Ambon, 22/3 (Antaranews Maluku) - Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IX Ambon bekerja sama dengan Badan Narkotika Negara (BNN) Provinsi Maluku menyosialisasikan bahaya narkoba kepada seluruh anggota TNI Angkatan Laut dan ibu - ibu Jalasenastri.
Komandan Lantamal Ambon, Laksamana Pertama TNI Antongan Simatupang, di Ambon, Rabu mengatakan sosialisasi bahaya narkoba bertujuan agar seluruh anggota Lantamal Ambon paham dan mengetahui bahaya serta kerugian akan penyalahgunaan narkoba.
"Bahaya penyalahgunaan narkoba harus kita tekankan karena selain merupakan perintah dari komando atas juga dampaknya sangat merugikan dan merusak kehidupan generasi bangsa," katanya.
Dia mengatakan, narkoba menjadi salah satu ancaman yang paling membahayakan dan sekaligus menjadi bisnis besar yang berkembang di Indonesia, dimana peredaran dan penyalahgunaannya sudah sangat meresahkan kita semua.
Menurut Laksma Antongan, kejahatan narkoba digolongkan dalam kejahatan luar biasa dan serius, karena bersifat lintas negara dan sangat terorganisir, sehingga menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak seperti yang ditegaskan Presiden Joko Widodo bahwa "Indonesia menjadi darurat Narkoba".
Perwakilan BNN Provinsi Maluku, Marse Namumete menegaskan, penyalahgunaan narkoba bukan hanya dari kalangan dewasa, namun telah menyentuh kalangan remaja dan anak-anak.
"Para pengguna narkoba bukan saja berasal dari masyarakat berpendidikan rendah, tetapi juga kalangan berpendidikan tinggi serta berbagai profesi," katanya.
Kejahatan narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang menimbulkan daya rusak bersifat masif, merusak karakter manusia, fisik, menimbulkan efek ketergantungan, degradasi moral dan gangguan kesehatan masyarakat, ujarnya.
Sosialisasi bahaya narkoba dihadiri para Asisten Danlantamal IX Ambon, Kasatker Lantamal, Ketua Korcab IX Daerah Jalasenastri Armada Timur beserta pengurus, anggota Jalasenastri Lantamal serta perwira, bintara, tamtama dan PNS Lantamal Ambon.