Ternate, 23/11 (Antara Maluku) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tidore Kepulauan (Tikep), Maluku Utara meminta masyarakat dan elemen organisasi Islam lainnya tidak terprovokasi kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaja Purnama.
Ketua MUI Tikep, Saleh Yasin, di Ternate, Rabu, meminta masyarakat setempat tetap tenang dan menyerahkan pengusutan kasus itu kepada kepolisian, menyusul rencana aksi unjuk rasa di Jakarta pada 25 November maupun 2 Desember 2016.
"Ini merupakan aksi lanjutan yang akan dilakukan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI bersama organisasi masyarakat lainnya. MUI sudah memberi imbauan, pokoknya tetap tenang dan jangan terprovokasi," ujarnya.
Oleh karena itu, dia berharap supaya kerukunan antarumat beragama yang telah lama diimpementasikan masyarakat Tikep tetap terjaga.
Dia mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi kasus dugaan penistaan agama yang pada akhirnya dapat memecah belah umat beragama dengan tetap menjaga kerukunan umat beragama agar stabilitas keamanan kondusif.
Bahkan, masalah dugaan penistaan agama tersebut jangan berimbas tidak ke daerah, mengingat Maluku Utara merupakan daerah bekas konflik SARA.
"Imbauannya tetap menjaga kerukunan antarumat beragama, masyarakat jangan terprovokasi, mengingat bahwa daerah kita ( Maluku Utara) merupakan daerah pasca-konflik," kata Saleh.
Ketua Forum Kerukunan antarUmat Beragama (FKUB) Kota Tikep itu juga menilai bahwa persoalan ini sudah masuk ke ranah hukum, sehingga biarlah pihak berwenang yang menanganinya.
"Masyarakat agar memahami masalah yang ada di Jakarta agar terhindar dari provokasi karena justru memicu konflik yang merugikan masyarakat, baik dari sisi keamanan maupun ekonomi," ujarnya.
Sebelumnya, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan MUI Maluku Utara mengimbau seluruh umat beragama yang ada di wilayah kabupaten/kota agar selalu menjaga semangat Bhineka Tunggal Ika.