Ambon, 10/11 (Antaranews Maluku) - Perubahan status dari Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTN-Satker) menjadi Perguruan Tinggi Negeri berstatus Badan Layanan Umum (PTN-BLU) Universitas Pattimura dapat meningkatkan pelayanan dan mutu pendidikan, kata pejabat perguruan tinggi itu.
"Sejak 29 Maret 2018 Unpatti berubah status dari Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum. Ini perjuangan yang telah dilakukan sejak 10 tahun lalu.Perubahan status ini menuntut Unpatti untuk meningkatkan pelayanan," kata Wakil Rektor bidang umum dan keuangan Unpatti, Janjte Tjiptabudi, Jumat, di Ambon.
Menurut dia, perubahan status tersebut menjadikan Unpatti lebih mandiri, tidak bergantung dengan dana pendidikan dari Kemenristek Dikti, karena diberi kewenangan mengelola aset sebagai sumber pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dan dapat digunakan untuk peningkatan pelayanan pendidikan.
Perubahan status itu sendiri melalui proses penilaian dari Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU) Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Kementerian Keuangan.
"Perubahan ini sejalan dengan perkembangan Unpatti setiap tahun yang ditandai semakin banyaknya jumlah mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, program studi dan juga penelitian serta pengabdian Unpatti kepada masyarakat," katanya.
Jantje menyatakan, perubahan status juga mendukung peningkatan tridharma perguruan tinggi, serta Unpatti akan fleksibel dam transparan dalam pengelolaan keuangannya.
Unpatti juga diberikan kewenangan mengelola aset lainnya dan menjadi sumber pendapat negara bukan pajak (PNBP).
"Kami juga diberikan kesempatan untuk mengembangkan Unpatti, seperti menyewakan aset? seperti contoh gedung auditorium, kantor untuk sewa bank, " ujarnya.
Selain itu, Unpatti juga menyiapkan rencana strategis bisnis (renstra bisnis) sesuai tugas dan fungsi universitas.
"Kami sebelumnya mengusulkan pembangunan Stasiun Pengisian (SPBU), tetapi dalam pembahasan di Kementerian Keuangan, kita tidak diizinkan karena tidak ada hubungan dengan tugas dan fungsi,sehingga kita berupaya melakukan bisnis perikanan," kata Jantje.
Ditambahkannya, Unpatti merupakan 23 dari 143 PTN se Indonesia yang statusnya sudah berubah jadi PTN-BLU. Masa adaptasi perubahan satker ke BLU selama dua tahun, dimulai Maret 2018 maka di Maret 2020 pelayanannya harus maksimal.
"Kita pastikan jika pelaksananan BLU penuh, maka pelayanan ke mahasiswa lebih baik mengingat beban ke setiap dosen ketat, kalau tidak dipenuhi di atas 50 persen kewajiban maka akan dikenakan sanksi berupa penahanan tunjangan fungsiona, tetapi jika BLU berjalan penuh akan ada pemberian `reward` ke dosen maupun pegawai yang mempunyai prestasi," tandasnya.