Ternate, 15/6 (Antara Maluku) - Delapan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) menyatakan mosi tidak percaya serta meminta DPP memberhentikan, Rudy Erawan dari jabatan Ketua DPD PDI-P Malut.
"Kami telah ajukan ke DPP PDI-P Perjuangan, dan delapan DPC-PDIP akan dimintai klarifikasinya mengenai mosi tidak percaya yang diajukan," kata Ketua DPC PDI-P Tikep, Muhammad Senen di Ternate, Kamis.
Dia mengatakan, DPP PDIP menjadwalkan 16 Juni mengundang delapan DPC yang memberikan mosi tidak percaya pada kepemimpinan Rudy Erawan.
"Kami diundang oleh DPP pada 16 juni bersama dengan tujuh DPC lainnya untuk membahas masalah tersebut," ujarnya.
Sementara DPC PDI-P wilayah Malut terdiri dari DPC PDIP Ternate, Tidore, Halmahera Barat (Halbar), Halmahera Utara (Halut), Halmahera Selatan (Halsel), Halmahera Tengah (Halteng), Morotai dan Taliabu, menilai Rudi Erawan gagal dalam sejumlah agenda politik, di antaranya kekalahan sejumlah kader partai di pilkada beberapa waktu lalu.
"Misalnya agenda politik yang harus dimenagkan PDI-P namun itu sirna, seperti kekalahan Mutiara Yasin dalam pilkada Kabupaten Halmahera Tengah, selain itu di legislatif kota Ternate kita menang namun di pilkada kita kalah," kata Muhamad Senen.
"Yang terparah adalah basis PDI Perjuangan di Halbar juga ikut kalah dalam momentum politik lalu," tandasnya.
DPP, kata Senen, harus mengevaluasi kinerja Rudy jika ingin PDI Perjuangan menang dalam Pilkada maupun Pileg di Maluku Utara.
Ketua DPD PDIP Malut Rudy Erawan belum dapat dihubungi untuk dimintakan komentarnya tentang mosi tidak percaya yang diajukan delapan DPC PDIP tersebut.
Ketua PDIP Malut Digugat Delapan DPC
Kamis, 15 Juni 2017 9:09 WIB