Ambon, 4/5 (Antaranews Maluku) - Kasus kematian seorang warga Negeri Waai, Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon), Kabupaten Maluku Tengah, akibat ditusuk seorang oknum anggota Satgas BKO dari Yonif 515/UTY Kostrad
tetap ditangani Polisi Militer.
"Terkait kasus kematian warga Waai, diduga pelakunya adalah anggota TNI sehingga proses hukumnya ada di Pom Kodam XVI/Pattimura," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat di Ambon, Jumat.
Korban yang tewas diketahui bernama Dektris Bakarbessy (24) akibat mengalami luka tusuk bayonet pada kepala bagian kiri dan nyaris tembus bagian kanan.
Pelaku penusukan adalah Pratu Mario Leonard, oknum anggota Yonif 515/UTY Kostrad yang sedang di-BKO ke Kodam XVI/Pattimura Ambon dan ditempatkan pada pos pengamanan Negeri Waai.
Insiden tragis ini terjadi pada Selasa, (1/5) sekitar pukul 03.00 WIT, korban dievakuasi ke RSUD dr. M. Haulussy Ambon untuk menjalani operasi pengangkatan bayonet yang tertancap di kepala.
Dektris Bakarbessy sempat menjalani perawatan tiga hari namun kondisinya sangat kritis hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya pada Kamis, (3/5) sekitar pukul 24.00 WIT.
Setelah meninggal dunia, korban kemudian dibawa oleh pihak keluarganya ke Negeri Waai dan rencananya akan dikebumikan pada Sabtu, (5/5).
"Tadi pagi Wakapolda Maluku Brigjen Pol Hasanuddin bersama rombongan juga menyempatkan diri untuk melayat ke rumah korban untuk menyampaikan belasungkawa kepada pihak keluarga yang berduka," ujar Kabid Humas.
Namun untuk masalah proses hukumnya tetap ditangani POM Kodam XVI/Pattimura Ambon karena pelaku penusukan diduga anggota TNI-AD.
Penikaman warga Waai ditangani polisi militer
Jumat, 4 Mei 2018 17:47 WIB