Ambon, 2/2 (Antara Maluku) - PT Jasa Raharja Putera cabang Ambon memprogramkan asuransi kecelakaan diri bagi aset masa depan bangsa yang disebut "ADIK" (Anak Didik).
Kepala PT jasa Raharja Putera cabang Ambon, Henry Darmawan menyatakan, ADIK merupakan program asuransi kerugian dengan memberikan santunan bagi para siswa yang mengalami kecelakaan sehingga menyebabkan meninggal dunia, cacat tetap, luka-luka atau perawatan di rumah sakit.
"Kami hadir di sini berupaya menawarkan solusi bahwa anak didik merupakan aset masa depan bangsa yang patut diberikan perlindungan asuransi, dengan nilai yang ekonomis dan dibayarkan sesuai nilai santunan," katanya di Ambon, Kamis.
Menurut dia, tingkat kecelakaan di kota Ambon cukup tinggi dan didominasi usia anak sekolah, tetapi banyak yang belum mengikuti program asuransi sehingga tidak menerima santunan saat terjadi kecelakaan.
Kecelakaan dapat terjadi secara tidak terduga atau tiba-tiba, secara kekerasan, datangnya dari luar, dapat dilihat, menimbulkan cidera badan.
"Premi asuransi ADIK antara Rp20 ribu-Rp50ribu per tahun, dan kami berharap anak didik bisa mendapatkan perindungan maksimal dari program ini," katanya.
Henry mengatakan, ruang lingkup pertanggungan asuransi kecelakaan diri itu menjamin perlindungan bagi peserta dari segala akibat kecelakaan yang menimpa diri selama 24 jam di seluruh wilayah Indonesia, dalam periode pertanggungan satu tahun.
Premi sebesar Rp20 ribu akan memperoleh santunan untuk korban meninggal dunia dan cacat tetap sebesar Rp15 juta, luka-luka sebesar Rp2 juta, premi Rp30ribu memperoleh santunan Rp30 juta untuk meninggal dunia dan cacat tetap, serta korban luka Rp5 juta.
Sementara premi sebesar Rp50 ribu per tahun akan memperoleh santunan Rp50 juta untuk korban meninggal dunia dan cacat tetap, dan luka-luka Rp7,5 juta.
Dijelaskannya, kerja sama telah dilakukan dengan Politeknik Negeri Ambon, Universitas Pattimura dan sejumlah SMA dan SMK di kota Ambon.
Saat ini pihaknya akan menindaklanjuti kerjasama dengan SMP di kota Ambon. Penerapan asuransi dimulai dengan sosialisasi kepada pihak sekolah.
"Mulai bulan Mei 2017 kami akan lanjutkan dengan penandatanganan MOU seluruh SMP dan berharap tahun ajaran baru mulai berjalan," tandasnya.
Kepala Dinas Pendidikan kota Ambon, Benny Kainama mengatakan, pihaknya mendorong penerapan program asuransi bagi anak didik di tingkat SMP dan SMA.
Perlindungan asuransi ini merupakan upaya mengedukasi semua kalangan terutama pelajar dan mahasiswa karena dijamin selama 24 jam dan dalam waktu satu tahun.
"Dahulu asuransi hanya dijamin saat pelajar dan mahasiswa melakukan aktifitas belajar di sekolah dan kampus, tetapi sekarang asuransi dijamin 24 jam, kita berharap kedepan seluruh sekolah dan kampus dapat dicover asuransi kecelakaan diri," tandasnya.
