.
"Imbal hasil yang ditawarkan cukup menarik, dan membantu anggota koperasi yakni untuk jasa kurir komisi yang didapatkan 20 persen dari setiap transaksi pengiriman," ujarnya.
Ia berharap, kerjasama tersebut dapat dilaksanakan di setiap kecamatan, agar koperasi yang selama ini beraktifitas di bidang simpan pinjam dapat berkembang.
"Kita berharap bukan hanya mendakatkan pelayanan ke masyarakat, tetapi di sisi lain membuka ruang bagi koperasi guna meningkatkan kesejahtaraan anggota," kata Rulien.
Agen Pos Koperasi Dekatkan Layanan Masyarakat
Selasa, 10 Mei 2016 14:44 WIB