Ambon, 24/11 (Antara Maluku) - Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku, Bambang Hermanto mengatakan kegiatan sosialisasi dan Focus Group Disscusion (FGD) pendirian perusahaan penjaminan kredit daerah ( Jamkrida) merupakan program kerja prioritas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah.
"TPAKD Provinsi Maluku perlu penguatan infrastruktur melalui pembentukan perusahaan penjaminan kredit daerah, " kata Bambang saat sosialisasi dan FGD mengenai pendirian perusahaan penjamin kredit daerah kepada Pemprov Maluku dan Stakeholder terkait, di Ambon, Kamis.
Menurut dia, akses masyarakat terhadap industri keuangan formal relatif disebabkan masih rendahnya pendapatan masyarakat, preferensi sebagaian masyarakat untuk melakukan transaksi keuangan melalui jalur informal dan faktor budaya.
Selain itu, kurang mendukungnya sarana infrastruktur dasar dalam membantu perluasan jaringan pelayanan keuangan dan jangkauan pelayanan lembaga jasa keuangan yang terbatas.
Begitu pula, prosedur/ administrasi yang masih rumit, produk keuangan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta tingginya biaya penggunaan produk serta layanan jasa keuangan.
"Perusahaan penjaminan kredit daerah merupakan salah satu solusi untuk meningkatkan akses dan kemudahan bagi masyarakat dalam menggunakan produk lembaga jasa keuangan," ujar Bambang.
Karena itu, dengan adanya perusahaan penjaminan kredit daerah, maka dapat meningkatkan penyaluran kredit produktif dan akses pendanaan bagi UMKM dengan berbagai manfaat.
Dia merujuk, bisa memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan kegiatan perekonomian daerah, pengentasan kemiskinan, mendorong kemandirian usaha dan pemberdayaan dunia usaha guna meningkatkan akses ke sumber pembiayaan maupun membantu mengatasi permasalahan terkait agunan/jaminan.
Bagi perbankan, kata Bambang, bahwa dengan adanya Jamkrida dapat membantu memitigasi resiko terkait penyaluran kredit kepada UMKM.
"Manfaatnya bagi pemerintah adalah Jamkrida dapat mendukung peningkatan fungsi intermediasi maupun kegiatan perekonomian di tingkat daerah , sekaligus juga akan memberikan efek positif bagi perkembangan perekonomian di tingkat nasional," ujarnya.
Bambang mengungkapkan juga bahwa saat ini ada 21 perusahaan penjaminan kredit yang tersebar di Indonesia. 18 diantaranya merupakan perusahaan penjamin kredit daerah yang dimiliki oleh pemerintah daerah.
"Perusahaan pejaminan kredit daerah diharapkan mampu untuk menjadi salah satu BUMD yang bisa meningkatkan PAD bagi pemerintah daerah," katanya.
OJK: Sosialisasi Jamkrida Program Kerja Prioritas TPAKD
Jumat, 25 November 2016 7:10 WIB