Ternate, 23/7 (Antara Maluku) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara (Malut) menyatakan, kebijakan memutasi petugas lapangan pemungut pajak dan retribusi bertujuan menekan kebocoran pendapatan daerah yang selama ini menjadi lumbung PAD Kota Ternate.
"Kegiatan rolling petugas lapangan akan dilakukan setiap saat untuk mencegah kebocoran," kata Wali Kota Ternate, Burhan Abdurahman di Ternate, Sabtu.
Janji orang nomor satu di Pemkot Ternate ini menyikapi perhatian DPRD terhadap pencapaian target pendapatan, khususnya retribusi daerah yang pada beberapa komponen target pencapaiannya belum optimal.
"Kami sependapat dengan dewan perlu ada langkah-langah evaluasi dan penataan kembali prosedur pemungutan maupun efektifitas pengawasan sehingga hasilnya lebih optimal," ujarnya.
Di samping itu, diperlukan pemutahiran data sumber dan potensi pendapatan baru, sehingga penetapan target pendapatan khususnya retribusi dapat diperhitungkan dengan dengan tetap berdasarkan data yang akurat khususnya untuk retribusi parkir.
Walikota mengatakan, pemerintah Kota Ternate pada beberapa waktu yang lalu telah mengam bil langkah-langkah dengan memindahkan sejumlah tenaga lapangan yang bertugas melakukan pemungutan di beberapa lokasi parkir dengan petugas batu.
"Hal ini dilakukan untuk menghindari praktek-praktek yang tidak bertanggung jawab dan hasilnya retribusi perparkiran mengalami kenaikan yang cukup signifikan," kata Wali Kota.
Sebelumnya, DPRD mendorong semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan optimialisasi pendapatan daerah pasca-lebaran Idul Fitri, menyusul pembatalan lima perda yang berujung kerugian sekitar Rp11 miliar.
Anggota DPRD Kota Ternate, Mozakir Dodaradaga ketika dihubungi secara terpisah menyatakan, pihaknya mendorong SKPD dalam mengelola pendapatan perlu kerja keras lagi dan perlu dilakukan optimalisasi dengan tujuan agar pendapatan dari sektor pajak dan retribusi dapat digenjot.
Menurut dia, pihaknya tengah melakukan pengamatan di lapangan dan banyak objek pajak dan objek retribusi yang tak mampu dikelola secara bertanggung jawab, misalnya, penarikan dan penyetoran retribusi yang longgar.
Hal ini penting untuk diawasi karena bisa terjadi kecolongan atas kekeliruan dan kelalaian petugas, bahkan untuk retribusi parkir sepeda motor diberikan pada kendaraan roda empat yang enjadi solusi pemerintah Kota Ternate secepatnya menyediakan jasa manajemen parkir yang modern.
Pemungut Pajak Dimutasi Antisipasi Kebocoran Pendapatan Daerah
Sabtu, 23 Juli 2016 16:13 WIB