• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Kamis, 19 Juni 2025
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      6 Juni 2024 08:45

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      11 Desember 2023 06:06

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      12 November 2023 07:44

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • Pemkot Ambon gandeng pemuda katolik untuk pembangunan kota

      Pemkot Ambon gandeng pemuda katolik untuk pembangunan kota

      15 Juni 2025 06:58

      Pemkot Ambon siapkan delapan rencana pembangunan prioritas daerah 2026

      Pemkot Ambon siapkan delapan rencana pembangunan prioritas daerah 2026

      12 Juni 2025 04:57

      Negeri Rutong dan Puskesmas Hutumuri Wakili Ambon di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025

      Negeri Rutong dan Puskesmas Hutumuri Wakili Ambon di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025

      4 Juni 2025 19:45

      Pemkot Ambon resmi angkat  914 CPNS hasil seleksi 2024

      Pemkot Ambon resmi angkat 914 CPNS hasil seleksi 2024

      3 Juni 2025 06:43

      Pemkot Ambon optimis tingkatkan layanan melalui Mall pelayanan publik

      Pemkot Ambon optimis tingkatkan layanan melalui Mall pelayanan publik

      15 Mei 2025 18:06

  • Hukum
    • Hasto  susun nota pembelaan untuk sidang kasus perintangan pakai AI

      Hasto susun nota pembelaan untuk sidang kasus perintangan pakai AI

      8 jam lalu

      Mantan hakim Maruarar Siahaan jadi ahli meringankan pada sidang Hasto Kristiyanto

      Mantan hakim Maruarar Siahaan jadi ahli meringankan pada sidang Hasto Kristiyanto

      10 jam lalu

      KPK: Hampir 100 pertanyaan untuk Windy Idol soal kasus TPPU

      KPK: Hampir 100 pertanyaan untuk Windy Idol soal kasus TPPU

      11 jam lalu

      Tersangka Haryanto  diperiksa KPK soal penerimaan uang dari agen TKA

      Tersangka Haryanto diperiksa KPK soal penerimaan uang dari agen TKA

      11 jam lalu

      Presiden Prabowo cabut aturan penambahan PNM ke Waskita Karya

      Presiden Prabowo cabut aturan penambahan PNM ke Waskita Karya

      11 jam lalu

  • Ekonomi
    • Pemkab Malteng maksimalkan potensi lahan seluas 4.020 hektare untuk pertanian

      Pemkab Malteng maksimalkan potensi lahan seluas 4.020 hektare untuk pertanian

      2 jam lalu

      Menko AHY akan beri penguatan kebijakan hingga moril ke Kementrans

      Menko AHY akan beri penguatan kebijakan hingga moril ke Kementrans

      10 jam lalu

      Wamen:  Satgas investasi sudah tahap penyelesaian

      Wamen: Satgas investasi sudah tahap penyelesaian

      10 jam lalu

      Komisi VI DPR sebut Danantara strategis kuatkan tata kelola-akuntabilitas

      Komisi VI DPR sebut Danantara strategis kuatkan tata kelola-akuntabilitas

      11 jam lalu

      BPJPH ajak pegiat UMK ikut  perkuat ekosistem halal yang kolaboratif

      BPJPH ajak pegiat UMK ikut perkuat ekosistem halal yang kolaboratif

      11 jam lalu

  • Artikel
    • Operasi senyap  menembus labirin perdangangan orang

      Operasi senyap menembus labirin perdangangan orang

      16 jam lalu

      Navigasi peta  investasi di tengah perang Iran-Israel

      Navigasi peta investasi di tengah perang Iran-Israel

      17 Juni 2025 06:30

      Mengenang  jejak Nabi Muhammad di Masjid Quba

      Mengenang jejak Nabi Muhammad di Masjid Quba

      11 Juni 2025 06:23

      Arti pertandingan  melawan Jepang bagi Indonesia

      Arti pertandingan melawan Jepang bagi Indonesia

      10 Juni 2025 11:18

      Bermain lepas, tapi jangan lupakan cakarmu, Garuda!

      Bermain lepas, tapi jangan lupakan cakarmu, Garuda!

      10 Juni 2025 06:43

  • Kesra
    • Peduli masalah sosial, Polres Tanimbar salurkan air bersih untuk warga Desa Alusi

      Peduli masalah sosial, Polres Tanimbar salurkan air bersih untuk warga Desa Alusi

      2 jam lalu

      BKSDA Maluku terima 25 satwa liar dilindungi hasil translokasi dari Jakarta

      BKSDA Maluku terima 25 satwa liar dilindungi hasil translokasi dari Jakarta

      2 jam lalu

      Polda Maluku salurkan puluhan paket sembako ke pengayuh di Ambon

      Polda Maluku salurkan puluhan paket sembako ke pengayuh di Ambon

      3 jam lalu

      Polairud Polda Malut bantu warga yang terendam banjir di Halbar

      Polairud Polda Malut bantu warga yang terendam banjir di Halbar

      4 jam lalu

      Maluku jadikan turnamen selancar sebagai media promosi pariwisata

      Maluku jadikan turnamen selancar sebagai media promosi pariwisata

      4 jam lalu

  • Tetangga
    • Kanwil Kemenkum dorong Pemkab Haltim Patut Indeks Reformasi Hukum dan JDIH

      Kanwil Kemenkum dorong Pemkab Haltim Patut Indeks Reformasi Hukum dan JDIH

      17 Juni 2025 18:08

      Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sebut kepuasan masyarakat indikator kualitas pelayanan publik

      Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sebut kepuasan masyarakat indikator kualitas pelayanan publik

      16 Juni 2025 16:16

      Kanwil Kemenkum Dukung Optimalisasi Peningkatan Jaminan Pendaftaran Layanan Fidusia

      Kanwil Kemenkum Dukung Optimalisasi Peningkatan Jaminan Pendaftaran Layanan Fidusia

      6 Mei 2025 18:39

      BPSDM Kemenkum gelar pelatihan teknis Indikasi Geografis

      BPSDM Kemenkum gelar pelatihan teknis Indikasi Geografis

      6 Mei 2025 18:37

      Kanwil Kemenkum Malut dorong sinergi dan kolaborasi antar jajaran hukum

      Kanwil Kemenkum Malut dorong sinergi dan kolaborasi antar jajaran hukum

      6 Mei 2025 18:33

  • Polkam
    • Anggota DPR tekankan perampasan  aset Zarof Ricar semaksimal mungkin

      Anggota DPR tekankan perampasan aset Zarof Ricar semaksimal mungkin

      7 jam lalu

      Kemenlu  siapkan evakuasi WNI di Iran melalui jalur darat

      Kemenlu siapkan evakuasi WNI di Iran melalui jalur darat

      12 jam lalu

      Vladimir Putin melihat Indonesia terus bergerak menjadi negara ekonomi kuat

      Vladimir Putin melihat Indonesia terus bergerak menjadi negara ekonomi kuat

      12 jam lalu

      Presiden Prabowo bicara di forum SPIEF Rusia jadi bukti kepemimpinan Indonesia

      Presiden Prabowo bicara di forum SPIEF Rusia jadi bukti kepemimpinan Indonesia

      12 jam lalu

      Menlu  tetapkan status Kedubes RI di Teheran menjadi siaga 1

      Menlu tetapkan status Kedubes RI di Teheran menjadi siaga 1

      12 jam lalu

  • DPRD Maluku
    • DPRD :Pembangunan sekolah rakyat harus direncanakan secara matang

      DPRD :Pembangunan sekolah rakyat harus direncanakan secara matang

      3 Juni 2025 18:51

      Pemprov Maluku raih opini WTP atas Laporan Keuangan 2024 dari BPK

      Pemprov Maluku raih opini WTP atas Laporan Keuangan 2024 dari BPK

      29 Mei 2025 05:56

      DPRD Maluku atur perilaku dan ucapan anggota

      DPRD Maluku atur perilaku dan ucapan anggota

      24 Mei 2025 08:00

      DPRD Maluku duga ada proyek reboisasi fiktif

      DPRD Maluku duga ada proyek reboisasi fiktif

      21 Mei 2025 19:18

      Legislator: Pengelolaan Pasar Mardika harus profesional

      Legislator: Pengelolaan Pasar Mardika harus profesional

      21 Mei 2025 07:56

  • Feature
    • Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      3 Juni 2025 12:40

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      21 April 2025 20:38

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      10 April 2025 16:25

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan  pangan

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan pangan

      9 Februari 2025 04:35

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong  Maluku

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong Maluku

      2 Februari 2025 15:39

  • Foto
    • Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Selasa, 11 Februari 2025 12:54

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Jumat, 27 Desember 2024 21:00

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Selasa, 5 November 2024 7:28

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Selasa, 17 September 2024 13:48

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Sabtu, 6 April 2024 16:21

  • Video
    • Pemkot Ambon tata ulang retribusi pasar ikan secara terukur

      Pemkot Ambon tata ulang retribusi pasar ikan secara terukur

      Kamis, 19 Juni 2025 16:43

      Mendes PDT resmikan pengoperasian Koperasi Merah Putih di kota Ambon

      Mendes PDT resmikan pengoperasian Koperasi Merah Putih di kota Ambon

      Rabu, 18 Juni 2025 17:18

      Ini pesan Wali Kota Ambon saat lepas 13 peserta STQH

      Ini pesan Wali Kota Ambon saat lepas 13 peserta STQH

      Selasa, 17 Juni 2025 15:56

      Menteri PPN tinjau program makan bergizi gratis di Ambon

      Menteri PPN tinjau program makan bergizi gratis di Ambon

      Senin, 16 Juni 2025 13:40

      Warga Ternate antusias kunjungi KRI Teluk Wondama yang berlabuh

      Warga Ternate antusias kunjungi KRI Teluk Wondama yang berlabuh

      Sabtu, 14 Juni 2025 16:56

Hakim tipikor adili terdakwa kasus suap pajak

Selasa, 18 Desember 2018 18:33 WIB

Hakim tipikor adili terdakwa kasus suap pajak

Terdakwa kasus suap pajak di Ambon diadili di PN Ambon, Selasa (18/12) (Daniel Leonard)

Ambon, 18/12 (ANTARA News) - Majelis Hakim Tipikor Pengadian Negeri Ambon menggelar sidang perdana kasus dugaan suap Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama setempat dengan terdakwa Anthony Liando.

Ketua Majelis Hakim Tipikor, Pasti Tarigan membuka persidangan di Ambon, Selasa, dengan agenda mendengarkan pembacaan surat dakwaan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Gina Saraswati dan Darmian.

Lima anggota majelis hakim yang diketuai Pasti Tarigan ini adalah Jenny Tulak, Felix Ronny Wusian (hakim karier) serta dua hakim adhoc tipikor masing-masing Bernard Panjaitan dan Jefry Yefta Sinaga.

JPU dalam dakwaannya setebal 11 halaman menjelaskan pada awal 2016, terdakwa selaku pemilik Toko Angin Timur yang menjual material bahan bangunan dan salah satu wajib pajak di wilayah KPP Pratama Ambon menemui La Masikamba.

La Masikamba adalah Kepala KPP Pratama Ambon yang berkasnya belum diserahkan kepada hakim Tipikor Ambon.

Pada Juni 2016, terdakwa Sulimin Ratmin selaku supervisor atau pemeriksa pajak KPP Pratama Ambon menawarkan akan memberikan sejumlah uang jika Sulimin membutuhkan.

"Dalam pertemuan tersebut, terdakwa juga menyampaikan agar La Masikamba dan Sulimin Ratmin tidak mempersulit pelaporan pajak dan menetapkan jumlah kewajiban pembayaran pajak," jelas JPU.

Penetapan ini dilakukan di bawah nilai pajak sebenarnya dengan cara menerima laporan pajak terdakwa tahun 2016 sebagai laporan pajak non pengusaha kena pajak (Non PKP), meski pun sebenarnya terdakwa merupakan pengusaha kena pajak (PKP).

Menindaklanjuti pertemuan dimaksud, pada tanggal 10 Agustus 2016 terdakwa memberikan uang kepada La Masikamba sejumlah Rp550 juta melalui rekening Bank Mandiri nomor 1520015265693 atas nama Muhammad Said.

"Selain itu terdakwa juga memberikan uang kepada La Masikamba secara tunai sejumlah Rp100 juta," kata JPU.

Setelah adanya pemberian uang tersebut atas pelaporan pajak terdakwa tahun 2016, La Masikamba tidak memberikan imbauan kepada terdakwa untuk membayar pajak sebagai PKP.

Bahkan tidak melakukan pemeriksaan pelaporan pajak penghasilan (PPh) terdakwa tahun 2016 yang hanya berjumlah Rp44,747 juta.

Padahal seharusnya terdakwa membayar pajak melebihi jumlah tersebut karena omzet penjualannya melebihi Rp4,8 miliar.

Atas pelaporan pajak tersebut selanjutnya Dirjen Pajak melakukan analisa risiko yang ditindaklanjuti dengan mengeluarkan surat nomor S-00424/PJ.04/ RIK.SIS/2018 tanggal 17 April 2018.

Surat itu tersebut berisi instruksi melakukan pemeriksaan khusus terhadap 13 wajib pajak di wilayah KPP Pratama Ambon, termasuk diantaraanya adalah terdakwa.

Berdasarkan surat tersebut, pada 15 Agustus 2018 La Masikamba menandatangani kertas kerja pemeriksaan yang berisikan data awal dan rencana pemeriksaan yang akan dilakukan tim pemeriksa.

Pada 21 Agustus 2018, terdakwa mendapatkan informasi dari Sulimin Ratmin bahwa terdakwa merupakan salah satu wajib pajak yang akan mendapat pemeriksaan khusus atas pembayaran pajak tahun 2016.

Sehingga terdakwa beberapa kali menghubungi La Masikamba dan menyampaikan kekhawatirannya diminta data-data penjualan dan rekening bank oleh pemeriksa pajak.

Namun La Masikamba menganjurkan terdakwa agar tidak perlu khawatir karena yang melakukan pemeriksaan adalah Sulimin Ratmin.

La Masikamba juga mengatakan tidak akan mempersulit terdakwa karena dia adalah orang yang berwenang membuat keputusan final mengenai besaran pajak yang akan dikenakan terhadap wajib pajak.

Kemudian 28 Agustus 2018, terdakwa menerima surat panggilan dari tim pemeriksa pajak untuk dilakukan pemeriksaan khusus pada 4 September 2018 berdasarkan surat perintah pemeriksaan nomor Prin-0000296/ WPJ.18//KP0105/RIK.SIS/2018 tanggal 27 Agustus 2018.

Pemeriksaan tersebut dilakukan tim pemeriksa dipimpin Sulimin selaku supervisor pemeriksa pajak.

Tanggal 29 Agustus 2018, terdakwa meminta bantuan Sulimin untuk tidak melakukan pemeriksaan secara mendalam atas laporan pajak terdakwa tahun 2016.

Atas permintaan itu, Sulimin menyanggupinya dan mengarahkan terdakwa untuk memberikan data-data keuangan kepada Sulimin terlebih dahulu.

Kemudian tanggal 7 Sepetember 2018, atas permintaan terdakwa maka Sulimin memerintahkan Didat Ardimas Mustafa, Lutfi Agus Faizal, dan Rahman Triadi Putra, selaku tim pemeriksa pajak.

Mereka ditugasi menghitung kembali nilai kewajiban pembayaran pajak terdakwa tahun 2016 dengan menggunakan metode penghitungan PPh final satu persen.

Agar nilai pajak kurang bayar yang ditetapkan menjadi sekitar Rp1 miliar dan atas perintah Sulimin, Didat Ardimas Mustafa menyanggupinya.

Malam harinya terdakwa melaporkan kepada Sulimin bahwa Didat Ardimas bersedia menghitung kembali agar hasilnya seminimal mungkin.

Laporan tersebut kemudian Sulimin meminta fee kepada terdakwa untuk La Masikamba yang berwenang menyetujui dan menandatangani hasil pemeriksaan yang akan menjadi dasar penetapan surat ketetapan pajak kurang bayar (SKPKB) tahun 2016.

Tanggal 20 September 2018 terdakwa mendapat informasi dari Didat Ardimas melalui Elys Luther bahwa tim pemeriksa akan membuat nilai pajak final yang harus dibayar terdakwa sejumlah Rp1,037 miliar sampai dengan Rp1,2 miliar.

Selanjutnya terdakwa menyampaikan informasi tersebut kepda Sulimin serta membicarakan mengenai teknis pemberian fee kepada La Masikamba.

Kemudian pada tanggal 28 September 2018, terdakwa menelpon Sulimin dan menyatakan uang sejumlah Rp100 juta untuk Sulimin sebagai realisasi fee yang sudah disepakati sebelumnya.

Sulimin juga menerima fee Rp20 juta dari terdakwa untuk diberikan kepada La Masikamba.

Menurut JPU, terdakwa juga menemui La Masikamba untuk menandatangani SKPKB 2016 atas nama terdakwa, dan dia menyiapkan Rp200 juta kepada La Masikamba beserta tim pemeriksa.

Terdakwa menawarkan apakah uang Rp200 juta ini akan ditransfer ke kantor atau diambil di toko terdakwa, namun La Masikamba menyatakan akan mengambil langsung di toko terdakwa.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 13 UU RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 64 ayat (1) KUH Pidana.

Atas pembacaan dakwaan JPU KPK, tim penasihat hukum terdakwa dikoordinir Johan Kainama menyatakan tidak akan melakukan eksepsi, sehingga majelis hakim menunda persidangan hingga awal Januari 2019 dengan agenda pemeriksaan para saksi.

Pewarta: Daniel Leonard
Editor : John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Pengungkapan suap pajak di Ambon tidak sebatas La Masikamba

Pengungkapan suap pajak di Ambon tidak sebatas La Masikamba

4 April 2019 10:33

Terdakwa kasus pajak minta hukuman diperingan

Terdakwa kasus pajak minta hukuman diperingan

2 Februari 2019 07:24

KPK masih fokus selesaikan kasus suap pajak

KPK masih fokus selesaikan kasus suap pajak

26 Januari 2019 16:44

Ada temuan baru dalam kasus suap pajak

Ada temuan baru dalam kasus suap pajak

16 Januari 2019 07:46

Hasto  susun nota pembelaan untuk sidang kasus perintangan pakai AI

Hasto susun nota pembelaan untuk sidang kasus perintangan pakai AI

8 jam lalu

Mantan hakim Maruarar Siahaan jadi ahli meringankan pada sidang Hasto Kristiyanto

Mantan hakim Maruarar Siahaan jadi ahli meringankan pada sidang Hasto Kristiyanto

10 jam lalu

KPK: Hampir 100 pertanyaan untuk Windy Idol soal kasus TPPU

KPK: Hampir 100 pertanyaan untuk Windy Idol soal kasus TPPU

11 jam lalu

Tersangka Haryanto  diperiksa KPK soal penerimaan uang dari agen TKA

Tersangka Haryanto diperiksa KPK soal penerimaan uang dari agen TKA

11 jam lalu

Terpopuler

Unpatti - UNJ studi resolusi konflik 1999  Maluku

Unpatti - UNJ studi resolusi konflik 1999 Maluku

Bulog Maluku serap beras petani lokal 1.250,617 ton hingga Juni 2025

Bulog Maluku serap beras petani lokal 1.250,617 ton hingga Juni 2025

Pemprov Maluku seleksi calon pimpinan  tinggi pratama bangun birokrasi

Pemprov Maluku seleksi calon pimpinan tinggi pratama bangun birokrasi

Pemkot Ambon gandeng pemuda katolik untuk pembangunan kota

Pemkot Ambon gandeng pemuda katolik untuk pembangunan kota

Malut United beri  penjelasan terkait nasib Imran Nahumarury

Malut United beri penjelasan terkait nasib Imran Nahumarury

Top News

  • Tumbuhkan ekonomi rakyat, Komisi VII DPR dorong penyerapan KUR di Maluku lebih besar

    Tumbuhkan ekonomi rakyat, Komisi VII DPR dorong penyerapan KUR di Maluku lebih besar

    11 Juni 2025 21:36

  • Mengamuk ditahan propam, Oknum Bripka IDM Polres Halsel resmi dipecat

    Mengamuk ditahan propam, Oknum Bripka IDM Polres Halsel resmi dipecat

    11 Juni 2025 19:22

  • Dikirim melalui kargo, Bandara Pattimura Maluku gagalkan pengiriman 33,5 kilogram  merkuri

    Dikirim melalui kargo, Bandara Pattimura Maluku gagalkan pengiriman 33,5 kilogram merkuri

    5 Juni 2025 18:19

  • Tim ilmuwan Unpatti temukan spesis ikan purba Coelacanth hidup pertama di Indonesia

    Tim ilmuwan Unpatti temukan spesis ikan purba Coelacanth hidup pertama di Indonesia

    26 Mei 2025 17:06

  • Pengendara yang parkir di depan MCM Ambon akan ditilang elektronik

    Pengendara yang parkir di depan MCM Ambon akan ditilang elektronik

    23 Mei 2025 06:16

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com